TEBING TINGGI, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Nasional Regional VI menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atas penyelenggaraan verifikasi berkas kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tebingtinggi dengan menggunakan sistem Paperless.
“Kami berharap BKD Pemko Tebingtinggi dapat menjadi pilot projec dalam hal ini,” kata Kepala Kantor BKN Regional VI, English Nainggolan, Senin (27/1).
English Nainggolan menyebutkan, verifikasi itu akan jauh lebih mempermudah ASN dalam pengurusan berkas kenaikan pangkat yang terhitung pada 1 April 2020.
“Berkas berkas tersebut tidak lagi diboyong ke Sumut dengan berkardus- kardus, setelah lebih dahulu diverifikasi dikirim melalui online dan kemungkinan untuk salah sangat kecil sekali,”ucapnya.
Menurutnya, sama sekali tidak ada kecurangan, apalagi keterlibatan calo calo yang mengatasnamakan oknum.
“Kenaikan pangkat itu merupakan hak seorang ASN, jangan lagi ada beban apa apa. Kami sangat menghargai upaya BKD Tebingtinggi, dan ini yang pertama kali dilakukan di Kabupaten Kota di Sumut,” katanya.
Untuk Kota Tebingtinggi yang mengikuti verifikasi kenaikan pangkat ada 257 orang yang terdiri dari golongan II dan III, selain Tebingtinggi akan menyusul Tapteng, Sibolga dan Tanah Karo.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Tebingtinggi, Syaiful Fachri menyambut baik apresiasi yang disampaikan pihak BKN wilayah VI dalam hal verifikasi berkas kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tebingtinggi dengan sistem Paperless.
Terkait penghapusan tenaga honorer di wilayah Pemko Tebingtinggi, Syaiful Fachri akan mempelajari terlebih dahulu sebelum melakukan penghapusan dan masih menunggu intruksi dari Wali Kota Tebingtinggi. “Masih menunggu instruksi pimpinan daerah,” paparnya. (ian/han)