26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kompak Jadi Maling Bersama Adik Ipar

Kedua pelaku dan barang bukti saat berada di Mapolsek Perdagangan. [F/IST]

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Seorang pria berinisial MNS alias Heru (31), bersama-sama dengan adik iparnya berinisial S alias Anto (25) kompak melakukan pencurian di rumah korban Purnami (54).

Peristiwa itu terjadi di Huta I, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar. Keduanya berhasil melarikan sepedamotor milik korban.

Namun, belum 24 jam, keduanya berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Sabtu (16/11) sekira pukul 02.00 WIB.

Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya; 1 unit Handphone merk Samsung J7, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam tanpa baterai, 1 unit Sepedamotor Honda Beat berikut STNK dan BPKB-nya dengan BK 6506 TAY, 1 buah BPKB dan STNK asli sepedamotor Honda Scoopy BK 4802 MAI.

Menurut informasi, pada Jumat (15/11/19), kedua warga Huta III, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar itu kompak menggasak sejumlah barang milik korban.

Keduanya diamankan berawal dari adanya laporan korban ke Mapolsek Perdagangan. Dalam keterangannya, korban mengaku kehilangan 1 unit sepedamotor beserta barang-barang berharga lainnya. Korban baru mengetahuinya setelah terbangun dari tidurnya pada Jumat (15/11) sekira pukul 06.00 WIB.

“Saya baru bangun tidur dan langsung ke kamar mandi. Setelah keluar dari kamar mandi, saya lihat sepedamotor saya sudah tidak ada lagi di tempatnya. Kemudian saya periksa di sekitar dapur yang ternyata pintu dapur sudah tidak terkunci dan jendela samping belakang dalam keadaan rusak dan terbuka,” terang korban, Purnami.

Tidak sampai 24 jam, setelah melakukan rangkaian olah TKP dan penyelidikan, Sabtu (16/11) sekira pukul 02.00 WIB, polisi membekuk pelaku MNS alias Heru dari rumah mereka.

Tidak hanya MNS alias Heru, polisi kemduian mengamankan S alias Anto yang juga ternyata adik iparnya dan satu rumah dengan pelaku Heru.

Kapolsek Perdagangan AKP Supendi SH MH membenarkan hal tersebut. “Saat ini kedua pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan di Mapolsek Perdagangan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (adi/des/sp/ms)

Kedua pelaku dan barang bukti saat berada di Mapolsek Perdagangan. [F/IST]

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Seorang pria berinisial MNS alias Heru (31), bersama-sama dengan adik iparnya berinisial S alias Anto (25) kompak melakukan pencurian di rumah korban Purnami (54).

Peristiwa itu terjadi di Huta I, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar. Keduanya berhasil melarikan sepedamotor milik korban.

Namun, belum 24 jam, keduanya berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Sabtu (16/11) sekira pukul 02.00 WIB.

Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya; 1 unit Handphone merk Samsung J7, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam tanpa baterai, 1 unit Sepedamotor Honda Beat berikut STNK dan BPKB-nya dengan BK 6506 TAY, 1 buah BPKB dan STNK asli sepedamotor Honda Scoopy BK 4802 MAI.

Menurut informasi, pada Jumat (15/11/19), kedua warga Huta III, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar itu kompak menggasak sejumlah barang milik korban.

Keduanya diamankan berawal dari adanya laporan korban ke Mapolsek Perdagangan. Dalam keterangannya, korban mengaku kehilangan 1 unit sepedamotor beserta barang-barang berharga lainnya. Korban baru mengetahuinya setelah terbangun dari tidurnya pada Jumat (15/11) sekira pukul 06.00 WIB.

“Saya baru bangun tidur dan langsung ke kamar mandi. Setelah keluar dari kamar mandi, saya lihat sepedamotor saya sudah tidak ada lagi di tempatnya. Kemudian saya periksa di sekitar dapur yang ternyata pintu dapur sudah tidak terkunci dan jendela samping belakang dalam keadaan rusak dan terbuka,” terang korban, Purnami.

Tidak sampai 24 jam, setelah melakukan rangkaian olah TKP dan penyelidikan, Sabtu (16/11) sekira pukul 02.00 WIB, polisi membekuk pelaku MNS alias Heru dari rumah mereka.

Tidak hanya MNS alias Heru, polisi kemduian mengamankan S alias Anto yang juga ternyata adik iparnya dan satu rumah dengan pelaku Heru.

Kapolsek Perdagangan AKP Supendi SH MH membenarkan hal tersebut. “Saat ini kedua pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan di Mapolsek Perdagangan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (adi/des/sp/ms)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/