LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat, Terbit Rencana PA melalui Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi Keuangan, Drs. H. Mulyono MSi membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan analisa jabatan, analisa beban kerja dan evaluasi jabatan di jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2019, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (10/12)
Dalam sambutannya, Mulyono mengatakan, bimtek dilaksanakan dalam upaya mewujudkan sumber daya aparatur yang profesional dan berdaya saing. Karena selama ini, belum ada sumber daya aparatur yang mempunyai kemampuan manajerial, teknis, dan berintegritas. “Padahal diera globalisasi ini, menuntut profesionalisme sumber daya aparatur untuk mengelola manajemen dan administrasi pemerintahan, serta pelayan publik kepada masyarakat.”terangnya.
Menurut Muliono, selain permasalahan tersebut, pendistribusian pegawai masih belum mengacu pada kebutuhan nyata organisasi. Maksudnya, belum berdasarkan analisa jabatan dan Analisa Beban Kerja (ABK). “Kepada seluruh peserta Bimtek, baik dari Sekretariat Daerah dan DPRD Langkat, Inspektorat, Dinas/Badan dan Kecamatan se-Langkat, agar serius dalam mengikutinya,”pinta Mulyono.
Sebab, lanjut Mulyono, kegiatan bimtek yang digelar sangat penting bagi Pemkab Langkat untuk menentukan arah kebijakan dalam perencanaan kepegawaian, guna mewujudkan sumber daya aparatur yang profesional dan berdaya saing, “Bimtek ini diharapkan, dapat menghasilkan tolak ukur bagi unit organisasi dalam melaksanakan tugasnya. Mulai norma waktu, penyelesaian kerja, standar beban, prestasi kerja, penyusunan pegawai, penyempurnaan sistem prosedur dan kerja manajemen dan lain-lain,” tegas Muliono
Sementara itu, Kabag Organisasi Setdakab Langkat, Drs. Tawar Malam Sembiring MAP dalam laporannya, mengatakan bimtek yang digelar menghadirkan narasumber dari BKN Medan, Eni Nuryani, SH selaku Kasi Fasilitasi Kinerja BKN Regional 6 Medan. “Tujuannya, tiada lain untuk meningkatkan pengetahuan para penganalisis di masing – masing OPD, dan untuk mendapatkan hasil analisa jabatan, analisa beban kerja dan evaluasi jabatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.,” kata Tawar . ( yas/han)