Menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2019, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai melakukan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, Rabu (7/8) sore.
Pada kesempatan itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemerintah Kota Binjai juga mengimbau masyarakat, agar senantiasa mewaspadai kemungkinan terjadinya infeksi penyakit menular dari hewan seperti sapi, lembu, kerbau, domba, dan kambing kurban kepada manusia.
“Kewaspadaan memang harus kita tingkatkan. Sebab tahun ini, kita memprediksi lebih dari 1.500 hewan kurban akan disembelih,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, Agustawan Karnajaya, Kamis (8/8).
Menurut dia, pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban melalui metode antemortem ke seluruh agen penjualan sapi, lembu, kerbau, domba, dan kambing di Kota Binjai sudah dilakukan sejak sepekan terakhir. Ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan.
Sosialisasi penyembelihan hewan kurban yang baik dan benar, pengemasan daging, serta pencegahan infeksi penyakit hewan kepada manusia juga sudah dilaksanakan ke seluruh kelurahan dan masjid. “Langkah yang kita lakukan saat ini disebut sebagai antisipasi zoonosis atau pencegahan infeksi penyakit menular dari hewan kepada manusia,” tambahnya.
Namun tidak hanya melaksanakan pemeriksaan hewan kurban menjelang puncak Idul Adha 1440 Hijriah. Pemeriksaan kesehatan dan kelayakan daging hasil penyembelihan melalui metode postmortem.
Agus menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menjamin daging kurban yang mereka konsumsi benar-benar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). “Dengan kata lain, upaya tersebut diharapkan efektif untuk mencegah infeksi penyakit menular dari hewan kepada manusia, ter utama antraks, cacing hati, serta tuberkulosis (TBC) dari lembu dan sapi,” serunya.
Kepada masyarakat yang tergabung dalam panitia pelaksana ibadah kurban, mantan Kepala Bappeda Kota Binjai ini meminta agar selektif dalam memilih hewan. Begitu juga saat melakukan penyembelihan. Dan memahami cara mengemas dan membersihkan daging secara benar. Menurutnya, panitia pelaksana ibadah kurban harus cermat dan memastikan hewan yang akan disembelih telah cukup umur, tidak kurus, sehat dan tidak cacat, serta mengantongi sertifikat layak konsumsi dari dokter hewan.
“Jika seluruh persyaratan tadi sudah terpenuhi, maka pastikan perlakuan dan proses penyembelihan hewan kurban dilaksanakan dengan benar dan sesuai syariat Islam,” jelas Agus.
Selain itu, pastikan juga daging, tulang, dan jeroan hewan kurban tidak tercampur dalam satu wadah dan steril dari kotoran, serta tempatkan daging pada plastik transaparan, demi menghindari kontaminasi pewarna tekstil dan zat kimia berbahaya.
“Jika memang ada ditemukan daging sembelihan hewan kurban yang diduga terinfeksi penyakit menular atau terkontaminasi virus dan zat kimia berbahaya, maka segera laporkan temuan itu kepada petugas kita yang ada di lapangan,” tandasnya. (ted/han)