KARO, SUMUTPOS.CO – Budi Sahputra Perangin-angin (29) tewas seketika saat peluru tajam polisi menerjang kepalanya. Warga Jalan Bayangkara, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe ini ditembak saat berusaha kabur dan menabrak blokade polisi dengan mobil yang dikendarainya.
Peristiwa yang menggemparkan warga ini terjadi di Jalan Jamin Ginting, dekat pekuburan umum Desa Doulu, Kabupaten Karo, Minggu (8/12) sekira pukul 15.00 WIB. Kasus ini bermula saat personel Sat Narkoba Polres Tanah Karo mendapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Info berharga itu langsung dikembangkan dan berhasil meringkus satu pelaku, Indra Sinambela dan Hermondra Saragih. Kedua warga Karo ini dibekuk di kawasan Jalan Jamin Ginting, sekitar terminal bus Kabanjahe, Minggu (8/12) pagi.
Hasil pengembangan, siang harinya sekira pukul 14.00 WIB, polisi kembali berhasil meringkus pelaku lain Andester dan barang bukti sabu dikawasan pekuburan umum Desa Doulu. Hasil pemeriksaan terungkap, ternyata sabu tersebut berasal dari sang bandar Budi Sahputra dan temanya Robby Brahmana (32) warga Desa Ketaren. Tak mau kehilangan buruan, hari itu juga polisi mengejar Budi dan Robby yang menurut informasi mengedarkan sabu-sabu tersebut mengendarai mobil rentalan jenis Suzuki Ertiga.
Saat melintas di Jalan Jamin Ginting Doulu, polisi berselisih dengan mobil kedua pelaku. Namun saat akan dihadang, Budi yang bertugas sebagai sopir malah tancap gas. Polisi sempat berkali-kali melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun Budi tetap berusaha kabur dan berusaha menerobos blokade polisi. Bahkan, mobil pelaku sempat menghantam satu kendaraan milik warga dan nyaris menabrak sejumlah polisi yang ikut membantu penangkapan.
Wakapolres Tanah Karo, Kompol Hasian Panggabean didampingi Kasat Narkoba dalam pres rilisnya, Senin (9/12) sore membenarkan telah meringkus para pelaku narkotika jaringan internasional tersebut dengan satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas tersebut.
“Benar kita lumpuhkan satu pelaku yang berupaya menerobos blokade kita yang dibantu unit lalulintas Polres Karo. Kita beberapa kali melepaskan tembakan peringatkan namun tidak diindahkan pelaku. Kita lakukan tindakan terukur dan mengenai ba gian kepala belakang bagian kiri pelaku,” ucap Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan.
Pihak Kepolisian membawa Budi ke rumah sakit, namun keburu tewas. Dari hasil penggeledahan, dari Budi ditemukan barang bukti 2 paket plastik bening less merah narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan lakban hitam dengan berat bruto 14,20 gram. Selain sabu diamankan juga uang tunai sebesar Rp 16 juta dan 2 hape.
“Pelaku ini merupakan target kita dan berstatus resedivis. Kita nyatakan pelaku ini diduga jaringan internasional. Karena di hapenya kita temukan riwayat percakapan via chating dengan seorang wanita yang berasal dari Malaysia. Pembicaraan mereka berkaitan dengan peredaran narkoba. Saat ini kita masih terus mengembangkan kasus ini,” sebut Maju Tarigan.
Polisi kata Ras Maju juga berhasil mengamankan Robby yang saat itu berada didalam mobil tersebut.
“Kita berhasil mengamankan barang bukti dari rumahnya di Jalan Jamin Ginting Desa Ketaren, Gang Saudara, Kecamatan Kaban Jahe satu paket sabu dengan berat lebih kurang 5 gram,” ungkapnya.
Sedangkan pelaku yang meninggal rencananya akan diserahkan ke keluarganya. Dan ini juga berkat kooperatif satu pelaku lagi, berinisial Andester (23) warga Desa Tiga Derket, Kec. Tiga Derket, Kab. Tanah Karo yang sebelum nya juga kita amankan terlebih dahulu, dan dari pelaku ini kita amankan bb satu unit hape yang kita duga sebagai alat komunikasi antara masing-masing pelaku.
“Para pelaku ini kita duga saling bekerja sama dalam mengedarkan narkoba di wilayah hukum kita. Dan kita juga menduga di wilayah Kota Medan dan ini juga kita duga dari hasil pemeriksaan hp para pelaku,” tegasnya.
Dalam dua bulan terakhir ini kPolres Tanah Karo sudah berhasil meringkus 36 pelaku narkoba, dengan 24 laporan serta barang bukti yang diamankan sebanyak 9.324.70 gram. Dari 36 pelaku, 6 ditembak ddan 1 diantaranya meninggal dunia. (deo/btr)