TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Nelayan Tanjungbalai berinisial W alias Y (24), ditangkap personel Sat Polair di tengah perairan Teluk Nibung, Sabtu (19/10) malam. Ia ketahuan membawa sabu-sabu.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan warga Keramat Kubah, Sei Tualang Raso itu berawal dari informasi masyarakat.
“Personel Sat Polair Polres Tanjungbalai menerima informasi bahwa ada seorang nelayan membawa narkoba jenis sabu-sabu di perairan Teluk Nibung,” katanya, Senin (21/10)
Mendapat informasi tersebut, petugas segera melakukan pengejaran ke perairan sungai. Setelah melihat boat nelayan sesuai ciri-ciri yang disebutkan, polisi segera pelakukan pencegatan. Di atas boat ditemukan 4 awak kapal.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap 4 laki-laki tersebut, ditemukan 5 bungkus plastik transparan berisi sabu sebera 1,67 gram yang disembunyikan di bawah kaki tersangka W alias Y,” jelas Putu Yudha.
Polisi kemudian mengamankan pria tersebut serta menahan 1 boat motor tanpa nama dengan mesin dompeng 23HP, 5 paket kecil sabu dan sebatang pipa kaca.
“Saat ini para tersangka sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjungbalai.(bbs/ala)
TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Nelayan Tanjungbalai berinisial W alias Y (24), ditangkap personel Sat Polair di tengah perairan Teluk Nibung, Sabtu (19/10) malam. Ia ketahuan membawa sabu-sabu.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan warga Keramat Kubah, Sei Tualang Raso itu berawal dari informasi masyarakat.
“Personel Sat Polair Polres Tanjungbalai menerima informasi bahwa ada seorang nelayan membawa narkoba jenis sabu-sabu di perairan Teluk Nibung,” katanya, Senin (21/10)
Mendapat informasi tersebut, petugas segera melakukan pengejaran ke perairan sungai. Setelah melihat boat nelayan sesuai ciri-ciri yang disebutkan, polisi segera pelakukan pencegatan. Di atas boat ditemukan 4 awak kapal.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap 4 laki-laki tersebut, ditemukan 5 bungkus plastik transparan berisi sabu sebera 1,67 gram yang disembunyikan di bawah kaki tersangka W alias Y,” jelas Putu Yudha.