26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Perangkat e-KTP Rusak Belum Diganti

MEDAN- Pelayanan e-KTP di Kota Medan bakal semakin amburadul. Pasalnya, sejumlah peralatan di beberapa kecamatan mengalami kerusakan dan hingga kini belum mendapat perbaikan. Bahkan, permintaan Wali Kota Medan Rahudman Harahap agar perangkat e-KTP ditambah, belum juga terealisasi.

“Belum ada pergantian untuk alat yang rusak dan penambahan untuk alat yang kurang. Kendala itu terjadi karena belum adanya kiriman dari pusat. Alat-alat itu dikirim langsung dari Jakarta, dari Kemendagri dan didistribusikan oleh
konsorsium, tapi hingga saat ini memang belum ada,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Medan Darussalam Pohan, Senin (7/11).

Darussalam mengakui, dari 42 alat yang ada di kecamatan, ada beberapa di antaranya yang rusak. Beberapa di antaranya ada yang kurang tripod, monitor, server hingga kepada alat pemindaian tanda tangan. “Kita masih menunggu alat itu dikirim dari pusat,” katanya lagi.

Dengan minimnya alat ini, lanjut Darusalam, pelayanan e-KTP belum dapat maksimal. Begitupun, pihaknya terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan dengan memanaje waktu antrean. “Memang antrean sudah kita atur waktunya, sehingga tidak lagi seperti yang dulu banyak menumpuk. Tapi memang belum bisa maksimal karena alat kita masih minim,” terang Darussalam sembari menyebutkan, saat ini jumlah masyarakat yang baru terlayani e-ktp sebanyak 100 ribuan orang.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rahudman Harahap kembali mewarning Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Medan,  terkait lambannya proses pelayanan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Jika hingga pertengahan November ini, realisasi pelayanan program nasional ini masih juga mengalami permasalahan, maka akan ada evaluasi yang dilakukan.

Hal itu ditegaskan Rahudman Harahap, di sela-sela rapat evaluasi rumusan hasil kesepakatan e-KTP di ruang khusus Wali Kota Medan, beberapa hari lalu. “Saya minta pelayanan e-KTP ini dapat segera dituntaskan. Masalah alat yang rusak dan yang kurang dari 42 alat yang  sudah ada harus selesai tanggal 5, sedangkan persoalan penambahan alat sebanyak 106 lagi itu harus sudah ada tanggal 12,” pinta Rahudman.(adl)

MEDAN- Pelayanan e-KTP di Kota Medan bakal semakin amburadul. Pasalnya, sejumlah peralatan di beberapa kecamatan mengalami kerusakan dan hingga kini belum mendapat perbaikan. Bahkan, permintaan Wali Kota Medan Rahudman Harahap agar perangkat e-KTP ditambah, belum juga terealisasi.

“Belum ada pergantian untuk alat yang rusak dan penambahan untuk alat yang kurang. Kendala itu terjadi karena belum adanya kiriman dari pusat. Alat-alat itu dikirim langsung dari Jakarta, dari Kemendagri dan didistribusikan oleh
konsorsium, tapi hingga saat ini memang belum ada,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Medan Darussalam Pohan, Senin (7/11).

Darussalam mengakui, dari 42 alat yang ada di kecamatan, ada beberapa di antaranya yang rusak. Beberapa di antaranya ada yang kurang tripod, monitor, server hingga kepada alat pemindaian tanda tangan. “Kita masih menunggu alat itu dikirim dari pusat,” katanya lagi.

Dengan minimnya alat ini, lanjut Darusalam, pelayanan e-KTP belum dapat maksimal. Begitupun, pihaknya terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan dengan memanaje waktu antrean. “Memang antrean sudah kita atur waktunya, sehingga tidak lagi seperti yang dulu banyak menumpuk. Tapi memang belum bisa maksimal karena alat kita masih minim,” terang Darussalam sembari menyebutkan, saat ini jumlah masyarakat yang baru terlayani e-ktp sebanyak 100 ribuan orang.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rahudman Harahap kembali mewarning Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Medan,  terkait lambannya proses pelayanan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Jika hingga pertengahan November ini, realisasi pelayanan program nasional ini masih juga mengalami permasalahan, maka akan ada evaluasi yang dilakukan.

Hal itu ditegaskan Rahudman Harahap, di sela-sela rapat evaluasi rumusan hasil kesepakatan e-KTP di ruang khusus Wali Kota Medan, beberapa hari lalu. “Saya minta pelayanan e-KTP ini dapat segera dituntaskan. Masalah alat yang rusak dan yang kurang dari 42 alat yang  sudah ada harus selesai tanggal 5, sedangkan persoalan penambahan alat sebanyak 106 lagi itu harus sudah ada tanggal 12,” pinta Rahudman.(adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/