26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Warga Binaan Jalani Sidang dan Kunjungan Online di Lapas Lubukpakam

ARAHAN:  Keluarga dan warga binaan mendapat arahan dari petugas Lapas Klas II B Lubukpakam terkait kunjungan dan sidang online yang akan diterapkan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
ARAHAN: Keluarga dan warga binaan mendapat arahan dari petugas Lapas Klas II B Lubukpakam terkait kunjungan dan sidang online yang akan diterapkan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus Corona, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukpakam menjalani sidang dan kunjungan secara online.

Kalapas Lubukpakam, Jhonny H Gultom melalui Humas RF Sianturi wartawan menyebutkan, kunjungan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dilaksanakan secara online dengan fasilitas WhatsApp sejak 23 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Nomor call center 0813 6296 8321,” sebutnya

Untuk menerima kunjungan, keluarga WBP mendaftar ke nomor call center di 0813-6296-8321. Petugas Lapas Lubukpakam nantinya menghubungi nomor keluarga tersebut, setelah WBP sudah siap untuk video call dengan durasi 5 menit setelah video call tersambung.

“Lapas Lubukpakam menyediakan 10 bilik kunjungan online. Tetapi untuk titipan makanan dapat dilayani dan hanya bisa sampai ruangan portir,”ujarnya, Kamis (2/4).

Selain pelayanan kunjungan, pihak Lapas Lubukpakam juga melaksanakan penyemprotan desinfektan dan pembagian vitamin yang dilakukan secara berkala 1 x dalam 3 hari pada blok/kamar hunian WBP, ruang kantor dan luar kantor seputaran Lapas.

“Tim kesehatan lapas membagikan vitamin C keseluruh WBP 1 tablet per orang setiap hari,” ujarnya.

Kemudian Lapas Lubukpakam juga menyediakan washtapel dan bilik sterilisasi. Pembuatan 3 buah washtafel di depan pintu masuk, di ruang kunjungan, dan depan ruang registrasi yang dilengkapi dengan sabun. Tersedia juga handsanitizer di setiap pintu mulai dari pintu masuk sampai dengan pintu ruangan masing-masing seksi.

“Bilik sterilisasi penyemprotan antiseptik ada 2 yaitu 1 di depan pintu masuk 1 lagi didalam portir,” paparnya

Sedangkan bagi tahanan yang melaksanakan sidang, dilaksanakan secara online. Lapas Lubukpakam menyediakan fasilitasi di ruang aula 2 Lapas Lubukpakam yang mana saksi, Penasihat Hukum, Hakim di Pengadilan Negeri Lubukpakam, sedangkan tahanannya di Lapas Lubukpakam.

Saat ini, lanjutnya, Lapas Lubukpakam tidak menerima tahanan baru karena kapasitasnya hanya 350 orang. Sedangkan saat ini saja sudah over kapasitas, yakni 1.714 orang.

Untuk hal itu, pihak Lapas Lubukpakam sudah melakukan kordinasi dengan Polresta Deliserdang dan jajaran serta pihak Kejari Deliserdang. Untuk pelimpahan atau tahap II dilaksanakan di Kejari Deli Serdang tanpa menghadirkan tahanan atau tahanan tidak keluar dari Lapas Lubukpakam.

“Layanan integrasi Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Asimilasi dilaksanakan seperti biasa, cukup hanya mendatangkan penjaminnya saja. Kita juga melakukan Sosialisasi hidup sehat, WBP diwajibkan berjemur/olahraga setiap pagi, setiap Jumat dilaksanakan senam kebugaran di lapangan blok tahanan.

