26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Permintaan DPRD Sumut kepada Pemkab Simalungun, Perkuat Tata Kelola dan Hubungan Keuangan Daerah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting menjelaskan, hadirnya Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah di Sumut, akan memperkuat tata kelola dan hubungan keuangan daerah. Karena itu, kehadiran Ranperda tersebut diharapkan dapat memperkuat perencanaan, pertangungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah setiap pemkab di Sumut, termasuk Pemkab Simalungun.

“Penekanan itu kami sampaikan saat saya bersama Pansus Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah melakukan kunjungan ke Simalungun, Senin (20/11) kemarin. Kami minta agar semua Pemda di Sumut, termasuk Pemkab Simalungun, untuk bisa memperkuat tata kelola dan hubungan keuangan daerahnya,” ungkap Baskami, Rabu (22/11).

Baskami yang merupakan politisi senior PDI Perjuangan, menjelaskan, pihaknya juga meminta aspek-aspek muatan lokal, karakteristik, dan keunggulan daerah, agar menjadi pertimbangan dalam pembahasan ranperda tersebut.

Sebagai contoh, lanjutnya, Kabupaten Simalungun memiliki lahan perkebunan yang luas, khususnya kelapa sawit. Karena itu, perlu dipertimbangkan eksternalitas negatif yang ditimbulkan. “Seperti rusaknya jalan dan infrastruktur. Maka, hal itu harus dipertimbangkan, agar nantinya tidak menjadi beban daerah,” jelas Baskami.

Sehingga, lanjut Baskami, diperlukan perhitungan luas areal perkebunan dan tingginya aktivitas perkebunan sawit dalam menetapkan pembagian DBH komoditas sawit ke daerah.

“Sebagai contoh, aspek muatan lokal dan karakteristik wilayah yang menjadi pertimbangan. Sehingga hubungan keuangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten kota, semakin bersinergi,” harapnya.

Sebelumnya pada pertemuan itu, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, meminta arahan terkait pengaturan khusus dalam Perda Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Misalnya mekanisme dan persyaratan yang jelas, terkait pembagian dana bagi hasil dan penyalurannya yang diharapkan tepat waktu. Termasuk, mengenai pengelolaan keuangan daerah yang berkelanjutan dan sistem yang terintegrasi antara provinsi dengan kabupaten kota,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, Pemkab Simalungun dalam pengelolaan keuangan daerah menerapkan pola asas umum pengelolaan, yakni menganut prinisip transparansi dan keterbukaan bagi masyarakat.

Senada dengan Baskami, menurut Zonny, Pemkab Simalungun sebagai wilayah yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit, perlu adanya pengaturan DBH dan retribusi pelayanan pengendalian perkebunan kelapa sawit. “Kami meminta kepada provinsi untuk mempertimbangkan luas lahan sawit dalam penentuan kebijakan besaran DBH sawit. Serta masih menunggu peraturan teknis terkait penentuan retribusi pelayanann pengendalian perkebunan kelapa sawit,” bebernya.

Dia pun menuturkan, Kabupaten Simalungun mendapatkan proyek peningkatan jalan provinsi sepanjang 199,8 kilometer, dengan anggaran Rp220 miliar. “Proyek itu termasuk dari bagian multiyears contract Rp2,7 triliun. Kami berterima kasih atas upaya Pemprov Sumut tersebut,” pungkas Zonny. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting menjelaskan, hadirnya Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah di Sumut, akan memperkuat tata kelola dan hubungan keuangan daerah. Karena itu, kehadiran Ranperda tersebut diharapkan dapat memperkuat perencanaan, pertangungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah setiap pemkab di Sumut, termasuk Pemkab Simalungun.

“Penekanan itu kami sampaikan saat saya bersama Pansus Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah melakukan kunjungan ke Simalungun, Senin (20/11) kemarin. Kami minta agar semua Pemda di Sumut, termasuk Pemkab Simalungun, untuk bisa memperkuat tata kelola dan hubungan keuangan daerahnya,” ungkap Baskami, Rabu (22/11).

Baskami yang merupakan politisi senior PDI Perjuangan, menjelaskan, pihaknya juga meminta aspek-aspek muatan lokal, karakteristik, dan keunggulan daerah, agar menjadi pertimbangan dalam pembahasan ranperda tersebut.

Sebagai contoh, lanjutnya, Kabupaten Simalungun memiliki lahan perkebunan yang luas, khususnya kelapa sawit. Karena itu, perlu dipertimbangkan eksternalitas negatif yang ditimbulkan. “Seperti rusaknya jalan dan infrastruktur. Maka, hal itu harus dipertimbangkan, agar nantinya tidak menjadi beban daerah,” jelas Baskami.

Sehingga, lanjut Baskami, diperlukan perhitungan luas areal perkebunan dan tingginya aktivitas perkebunan sawit dalam menetapkan pembagian DBH komoditas sawit ke daerah.

“Sebagai contoh, aspek muatan lokal dan karakteristik wilayah yang menjadi pertimbangan. Sehingga hubungan keuangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten kota, semakin bersinergi,” harapnya.

Sebelumnya pada pertemuan itu, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, meminta arahan terkait pengaturan khusus dalam Perda Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Misalnya mekanisme dan persyaratan yang jelas, terkait pembagian dana bagi hasil dan penyalurannya yang diharapkan tepat waktu. Termasuk, mengenai pengelolaan keuangan daerah yang berkelanjutan dan sistem yang terintegrasi antara provinsi dengan kabupaten kota,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, Pemkab Simalungun dalam pengelolaan keuangan daerah menerapkan pola asas umum pengelolaan, yakni menganut prinisip transparansi dan keterbukaan bagi masyarakat.

Senada dengan Baskami, menurut Zonny, Pemkab Simalungun sebagai wilayah yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit, perlu adanya pengaturan DBH dan retribusi pelayanan pengendalian perkebunan kelapa sawit. “Kami meminta kepada provinsi untuk mempertimbangkan luas lahan sawit dalam penentuan kebijakan besaran DBH sawit. Serta masih menunggu peraturan teknis terkait penentuan retribusi pelayanann pengendalian perkebunan kelapa sawit,” bebernya.

Dia pun menuturkan, Kabupaten Simalungun mendapatkan proyek peningkatan jalan provinsi sepanjang 199,8 kilometer, dengan anggaran Rp220 miliar. “Proyek itu termasuk dari bagian multiyears contract Rp2,7 triliun. Kami berterima kasih atas upaya Pemprov Sumut tersebut,” pungkas Zonny. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/