26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

139 Sepeda Motor Diamankan di Mapolresta

MEDAN-Sedikitnya 139 sepeda motor diduga hasil pencurian dan penggelapan, ditemukan Satuan Reskrim Polresta Medan di Jalan Perjuangan Gang Sepatu Burung Desa Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (17/11). Penggrebekan dilakukan di rumah milik Junjungan Simajuntak (65), ketua Koperasi Serba Usaha Ade Artha No.518.503/BH/D/KUK/2007, pukul 15.30 WIB.

Junjungan Simajuntak di hadapan petugas mengatakan dirinya menerima gandaian sepeda motor orang lain dengan harga Rp2 Juta. Syaratnya harus membawa sepeda motor yang dilengkapi STNK, foto kopi KTP untuk sepeda motor kredit, namun sepeda motor bukan kredit syaratnya sepeda motor, STNK, foto kopi KTP dan foto kopi BPKB. Untuk satu sepeda motor dirinya mendapatkan keuntungan dari penggandai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu saat sepeda motor ditebus pada tenggat waktu yang disekapati.

Pengadaian Sepeda motor yang digeluti selama 2 tahun belakangi ini sangat menguntungkan dirinya, namun dirinya tidak mengetahui sepeda motor tersebut curian atau tidak, selama ada STNK dirinya akan memberikan pinjam uang dengan jaminan Sepeda motor. “Saya tidak tahu (sepeda motor curian digadaikan). Yang penting ada sepeda motor,  STNK dan foto kopi KTP,  saya kasih uang Rp2 juta,” ungkapnya. Junjungan Simanjuntak dan seluruh sepeda motor lalu diboyong ke Mapolresta Medan. Kasat  Reskrim Polresta Medan AKP M Yoris Marzuki meminta warga yang kehilangan sepeda motor untuk mendatangi Mapolresta Medan dengan membawa surat-surat kendaraan bermotor. (gus)

MEDAN-Sedikitnya 139 sepeda motor diduga hasil pencurian dan penggelapan, ditemukan Satuan Reskrim Polresta Medan di Jalan Perjuangan Gang Sepatu Burung Desa Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (17/11). Penggrebekan dilakukan di rumah milik Junjungan Simajuntak (65), ketua Koperasi Serba Usaha Ade Artha No.518.503/BH/D/KUK/2007, pukul 15.30 WIB.

Junjungan Simajuntak di hadapan petugas mengatakan dirinya menerima gandaian sepeda motor orang lain dengan harga Rp2 Juta. Syaratnya harus membawa sepeda motor yang dilengkapi STNK, foto kopi KTP untuk sepeda motor kredit, namun sepeda motor bukan kredit syaratnya sepeda motor, STNK, foto kopi KTP dan foto kopi BPKB. Untuk satu sepeda motor dirinya mendapatkan keuntungan dari penggandai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu saat sepeda motor ditebus pada tenggat waktu yang disekapati.

Pengadaian Sepeda motor yang digeluti selama 2 tahun belakangi ini sangat menguntungkan dirinya, namun dirinya tidak mengetahui sepeda motor tersebut curian atau tidak, selama ada STNK dirinya akan memberikan pinjam uang dengan jaminan Sepeda motor. “Saya tidak tahu (sepeda motor curian digadaikan). Yang penting ada sepeda motor,  STNK dan foto kopi KTP,  saya kasih uang Rp2 juta,” ungkapnya. Junjungan Simanjuntak dan seluruh sepeda motor lalu diboyong ke Mapolresta Medan. Kasat  Reskrim Polresta Medan AKP M Yoris Marzuki meminta warga yang kehilangan sepeda motor untuk mendatangi Mapolresta Medan dengan membawa surat-surat kendaraan bermotor. (gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/