30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Percepat Penuntasan Kasus Raib Uang Pemprov, DPRD Sumut Kembali Ingatkan Polrestabes Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumatera Utara kembali bersuara mengenai kasus uang Pemprov Sumut yang raib senilai Rp1,6 miliar, yang saat ini masih ditangani Polrestabes Medan. Legislatif meminta pengusutan tuntas kasus ini untuk disegerakan, atau dilimpahkan ke kejaksaan.

“Saya sudah sering mengomentari hal ini melalui media. Pada intinya kami meminta supaya disegerakan oleh kepolisian sehingga perkara tersebut tuntas dan terang benderang kepada publik,” kata Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting menjawab Sumut Pos, Selasa (10/12).

Pasalnya, ungkap Baskami, sudah berbulan-bulan pasca Polrestabes Medan mengekspos kasus ini melalui media, namun publik tetap menanti perkembangan terbarunya seperti apa. Begitupun, melalui informasi yang diperolehnya, perkembangan kasus ini memang belum full bucket atau P21 alias belum lengkap untuk diteruskan ke kejaksaan.

“Yang saya tahu memang belum dilimpahkan. Polisi masih bekerja untuk lebih mendalami kasus uang pemprov yang hilang ini. Namun tetap kita minta supaya diusut tuntas,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Pemprovsu sendiri juga masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian atas kasus yang terjadi di pelataran kantor Gubernur Sumut sekitar dua bulan yang lalu.

Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu proses persidangan atas kasus dimaksud.

Proses pengadilan ini, kata dia juga akan membahas bagaimana ganti rugi uang miliki Pemprovsu tersebut. Dirinya belum bisa menjelaskan secara detil, siapa dan berapa jumlah uang yang akan dipulangkan, karena masih menunggu proses persidangan.

“Kita masih menunggu proses persidangan yang bagaimana nantinya masalah ini dapat terselesaikan,” katanya belum lama ini.

Seperti diketahui uang yang raib tersebut akan diperuntukkan membayar honor 117 Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut. Kejadian uang hilang itu terjadi saat kedua pegawai yang bekerja di BPKAD Sekdaprovsu mengambilnya dari Bank Sumut secara tunai.

Melalui kedua pegawai tersebut, uang itu diletakkan dalam mobil yang terparkir di kantor tersebut. Sementara Polrestabes Medan telah berhasil membekuk empat orang pelaku dalam kasus pencurian itu. Dari rekaman CCTV yang diperlihatkan, para pelaku terlihat begitu tenang menggambil uang tersebut dari dalam mobil yang diparkirkan itu.

Lasro menyebutkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu perintah dari Gubernur Edy Rahmayadi untuk membahas bagaimana pengembalian uang milik negara itu. Sebab, Gubsu sebelumnya sempat meminta kepada pihak-pihak terkait mengganti uang yang hilang itu.

“Menunggu perintah gubernur soal bagaimana nanti tindak lanjutnya,” katanya. (prn/btr)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumatera Utara kembali bersuara mengenai kasus uang Pemprov Sumut yang raib senilai Rp1,6 miliar, yang saat ini masih ditangani Polrestabes Medan. Legislatif meminta pengusutan tuntas kasus ini untuk disegerakan, atau dilimpahkan ke kejaksaan.

“Saya sudah sering mengomentari hal ini melalui media. Pada intinya kami meminta supaya disegerakan oleh kepolisian sehingga perkara tersebut tuntas dan terang benderang kepada publik,” kata Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting menjawab Sumut Pos, Selasa (10/12).

Pasalnya, ungkap Baskami, sudah berbulan-bulan pasca Polrestabes Medan mengekspos kasus ini melalui media, namun publik tetap menanti perkembangan terbarunya seperti apa. Begitupun, melalui informasi yang diperolehnya, perkembangan kasus ini memang belum full bucket atau P21 alias belum lengkap untuk diteruskan ke kejaksaan.

“Yang saya tahu memang belum dilimpahkan. Polisi masih bekerja untuk lebih mendalami kasus uang pemprov yang hilang ini. Namun tetap kita minta supaya diusut tuntas,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Pemprovsu sendiri juga masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian atas kasus yang terjadi di pelataran kantor Gubernur Sumut sekitar dua bulan yang lalu.

Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu proses persidangan atas kasus dimaksud.

Proses pengadilan ini, kata dia juga akan membahas bagaimana ganti rugi uang miliki Pemprovsu tersebut. Dirinya belum bisa menjelaskan secara detil, siapa dan berapa jumlah uang yang akan dipulangkan, karena masih menunggu proses persidangan.

“Kita masih menunggu proses persidangan yang bagaimana nantinya masalah ini dapat terselesaikan,” katanya belum lama ini.

Seperti diketahui uang yang raib tersebut akan diperuntukkan membayar honor 117 Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut. Kejadian uang hilang itu terjadi saat kedua pegawai yang bekerja di BPKAD Sekdaprovsu mengambilnya dari Bank Sumut secara tunai.

Melalui kedua pegawai tersebut, uang itu diletakkan dalam mobil yang terparkir di kantor tersebut. Sementara Polrestabes Medan telah berhasil membekuk empat orang pelaku dalam kasus pencurian itu. Dari rekaman CCTV yang diperlihatkan, para pelaku terlihat begitu tenang menggambil uang tersebut dari dalam mobil yang diparkirkan itu.

Lasro menyebutkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu perintah dari Gubernur Edy Rahmayadi untuk membahas bagaimana pengembalian uang milik negara itu. Sebab, Gubsu sebelumnya sempat meminta kepada pihak-pihak terkait mengganti uang yang hilang itu.

“Menunggu perintah gubernur soal bagaimana nanti tindak lanjutnya,” katanya. (prn/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/