30 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Sempat Buron 5 Bulan, Kaki Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

CURANMOR: Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat, foto dengan pelaku curanmor, Rahmad Syahri alias Hari, Selasa (3/3). ist/ SUMUT POS
CURANMOR: Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat, foto dengan pelaku curanmor, Rahmad Syahri alias Hari, Selasa (3/3). ist/ SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat menembak kedua kaki salahseorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Karya II, Kecamatan Medan Barat. Pelaku yang sempat buron 5 bulan lebih ini ditembak karena melawan dan kabur saat dilakukan penangkapan oleh polisi, di kawasan Jalan Serbaguna, Kecamatan Labuhan Deli, Selasa (3/3) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Pelaku adalah Rahmad Syahri alias Hari (33) warga Jalan Melati, Kecamatan Medan Helvetia. Pelaku mencuri 2 unit sepeda motor Honda Beat POP warna Hitam Dan Honda Beat warna biru putih bersama kedua rekannya.

Sepeda motor tersebut dicuri pelaku dari rumah korbannya bernama Yana di Jalan Karya II Gang Buntu No. 28, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat pada Kamis, 10 Oktober 2019 sekira pukul 08.00 WIB.

Korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Barat, dengan nomor: 338/X/2019/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, semula pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Rahmad Syahri alias Hari tengah berada di Jalan Serbaguna, Kecamatan Labuhan Deli, Selasa dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Dari informasi itu, Kapolsek menurunkan tim untuk mengkrosceknya.

“Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Prasetyo Triwibowo. Setelah menuju lokasi, benar saja melihat seorang laki-laki sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Tanpa buang waktu, tim berusaha mengamankan pelaku tersebut,” ujar Junaidi, Selasa siang.

Namun pelaku melawan personel dan berusaha melarikan diri. “Personel langsung memberikan tindakan tegas, terukur terhadap pelaku tersebut dengan menembak kedua kakinya. Sebab, setelah diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap tak mengindahkan,” terang Junaidi.

Pelaku selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Barat beserta barang bukti 1 unit Jupiter MX yang diduga digunakan pelaku beraksi.

“Hasil pemeriksaan, pelaku beraksi dengan dua rekannya yaitu Diki (20) warga Jalan Kapten Sumarsono Gang Bunga, Kecamatan Labuhan Deli yang sudah tertangkap dan kini sedang menuju proses persidangan. Seorang lagi rekannya berinisial H (35) masih buron,” tandas Junaidi. (ris)

CURANMOR: Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat, foto dengan pelaku curanmor, Rahmad Syahri alias Hari, Selasa (3/3). ist/ SUMUT POS
CURANMOR: Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat, foto dengan pelaku curanmor, Rahmad Syahri alias Hari, Selasa (3/3). ist/ SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat menembak kedua kaki salahseorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Karya II, Kecamatan Medan Barat. Pelaku yang sempat buron 5 bulan lebih ini ditembak karena melawan dan kabur saat dilakukan penangkapan oleh polisi, di kawasan Jalan Serbaguna, Kecamatan Labuhan Deli, Selasa (3/3) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Pelaku adalah Rahmad Syahri alias Hari (33) warga Jalan Melati, Kecamatan Medan Helvetia. Pelaku mencuri 2 unit sepeda motor Honda Beat POP warna Hitam Dan Honda Beat warna biru putih bersama kedua rekannya.

Sepeda motor tersebut dicuri pelaku dari rumah korbannya bernama Yana di Jalan Karya II Gang Buntu No. 28, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat pada Kamis, 10 Oktober 2019 sekira pukul 08.00 WIB.

Korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Barat, dengan nomor: 338/X/2019/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, semula pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Rahmad Syahri alias Hari tengah berada di Jalan Serbaguna, Kecamatan Labuhan Deli, Selasa dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Dari informasi itu, Kapolsek menurunkan tim untuk mengkrosceknya.

“Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Prasetyo Triwibowo. Setelah menuju lokasi, benar saja melihat seorang laki-laki sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Tanpa buang waktu, tim berusaha mengamankan pelaku tersebut,” ujar Junaidi, Selasa siang.

Namun pelaku melawan personel dan berusaha melarikan diri. “Personel langsung memberikan tindakan tegas, terukur terhadap pelaku tersebut dengan menembak kedua kakinya. Sebab, setelah diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap tak mengindahkan,” terang Junaidi.

Pelaku selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Barat beserta barang bukti 1 unit Jupiter MX yang diduga digunakan pelaku beraksi.

“Hasil pemeriksaan, pelaku beraksi dengan dua rekannya yaitu Diki (20) warga Jalan Kapten Sumarsono Gang Bunga, Kecamatan Labuhan Deli yang sudah tertangkap dan kini sedang menuju proses persidangan. Seorang lagi rekannya berinisial H (35) masih buron,” tandas Junaidi. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/