25 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Mabes Gerebek Gudang Pupuk Oplosan Ali Opek

Foto: Bambang/PM Penggerebekan pupuk oplosan di gudang milik Ali Opek di Binjai, oleh aparat Mabes Polri di bawah pimpinan AKBP Sandy Nugroho, Jumat (19/6/2015).
Foto: Bambang/PM
Penggerebekan pupuk oplosan di gudang milik Ali Opek di Binjai, oleh aparat Mabes Polri di bawah pimpinan AKBP Sandy Nugroho, Jumat (19/6/2015).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dit Tipiter Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang pengoplosan pupuk subsidi milik Ketua DPD IPK Binjai, Ali Susanto alias Ali Opek, Jumat (19/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari gudang di Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur itu disita barang bukti 60 ton pupuk urea subsidi yang sudah dioplos menjadi non subsidi.

Kasubdit 1 Tipiter Bareskrim Mabes Polri, AKBP Sandy Nugroho yang ditemui di lokasi menerangkan, seminggu sebelum melakukan penggerebekan, anggotanya diam-diam turun ke Binjai untuk melakukan penyelidikan. Selain menyita barang bukti pupuk oplosan, dari lokasi pihaknya juga menyita 50 kg pupuk subsidi yang belum dioplos, mesin jahit karung, 5 timbangan dan 2 jerigen H2O2.

“Pada saat digerebek, semua pupuk sedang dijemur oleh pekerja di gudang belakang rumah Ali Opek,” kata AKBP Sandy. Diterangkan mantan Wadir Krimsus Polda Metro Jaya itu, modus mafia pupuk tersebut adalah dengan membeli pupuk urea subsidi seharga Rp2 ribu/kg. Setibanya di gudang, semua pupuk dibuka dan direndam dengan air bercampur H2O2. “H2O2 ini adalah bahan kimia yang berfungsi merubah warna pupuk subsidi yang pink menjadi putih. Itu dilakukan karena pupuk non subsidi warnanya putih,” kata Sandy.

Setelah dijemur, pupuk yang sudah berubah warna itu selanjutnya dimasukkan ke karung plastik pupuk urea non subsidi. “Per karung/zak itu seharusnya 50 kg. Akan tetapi, setelah dioplos dan dimasukkan ke karung non subsidi beratnya berkurang 10 kg per karung,” terangnya.

Lebih mengejutkan lagi kata Sandy, pupuk non subsidi tersebut dijual ke seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Sumatera Utara. “Dari pemeriksaan sementara, semua pupuk ini akan dijual ke perusahaan perkebunan sawit dengan harga Rp 5 ribu/kg,” terangnya.

Saat ditanya dari mana pupuk subsidi tersebut didapat pelaku? Perwira berpangkat melati 2 emas di pundaknya itu mengaku belum mengetahui, karena saat ini salah satu pelaku yang jadi penanggungjawab di gudang itu masih diperiksa secara intensif. “Penanggungjawab di gudang itu bernama Jhon masih diperiksa di Polres Binjai bersama beberapa orang pekerja. Sementara pemiliknya (Ali Opek) masih dalam penyelidikan,” kata Sandy sembari mengatakan, barang bukti pupuk itu akan dititip di Rubasan Tanjung Gusta Medan.

Foto: Bambang/PM Ali Opek diabadikan di salah satu pengukuhan organisasi kepemudaan di Binjai.
Foto: Bambang/PM
Ali Opek diabadikan di salah satu pengukuhan organisasi kepemudaan di Binjai.

Sebelum Dit Tipiter Bareskrim Mabes Polri turun ke Binjai, Poldasu sudah beberapa kali menggerebek gudang tersebut. Tapi anehnya, polisi tak pernah mendapatkan hasil. Seperti penggerebekan pada Rabu (25/2) lalu, tim gabungan yang turun ke lokasi hanya menemukan gudang kosong. Kuat dugaan pelaku ‘bermain’ dengan polisi hingga info penggerebekan selalu bocor.

Sementara itu, sejumlah warga yang yang ditemui di lokasi mengaku pengoplosan pupuk ini lama beroperasi, tapi Poldasu dan Polres Binjai seolah tutup mata.

