26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Data dari Gugus Tugas Covid-19 Humbahas, 1 Warga Siantar Positif Corona

KUBUR: Tim kesehatan menggunakan Alat Pelindung Diri (ADP) sedang menggali lubang untuk menguburkan pasien PDP Corona asal Padangsidimpuan di kawasan Simalingkar B Medan, Sabtu (4/4) kemarin.
KUBUR: Tim kesehatan menggunakan Alat Pelindung Diri (ADP) sedang menggali lubang untuk menguburkan pasien PDP Corona asal Padangsidimpuan di kawasan Simalingkar B Medan, Sabtu (4/4) kemarin.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Seorang perempuan berinisial, FP (47) warga Pematangsiantar, yang diperiksa melalui Rapid Test dinyatakan terindikasi positif Covid-19. Dan, kini telah dirawat di RS GL Tobing Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Humbang Hasundutan, Hotman Hutasoit dalam siaran persnya, Minggu (5/4) mengatakan FP adalah warga kota Pematangsiantar yang berkunjung ke Humbahas pada 18 Maret dan menginap di rumah adiknya di Desa Sosorgonting Kecamatan Dolok Sanggul.

Sejak di rumah adiknya, FP yang bersama anak laki-lakinya ternyata punya keluhan sakit yakni, flu, nyeri sendi dan nyeri tulang.

Dan pada 21 Maret, FP berobat ke rumah sakit dengan keluhannya lagi batuk, sakit tenggorakan dan sesak. Lalu, oleh dokter, FP didiagnosa didapati adanya tonsil hiperemis yang kemudian dianjurkan untuk isolasi mandiri sampai 14 hari, mulai 21 Maret sampai 3 Maret 2020.

“ Dokter UGD memberikan terapi setelah berkosultasi dengan dokter Spesialis Paru, selanjutnya diedukasi untuk isolasi mandiri di rumah dari tanggal 21 s/d 3 Maret 2020,” lanjut Hotman.

Selanjutnya, ditanggal 4 April, FP yang sebelumnya diberi status orang dalam pemantauan, dilakukan pemeriksaan Rapit Test Covid-19 dengan hasil positif.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan photo thorax dan darah rutin sebagai syarat pendukung untuk melakukan rujukan ke Rumah Sakit rujukan Covid-19. Dari hasil pemeriksaan, dokter Spesialis Paru RSUD menegakkan diagnosa pasien menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dan pada Sabtu, 4 April sekitar pukul 18.30 WIB, pasien dirujuk ke Rumah Sakit GL Tobing (Rumah Sakit Rujukan Covid-19) di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang,” ungkap Hotman.

Lebih lanjut dikatakan Hotman, terkait keluarga FP, pihaknya telah memberikan vitamin C sekaligus penyemprotan disinfektan rumah adik FP sebanyak dua kali. Dan selama 14 hari terhitung 5 April akan dipantau oleh puskesmas Matiti serta akan dilakukan rapit test kepada dua orang yang pernah kontak dengan FP pada hari ke 10 masa isolasi mandiri. (des/ram)

KUBUR: Tim kesehatan menggunakan Alat Pelindung Diri (ADP) sedang menggali lubang untuk menguburkan pasien PDP Corona asal Padangsidimpuan di kawasan Simalingkar B Medan, Sabtu (4/4) kemarin.
KUBUR: Tim kesehatan menggunakan Alat Pelindung Diri (ADP) sedang menggali lubang untuk menguburkan pasien PDP Corona asal Padangsidimpuan di kawasan Simalingkar B Medan, Sabtu (4/4) kemarin.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Seorang perempuan berinisial, FP (47) warga Pematangsiantar, yang diperiksa melalui Rapid Test dinyatakan terindikasi positif Covid-19. Dan, kini telah dirawat di RS GL Tobing Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Humbang Hasundutan, Hotman Hutasoit dalam siaran persnya, Minggu (5/4) mengatakan FP adalah warga kota Pematangsiantar yang berkunjung ke Humbahas pada 18 Maret dan menginap di rumah adiknya di Desa Sosorgonting Kecamatan Dolok Sanggul.

Sejak di rumah adiknya, FP yang bersama anak laki-lakinya ternyata punya keluhan sakit yakni, flu, nyeri sendi dan nyeri tulang.

Dan pada 21 Maret, FP berobat ke rumah sakit dengan keluhannya lagi batuk, sakit tenggorakan dan sesak. Lalu, oleh dokter, FP didiagnosa didapati adanya tonsil hiperemis yang kemudian dianjurkan untuk isolasi mandiri sampai 14 hari, mulai 21 Maret sampai 3 Maret 2020.

“ Dokter UGD memberikan terapi setelah berkosultasi dengan dokter Spesialis Paru, selanjutnya diedukasi untuk isolasi mandiri di rumah dari tanggal 21 s/d 3 Maret 2020,” lanjut Hotman.

Selanjutnya, ditanggal 4 April, FP yang sebelumnya diberi status orang dalam pemantauan, dilakukan pemeriksaan Rapit Test Covid-19 dengan hasil positif.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan photo thorax dan darah rutin sebagai syarat pendukung untuk melakukan rujukan ke Rumah Sakit rujukan Covid-19. Dari hasil pemeriksaan, dokter Spesialis Paru RSUD menegakkan diagnosa pasien menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dan pada Sabtu, 4 April sekitar pukul 18.30 WIB, pasien dirujuk ke Rumah Sakit GL Tobing (Rumah Sakit Rujukan Covid-19) di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang,” ungkap Hotman.

Lebih lanjut dikatakan Hotman, terkait keluarga FP, pihaknya telah memberikan vitamin C sekaligus penyemprotan disinfektan rumah adik FP sebanyak dua kali. Dan selama 14 hari terhitung 5 April akan dipantau oleh puskesmas Matiti serta akan dilakukan rapit test kepada dua orang yang pernah kontak dengan FP pada hari ke 10 masa isolasi mandiri. (des/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/