26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Polisi Buru Sopir Penabrak Pengendara Motor

Ilustrasi

KARO, SUMUTPOS.CO – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Tanah Karo memburon seorang pengemudi kendaraan roda empat yang menabrak mati seorang pengendara di jalur Jalan Barusjahe-Tigapanah, Kabupaten Karo.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP M. Ridwan Harahap melalui Kanit Laka Ipda Ngemok Ginting menyebutkan, si pengemudi mobil langsung melarikan diri usai menabrak dua orang korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Zupiter BK 3895 TAC.

Diketahui identitas kedua korban, Toga Sitepu (18), dan Dewi Simanjuntak (48) warga Desa Sukajulu, Kecamatan Barusjahe.

Menurut Ipda Ngemok Ginting, peristiwa tabrak lari terjadi pada Minggu 23 Februari 2020. Kecelakaan maut itu bermula saat pengendara sepeda motor Toga Sitepu menghindari lubang di jalur lintas. Tiba-tiba kendaraan roda empat dari arah belakang langsung menyeruduk dan menabrak korban.

“Kedua korban langsung terpental dari kendaraannya. Toga Sitepu mengalami luka cukup parah, nyawa korban tidak bisa terselamatkan. Sedangkan Dewi langsung dilarikan ke Klinik Tambar Malem, Tigapanah, dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Berastagi,” ucap Ipda Ngemok, Senin (24/2).

Ipda Ngemok Ginting menegaskan saat ini Satlantas Polres Tanah Karo masih memburon tersangka. Dalam kejadian tabrak lari yang menyebabkan satu orang tewas ini, Kepolisian telah menghimpun sejumlah keterangan saksi di lokasi kejadian.

Kepolisian mengimbau kepada pengemudi untuk menyerahkan diri.“Kita mengimbau kepada pengemudi mobil agar secepatnya menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Ipda Ngemok. (deo/han)

Ilustrasi

KARO, SUMUTPOS.CO – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Tanah Karo memburon seorang pengemudi kendaraan roda empat yang menabrak mati seorang pengendara di jalur Jalan Barusjahe-Tigapanah, Kabupaten Karo.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP M. Ridwan Harahap melalui Kanit Laka Ipda Ngemok Ginting menyebutkan, si pengemudi mobil langsung melarikan diri usai menabrak dua orang korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Zupiter BK 3895 TAC.

Diketahui identitas kedua korban, Toga Sitepu (18), dan Dewi Simanjuntak (48) warga Desa Sukajulu, Kecamatan Barusjahe.

Menurut Ipda Ngemok Ginting, peristiwa tabrak lari terjadi pada Minggu 23 Februari 2020. Kecelakaan maut itu bermula saat pengendara sepeda motor Toga Sitepu menghindari lubang di jalur lintas. Tiba-tiba kendaraan roda empat dari arah belakang langsung menyeruduk dan menabrak korban.

“Kedua korban langsung terpental dari kendaraannya. Toga Sitepu mengalami luka cukup parah, nyawa korban tidak bisa terselamatkan. Sedangkan Dewi langsung dilarikan ke Klinik Tambar Malem, Tigapanah, dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Berastagi,” ucap Ipda Ngemok, Senin (24/2).

Ipda Ngemok Ginting menegaskan saat ini Satlantas Polres Tanah Karo masih memburon tersangka. Dalam kejadian tabrak lari yang menyebabkan satu orang tewas ini, Kepolisian telah menghimpun sejumlah keterangan saksi di lokasi kejadian.

Kepolisian mengimbau kepada pengemudi untuk menyerahkan diri.“Kita mengimbau kepada pengemudi mobil agar secepatnya menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Ipda Ngemok. (deo/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/