BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polres Pelabuhan Belawan menembak dua pelaku begal yang terbilang sadis, diantaranya melawan saat akan ditangkap. Dari kedua pelaku kejahatan jalanan tersebut, satu diantaranya tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Pelaku yang tewas adalah Abnansyah alias Menan, warga Jalan Amal Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Sedangkan pelaku yang masih hidup ialah Muhammad Evin Erik Syahputra alias Kevin (30), warga Pasar 10 Gang Bahagia Desa Manunggal. Kevin masih hidup lantaran ditembak pada bagian kakinya, dan kini sudah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, tersangka Abnansyah alias Menan terakhir kali melakukan perampokan sepeda motor milik Ahmad Mujib Novianto, sesuai laporan polisi ; LP/170/X/2019/Su/Pel-Belawan/sek-Belawan tanggal 30 Oktober 2019. Saat itu, korban melintas di Jalan Raya Pelabuhan Belawan Simpang Selebes Belawan II.
“Dalam melakukan aksinya, pelaku bersama beberapa orang rekannya menodong korban dengan senjata tajam dan membawa kabur tas korban berisi ponsel, uang Rp 10 juta dan surat-surat penting lainnya,” ungkap Martuani dalam keterangan pers di RS Bhayangkara Medan, Senin (13/1).
Kata Martuani, sejak kasus itu dilaporkan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Pelaku Abnansyah berhasil ditangkap di Jalan Amal Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan pada 11 Januari 2019 lalu.
Sedangkan pelaku Kevin, terlibat perampokan di sejumlah lokasi antara lain sesuai LP/16/I/2020/SU.SPKT pel Belawan tanggal 11 Januari 2020, kemudian LP/215/VII/2017 Tanggal 15 Juli 2017 dengan lokasi kejadian di Jalan Helvetia Pasar IX Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang.
“Polisi kemudian membawa pelaku Abnansyah untuk pengembangan menunjukkan tempat rekan-rekannya. Namun, pelaku ini mengambil parang yang terselip di dinding rumah rekannya lalu menyerang petugas. Sempat diberikan dua kali tembakan peringatan, tetapi pelaku tak mengindahkan sehingga terpaksa ditembak ke arah bagian dadanya hingga tersungkur,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, sambung Martuani, diketahui pelaku Abnansyah terlibat dalam beberapa kasus perampokan dengan kekerasan. Ada 4 laporan polisi, dan semua kejadiannya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Pelaku Abnansyah merupakan residivis yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, kuat dugaan memiliki jaringan atau sejumlah teman yang dalam setiap beraksi secara berkelompok dan bergantian,” bebernya.
“Modus mereka dengan cara mengancam para korbanya dengan senjata tajam. Selanjutnya, merampas sepeda motor milik korban. Namun, salah satu korban sempat melakukan perlawanan sehingga dipukul tersangka. Setelah itu, tersangka kabur melarikan kendaraan korbannya,” papar Martuani.
Ia menambahkan, kepada rekan-rekan pelaku diminta untuk segera menyerahkan diri. Sebab, pihaknya akan terus mencari keberadaan karena identitasnya telah diketahui. “Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumut,” tegasnya. (ris/btr)