26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 20 Persen Berasal dari Terpidana Perempuan

MUSNAHKAN: Kejaksaan Negeri Binjai memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi dari 141 berkas perkara terpidana.
MUSNAHKAN: Kejaksaan Negeri Binjai memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi dari 141 berkas perkara terpidana.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Binjai memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi dari 141 berkas perkara atau terpidana. Dari jumlah terpidana tersebut, 20 persen di antaranya berasal dari kaum hawa.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah berkekuatan hukum tetap dan tidak ada lagi upaya hukum,” jelas Kajari Binjai, Andri Ridwan usai pemusnahan, Senin (9/12).

Pemusnahan barang bukti dilakukan turut disaksikan unsur Forkopimda Kota Binjai. Andri menambahkan, khusus untuk pemusnahan barang bukti narkotika ini dilajukan secara berkala.

“Kami tidak mau menumpuk barang bukti ini terlalu lama. Hal tersebut seni keamanan barang bukti, agar tercapainya apa yang kita inginkan bahwa tidak sampai disalahgunakan barang bukti ini,” tukas mantan Asisten Pembinaan Kejati Maluku ini.

Pemusnaan barang bukti itu dilakukan dilahaman kantor Kejaksan Negeri Binjai dengan cara dibakar.Berikut barang bukti yang dimusnahkan adalah 527,97 gram sabu, 83.064,38 gram daun kering ganja dan 242 butir pil ekstasi. (ted/btr)

MUSNAHKAN: Kejaksaan Negeri Binjai memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi dari 141 berkas perkara terpidana.
MUSNAHKAN: Kejaksaan Negeri Binjai memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi dari 141 berkas perkara terpidana.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Binjai memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi dari 141 berkas perkara atau terpidana. Dari jumlah terpidana tersebut, 20 persen di antaranya berasal dari kaum hawa.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah berkekuatan hukum tetap dan tidak ada lagi upaya hukum,” jelas Kajari Binjai, Andri Ridwan usai pemusnahan, Senin (9/12).

Pemusnahan barang bukti dilakukan turut disaksikan unsur Forkopimda Kota Binjai. Andri menambahkan, khusus untuk pemusnahan barang bukti narkotika ini dilajukan secara berkala.

“Kami tidak mau menumpuk barang bukti ini terlalu lama. Hal tersebut seni keamanan barang bukti, agar tercapainya apa yang kita inginkan bahwa tidak sampai disalahgunakan barang bukti ini,” tukas mantan Asisten Pembinaan Kejati Maluku ini.

Pemusnaan barang bukti itu dilakukan dilahaman kantor Kejaksan Negeri Binjai dengan cara dibakar.Berikut barang bukti yang dimusnahkan adalah 527,97 gram sabu, 83.064,38 gram daun kering ganja dan 242 butir pil ekstasi. (ted/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/