32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

PBNU Tolak Pemulangan WNI ISIS

ketua PB NU KH Said Aqil Siradj

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj menyatakan menolak wacana pemerintah memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks simpatisan ISIS.

“Saya tolak. Saya tidak setuju. Mereka sudah meninggalkan negara. Mereka sudah membakar paspornya,” ujar Said Aqil di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2).

Said mengatakan penolakannya ini berlaku untuk pelaku maupun keluarga dari eks simpatisan ISIS. Ia pun merasa Indonesia tidak perlu bersikap ramah terhadap WNI di wilayah Timur Tengah itu.

“Mereka pembunuh, pembantai, pemerkosa. Ngapain diramahin,” ujarnya.

Menurut Said, penolakan juga dilakukan oleh negara-negara lain terhadap warga negaranya yang bergabung dengan ISIS. Sehingga seharusnya Indonesia melakukan hal serupa.

“Pada prinsipnya sudah meninggalkan kewarganegaraan dengan kemauan sendiri. Ngapain diterima lagi,” ucap dia.

Belakangan persoalan pemulangan eks simpatisan ini jadi dilema pemerintah. Hal ini pun diakui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Pemerintah, lanjut Mahfud, mesti mempertimbangkan untung rugi memulangkan ratusan WNI eks ISIS tersebut. Para WNI juga harus menjalani program deradikalisasi sebelum kembali ke masyarakat.

Padahal, menurutnya, program deradikalisasi belum tentu berhasil. Belum lagi ancaman dikucilkan dari masyarakat yang dinilai akan menumbuhkan kembali bibit-bibit terorisme.

Sementara jika tidak dipulangkan, kata dia, para WNI eks-ISIS itu terancam kehilangan status sebagai warga negara.

Presiden Jokowi sendiri menyatakan tak setuju atas inisiasi tersebut. Namun Jokowi memastikan ketentuan itu akan dibahas lagi dalam rapat terbatas bersama sejumlah kementerian. (fey/dea)

ketua PB NU KH Said Aqil Siradj

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj menyatakan menolak wacana pemerintah memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks simpatisan ISIS.

“Saya tolak. Saya tidak setuju. Mereka sudah meninggalkan negara. Mereka sudah membakar paspornya,” ujar Said Aqil di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2).

Said mengatakan penolakannya ini berlaku untuk pelaku maupun keluarga dari eks simpatisan ISIS. Ia pun merasa Indonesia tidak perlu bersikap ramah terhadap WNI di wilayah Timur Tengah itu.

“Mereka pembunuh, pembantai, pemerkosa. Ngapain diramahin,” ujarnya.

Menurut Said, penolakan juga dilakukan oleh negara-negara lain terhadap warga negaranya yang bergabung dengan ISIS. Sehingga seharusnya Indonesia melakukan hal serupa.

“Pada prinsipnya sudah meninggalkan kewarganegaraan dengan kemauan sendiri. Ngapain diterima lagi,” ucap dia.

Belakangan persoalan pemulangan eks simpatisan ini jadi dilema pemerintah. Hal ini pun diakui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Pemerintah, lanjut Mahfud, mesti mempertimbangkan untung rugi memulangkan ratusan WNI eks ISIS tersebut. Para WNI juga harus menjalani program deradikalisasi sebelum kembali ke masyarakat.

Padahal, menurutnya, program deradikalisasi belum tentu berhasil. Belum lagi ancaman dikucilkan dari masyarakat yang dinilai akan menumbuhkan kembali bibit-bibit terorisme.

Sementara jika tidak dipulangkan, kata dia, para WNI eks-ISIS itu terancam kehilangan status sebagai warga negara.

Presiden Jokowi sendiri menyatakan tak setuju atas inisiasi tersebut. Namun Jokowi memastikan ketentuan itu akan dibahas lagi dalam rapat terbatas bersama sejumlah kementerian. (fey/dea)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/