PKPPR Tertinggi, DPMPTSP Terendah
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil dihimpun Pemko Medan sepanjang 2019, mencapai Rp1.641.457.979.383 atau terealisasi sebesar 70,97 persen, dari target yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sebesar Rp2.312.760.384.058.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Sulfan Nasution mengatakan, data tersebut dirangkum per 31 Desember.
“Data yang masuk itu, realisasinya sebesar 70,97 persen. Ini masih sementara, masih ada penerimaan yang kecil-kecil yang belum ter-input ke data,” ungkap Sulfan kepada Sumut Pos, Jumat (3/12).
Lebih lanjut Sulfan menjelaskan, PAD tersebut setidaknya terdiri dari 4 bagian, yakni Pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, dan Lain-lain PAD yang sah.
Bersumber dari Pendapatan Pajak Daerah, Pemko Medan mampu mengumpulkan PAD senilai Rp1.470.671.874.181, atau terealisasi sebesar 84,91 persen.
“Pajak Restoran dan Pajak Penerangan Jalan yang paling tinggi, realisasinya bahkan mencapai 102 persen. Yang terendah pajak reklame, dari target Rp120.544.873.783, terealisasi hanya sebesar Rp19.017.920.055, atau hanya 15,78 persen,” bebernya.
Bersumber dari Retribusi Daerah, Pemko Medan hanya berhasil merealisasikan Pajak Retribusi sebesar 49,84 persen. Dari target yang telah ditentukan sebelumnya, yakni sebesar Rp177.218.150.000, hanya dikumpulkan Rp88.323.960.756.
Dari data yang terkumpul oleh BPKAD Kota Medan itu, lanjut Sulfan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan menjadi satu OPD dengan realisasi terendah sepanjang 2019. Sebab, dari target Rp73.453.000.000 yang diberikan, dinas tersebut hanya mampu mengumpulkan PAD senilai Rp26.335.595.572, atau terealisasi sebesar 35,85 persen.
Begitu pun dengan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dari target Rp68.773.000.000 yang ditetapkan, hanya terkumpul PAD senilai Rp23.895.631.097, atau terealisasi sebesar 34,75 persen.
“Untuk yang tertinggi ada di Dinas PKPPR (Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang). Dari target sebesar Rp1.541.250.000, terkumpul PAD sebesar Rp2.187.571.975. Ini sudah melebihi target, atau terealisasi sebesar 141,93 persen,” tutur Sulfan.
Sedangkan untuk Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, Pemko Medan berhasil mengumpulkan PAD sebesar Rp14.638.487.560. Nilai ini melebihi target, atau terealisasi sebesar 111,37 persen. PT Kawan Industri Medan (KIM) menjadi penyumbang PAD terbesar dengan angka Rp1.273.097.029, atau terealisasi sebesar 376,82 persen. Angka itu diikuti oleh PT Bank Sumut, yang menyumbang PAD sebesar Rp11.714.153.733 atau terealisasi 119,55 persen.
“Untuk 3 BUMD, hanya PD Pasar yang memberikan PAD. Nilainya Rp1.651.236.798, atau terealisasi sebesar 63,51 persen dari target. Sedangkan untuk 2 lainnya, yakni PD Pembangunan dan PD RPH (Rumah Potong Hewan), belum bisa memberikan PAD,” pungkas Sulfan. (map/saz)