BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Labuhan memusnahkan belasan kilogram ganja kering yang disita dari seorang Syaiful warga dari kawasan Jalan Young Panah Hijau Kelurahan Labuhandeli, Kecamatan Medan Marelan.
Pemusnahan barang bukti dengan cara membakar narkotika golongan I itu berlangsung di halaman Mapolsek Medan Labuhan, Senin (3/2).
Proses pemusnahakan yang disaksikan tim Labfor Polda Sumut dan Kejaksaan Belawan tidak dilakukan dengan pembacaan berita acara. Sehingga, tidak terlihat penetapan pembacaan pemusnahan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Deni Lubis yang memimpin pemusnahan ganja yang berusaha dikonfirmasikan tidak mau berkomentar. Sehingga, secara jelas proses pemusnahan tidak diketahui.
Perlu dijelaskan, ganja yang dimusnahkan berasa dari sitaan Polsek Medan Labuhan dari kawasan Jalan Young Panah Hijau Kelurahan Labuhandeli. Diperkirakan ganja yang dimusnahkan di dalam Tong tadi sebanyak 15 Kg. (fac/btr)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Labuhan memusnahkan belasan kilogram ganja kering yang disita dari seorang Syaiful warga dari kawasan Jalan Young Panah Hijau Kelurahan Labuhandeli, Kecamatan Medan Marelan.
Pemusnahan barang bukti dengan cara membakar narkotika golongan I itu berlangsung di halaman Mapolsek Medan Labuhan, Senin (3/2).
Proses pemusnahakan yang disaksikan tim Labfor Polda Sumut dan Kejaksaan Belawan tidak dilakukan dengan pembacaan berita acara. Sehingga, tidak terlihat penetapan pembacaan pemusnahan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Deni Lubis yang memimpin pemusnahan ganja yang berusaha dikonfirmasikan tidak mau berkomentar. Sehingga, secara jelas proses pemusnahan tidak diketahui.
Perlu dijelaskan, ganja yang dimusnahkan berasa dari sitaan Polsek Medan Labuhan dari kawasan Jalan Young Panah Hijau Kelurahan Labuhandeli. Diperkirakan ganja yang dimusnahkan di dalam Tong tadi sebanyak 15 Kg. (fac/btr)