MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Medan meminta Pemko Medan untuk memangkas anggaran belanja baju Batik tradisional untuk 15.550 ASN Pemko Medan dengan nilai Rp8,6 miliar yang dianggarkan untuk tahun 2020.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Syahrial mengaku siap membantu menganggarkan kembali anggaran yang baru untuk belanja batik tradi-sional untuk para ASN di Pemko Medan. “Itukan anggarannya ada di bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan.
Yang saya tahu mereka memang sudah dipanggil DPRD Medan terkait hal ini. Kalau memang harus dipangkas, diperbaiki dan dianggarkan ulang, ya tidak ada masalah,” ucap Syahrial kepada Sumut Pos, Selasa (27/8).
Namun, hingga kini pihaknya belum mengetahui berapa nilai yang harus dipangkas dalam belanja pakaian batik tradisional yang sebenarnya telah tertunda selama 2 tahun itu. Hal itu nantinya akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan.
“Itukan nanti akan dibahas lagi di rapat Banggar. Saat rapat finalisasi di Banggar nanti kita akan tahu berapa nilai anggaran yang disetujui Dewan. Selain itu, kita juga akan tahu kemana sisa anggaran itu harus kita alokasikan,” ujarnya.
Disisi lain, saat Sumut Pos hendak mengkonfirmasi kepala bagian (Kabag) Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setda Kota Medan, Sarifuddin Dongoran tidak dapat dihubungi lewat saluran telepon. Kepada Sumut Pos, Ketua Komisi III DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan kembali menegaskan, anggaran yang diusulkan Kabag Perlengkapan dan Layanan Setda Kota Medan sangat tidak layak atau terlalu tinggi.
“Kami minta kepada Pak Dongoran untuk memangkas anggaran belanja batik tradisional itu. Sangat sayang sekali kalau anggaran sebesar Rp8,6 miliar itu hanya dipakai untuk belanja batik saja. Sedangkan kita tahu, bahwa masih banyak hal-hal lain yang jauh lebih bermanfaat dan membutuhkan anggaran itu,” tegasnya.
Dikatakan Boydo, pihaknya bukan menolak atau tidak setuju sepenuhnya atas pengadaan pakaian batik tradisional tersebut. Namun memang masih banyak hal yang bisa dilakukan untuk memangkas anggaran tersebut guna dialokasikan kepada kepentingan lainnya. (map/ila)