“Sudah lama kalilah praktek pengoplosan ini beroperasi. Tapi Poldasu dan Polres Binjai sepertinya sudah dapat jatah. Baru sekaranglah, setelah Mabes Polri turun baru terungkap,” beber warga sekitar. Selama ini warga juga mengaku sering melihat truk pupuk bersubsidi menurunkan muatannya di gudang itu. Tak hanya itu, pupuk bersubsidi itu juga diperoleh pelaku dari petani nakal yang dengan sengaja menjual pupuk bersubsidi. Setelah dibeli dari petani melalui pengepul khusus yang menyebar di Binjai dan Langkat, ribuan zak pupuk urea itu diganti dengan wadah berlogo non subsidi untuk dijual dengar harga tinggi. (tim/deo)

Foto: Bambang/PM Penggerebekan pupuk oplosan di gudang milik Ali Opek di Binjai, oleh aparat Mabes Polri di bawah pimpinan AKBP Sandy Nugroho, Jumat (19/6/2015).
Foto: Bambang/PM
Penggerebekan pupuk oplosan di gudang milik Ali Opek di Binjai, oleh aparat Mabes Polri di bawah pimpinan AKBP Sandy Nugroho, Jumat (19/6/2015).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dit Tipiter Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang pengoplosan pupuk subsidi milik Ketua DPD IPK Binjai, Ali Susanto alias Ali Opek, Jumat (19/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari gudang di Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur itu disita barang bukti 60 ton pupuk urea subsidi yang sudah dioplos menjadi non subsidi.

Kasubdit 1 Tipiter Bareskrim Mabes Polri, AKBP Sandy Nugroho yang ditemui di lokasi menerangkan, seminggu sebelum melakukan penggerebekan, anggotanya diam-diam turun ke Binjai untuk melakukan penyelidikan. Selain menyita barang bukti pupuk oplosan, dari lokasi pihaknya juga menyita 50 kg pupuk subsidi yang belum dioplos, mesin jahit karung, 5 timbangan dan 2 jerigen H2O2.

“Pada saat digerebek, semua pupuk sedang dijemur oleh pekerja di gudang belakang rumah Ali Opek,” kata AKBP Sandy. Diterangkan mantan Wadir Krimsus Polda Metro Jaya itu, modus mafia pupuk tersebut adalah dengan membeli pupuk urea subsidi seharga Rp2 ribu/kg. Setibanya di gudang, semua pupuk dibuka dan direndam dengan air bercampur H2O2. “H2O2 ini adalah bahan kimia yang berfungsi merubah warna pupuk subsidi yang pink menjadi putih. Itu dilakukan karena pupuk non subsidi warnanya putih,” kata Sandy.

Setelah dijemur, pupuk yang sudah berubah warna itu selanjutnya dimasukkan ke karung plastik pupuk urea non subsidi. “Per karung/zak itu seharusnya 50 kg. Akan tetapi, setelah dioplos dan dimasukkan ke karung non subsidi beratnya berkurang 10 kg per karung,” terangnya.

Lebih mengejutkan lagi kata Sandy, pupuk non subsidi tersebut dijual ke seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Sumatera Utara. “Dari pemeriksaan sementara, semua pupuk ini akan dijual ke perusahaan perkebunan sawit dengan harga Rp 5 ribu/kg,” terangnya.

Saat ditanya dari mana pupuk subsidi tersebut didapat pelaku? Perwira berpangkat melati 2 emas di pundaknya itu mengaku belum mengetahui, karena saat ini salah satu pelaku yang jadi penanggungjawab di gudang itu masih diperiksa secara intensif. “Penanggungjawab di gudang itu bernama Jhon masih diperiksa di Polres Binjai bersama beberapa orang pekerja. Sementara pemiliknya (Ali Opek) masih dalam penyelidikan,” kata Sandy sembari mengatakan, barang bukti pupuk itu akan dititip di Rubasan Tanjung Gusta Medan.

Foto: Bambang/PM Ali Opek diabadikan di salah satu pengukuhan organisasi kepemudaan di Binjai.
Foto: Bambang/PM
Ali Opek diabadikan di salah satu pengukuhan organisasi kepemudaan di Binjai.

Sebelum Dit Tipiter Bareskrim Mabes Polri turun ke Binjai, Poldasu sudah beberapa kali menggerebek gudang tersebut. Tapi anehnya, polisi tak pernah mendapatkan hasil. Seperti penggerebekan pada Rabu (25/2) lalu, tim gabungan yang turun ke lokasi hanya menemukan gudang kosong. Kuat dugaan pelaku ‘bermain’ dengan polisi hingga info penggerebekan selalu bocor.

Sementara itu, sejumlah warga yang yang ditemui di lokasi mengaku pengoplosan pupuk ini lama beroperasi, tapi Poldasu dan Polres Binjai seolah tutup mata.

“Sudah lama kalilah praktek pengoplosan ini beroperasi. Tapi Poldasu dan Polres Binjai sepertinya sudah dapat jatah. Baru sekaranglah, setelah Mabes Polri turun baru terungkap,” beber warga sekitar. Selama ini warga juga mengaku sering melihat truk pupuk bersubsidi menurunkan muatannya di gudang itu. Tak hanya itu, pupuk bersubsidi itu juga diperoleh pelaku dari petani nakal yang dengan sengaja menjual pupuk bersubsidi. Setelah dibeli dari petani melalui pengepul khusus yang menyebar di Binjai dan Langkat, ribuan zak pupuk urea itu diganti dengan wadah berlogo non subsidi untuk dijual dengar harga tinggi. (tim/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/