Tim kesehatan yang dipimpin dr Tri Sumarni Siboro mempraktekkan cara cuci tangan sesuai SOP WHO. 1 org saja WBP yang terinfeksi, Lapas ini akan terinfeksi juga, makanya kita harus pastikan bahwa semua yang masuk ke dalam Lapas Lubuk Pakam harus steril, mulai dari pintu masuk sampai ruang kantor dan kamar hunian WBP,” pungkasnya. (btr/han)

ARAHAN:  Keluarga dan warga binaan mendapat arahan dari petugas Lapas Klas II B Lubukpakam terkait kunjungan dan sidang online yang akan diterapkan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
ARAHAN: Keluarga dan warga binaan mendapat arahan dari petugas Lapas Klas II B Lubukpakam terkait kunjungan dan sidang online yang akan diterapkan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus Corona, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukpakam menjalani sidang dan kunjungan secara online.

Kalapas Lubukpakam, Jhonny H Gultom melalui Humas RF Sianturi wartawan menyebutkan, kunjungan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dilaksanakan secara online dengan fasilitas WhatsApp sejak 23 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Nomor call center 0813 6296 8321,” sebutnya

Untuk menerima kunjungan, keluarga WBP mendaftar ke nomor call center di 0813-6296-8321. Petugas Lapas Lubukpakam nantinya menghubungi nomor keluarga tersebut, setelah WBP sudah siap untuk video call dengan durasi 5 menit setelah video call tersambung.

“Lapas Lubukpakam menyediakan 10 bilik kunjungan online. Tetapi untuk titipan makanan dapat dilayani dan hanya bisa sampai ruangan portir,”ujarnya, Kamis (2/4).

Selain pelayanan kunjungan, pihak Lapas Lubukpakam juga melaksanakan penyemprotan desinfektan dan pembagian vitamin yang dilakukan secara berkala 1 x dalam 3 hari pada blok/kamar hunian WBP, ruang kantor dan luar kantor seputaran Lapas.

“Tim kesehatan lapas membagikan vitamin C keseluruh WBP 1 tablet per orang setiap hari,” ujarnya.

Kemudian Lapas Lubukpakam juga menyediakan washtapel dan bilik sterilisasi. Pembuatan 3 buah washtafel di depan pintu masuk, di ruang kunjungan, dan depan ruang registrasi yang dilengkapi dengan sabun. Tersedia juga handsanitizer di setiap pintu mulai dari pintu masuk sampai dengan pintu ruangan masing-masing seksi.

“Bilik sterilisasi penyemprotan antiseptik ada 2 yaitu 1 di depan pintu masuk 1 lagi didalam portir,” paparnya

Sedangkan bagi tahanan yang melaksanakan sidang, dilaksanakan secara online. Lapas Lubukpakam menyediakan fasilitasi di ruang aula 2 Lapas Lubukpakam yang mana saksi, Penasihat Hukum, Hakim di Pengadilan Negeri Lubukpakam, sedangkan tahanannya di Lapas Lubukpakam.

Saat ini, lanjutnya, Lapas Lubukpakam tidak menerima tahanan baru karena kapasitasnya hanya 350 orang. Sedangkan saat ini saja sudah over kapasitas, yakni 1.714 orang.

Untuk hal itu, pihak Lapas Lubukpakam sudah melakukan kordinasi dengan Polresta Deliserdang dan jajaran serta pihak Kejari Deliserdang. Untuk pelimpahan atau tahap II dilaksanakan di Kejari Deli Serdang tanpa menghadirkan tahanan atau tahanan tidak keluar dari Lapas Lubukpakam.

“Layanan integrasi Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Asimilasi dilaksanakan seperti biasa, cukup hanya mendatangkan penjaminnya saja. Kita juga melakukan Sosialisasi hidup sehat, WBP diwajibkan berjemur/olahraga setiap pagi, setiap Jumat dilaksanakan senam kebugaran di lapangan blok tahanan.

Tim kesehatan yang dipimpin dr Tri Sumarni Siboro mempraktekkan cara cuci tangan sesuai SOP WHO. 1 org saja WBP yang terinfeksi, Lapas ini akan terinfeksi juga, makanya kita harus pastikan bahwa semua yang masuk ke dalam Lapas Lubuk Pakam harus steril, mulai dari pintu masuk sampai ruang kantor dan kamar hunian WBP,” pungkasnya. (btr/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/