LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Aldo (20) memang maling apes. Setelah berhasil membobol rumah dan mencuri sepedamotor milik korban Inda Yani (45) warga Dusun IV Desa Petangguhan Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Aldo, ketangkap patroli Polsek Pagar Merbau Polresta Deliserdang.
Terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan itu bermula ketika personel Polsek Pagar Merbau Polresta Deliserdang, Bripka Lukman Hakim (36) dan Bripka P. Naipospos, sedang melaksanakan patroli di Desa Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau, Selasa (3/3) sekira pukul 11.30 WIB.
Kedua personel Polsek itu melihat Aldo, warga Dusun VI Desa Petangguhan Kecamatan Galang, sedang berhenti. Kedua personil polisi itu pun menanyakan keberadaan sepeda motor milik Aldo, yang saat itu tanpa plat.
Gugup ditanyai petugas, Aldo mengaku baru mencuri sepeda motor itu dari di rumah warga dengan cara memcongkel pintu belakang. Pengakuan Aldo, ia beraksi bersama seorang temannya yang saat ini tengah dicari polisi.
Karena lokasi pencuriannya berada di wilkum Polsek Galang Polresta Deliserdang, selanjutnya tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Galang. Akibat kasus pencurian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp11 juta. (btr)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Aldo (20) memang maling apes. Setelah berhasil membobol rumah dan mencuri sepedamotor milik korban Inda Yani (45) warga Dusun IV Desa Petangguhan Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Aldo, ketangkap patroli Polsek Pagar Merbau Polresta Deliserdang.
Terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan itu bermula ketika personel Polsek Pagar Merbau Polresta Deliserdang, Bripka Lukman Hakim (36) dan Bripka P. Naipospos, sedang melaksanakan patroli di Desa Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau, Selasa (3/3) sekira pukul 11.30 WIB.
Kedua personel Polsek itu melihat Aldo, warga Dusun VI Desa Petangguhan Kecamatan Galang, sedang berhenti. Kedua personil polisi itu pun menanyakan keberadaan sepeda motor milik Aldo, yang saat itu tanpa plat.
Gugup ditanyai petugas, Aldo mengaku baru mencuri sepeda motor itu dari di rumah warga dengan cara memcongkel pintu belakang. Pengakuan Aldo, ia beraksi bersama seorang temannya yang saat ini tengah dicari polisi.
Karena lokasi pencuriannya berada di wilkum Polsek Galang Polresta Deliserdang, selanjutnya tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Galang. Akibat kasus pencurian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp11 juta. (btr)