SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO -Polsek Tanah Pinem Kepolisian Resor Dairi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) karena memiliki 10 kg daun ganja. Keduanya ditangkap di rumah mereka, Dusun Lau Juhar 1, Desa Lau Juhar, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Minggu (29/9) dini hari.
Keduanya masing-masing berinsial AS (40) dan istrinya ML (40). Dari gambar diperoleh wartawan, barang bukti ganja itu berjumlah 4 karung plastik. Sejumlah lintingan siap jual turut diamankan. Selain itu, stoples dan kaleng roti turut dibawa. Polisi melakukan penggeledahan sejumlah titik di rumah itu. Disebut-sebut, ganja disembunyikan di langit-langit rumah.
Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Robinson Ginting membenarkan penangkapan. “Itu hasil razia. Wilayah itu kan agak rentan peredaran narkoba sehingga dijadikan target operasi,” kata Ginting melalui telepon. (rud/ala)
SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO -Polsek Tanah Pinem Kepolisian Resor Dairi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) karena memiliki 10 kg daun ganja. Keduanya ditangkap di rumah mereka, Dusun Lau Juhar 1, Desa Lau Juhar, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Minggu (29/9) dini hari.
Keduanya masing-masing berinsial AS (40) dan istrinya ML (40). Dari gambar diperoleh wartawan, barang bukti ganja itu berjumlah 4 karung plastik. Sejumlah lintingan siap jual turut diamankan. Selain itu, stoples dan kaleng roti turut dibawa. Polisi melakukan penggeledahan sejumlah titik di rumah itu. Disebut-sebut, ganja disembunyikan di langit-langit rumah.
Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Robinson Ginting membenarkan penangkapan. “Itu hasil razia. Wilayah itu kan agak rentan peredaran narkoba sehingga dijadikan target operasi,” kata Ginting melalui telepon. (rud/ala)