30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pemeriksaan Kegiatan Bimtek Kades se-Humbahas TA 2019, Kajatisu: Masih Tetap Berlanjut

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) masih melanjutkan pemeriksaan kegiatan bimbingan tehknis (Bimtek) kepala desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan tahun anggaran 2019.

Itu disampaikan, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumanggar Siagian kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (3/6).

Sebelumnya, pihak Bagian Intelijen Kejatisu melakukan klarifikasi kepada sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, terkait kegiatan Bimtek Kepala Desa tahun anggaran 2019 lalu.

Diantaranya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPD2A), Elson Sihotang, Sekretaris DPMPD2A, Frans Pasaribu, Kepala Bidang Adminitrasi Pemerintah Desa DPMPD2A, Jerry Silitonga.

Mantan Kepala Dinas DPMPDP2A, Vandeik Simanungkalit, mantan Kepala Bidang APD DPMPDP2A, Jusmar Simamora dan Ketua Forum Kepala Desa se Humbang Hasundutan, Tolopan serta Ketua LSM Lempapin selaku pihak pelaksana kegiatan.

Menurut Sumanggar, pemanggilan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan ini, masih sebatas pengumpulan data (Puldata) dan keterangan (pulbaket).

Dan pemeriksaan kepada para pejabat yang baru sekali dilakukan, sambung dia, tetap dilanjutkan dan rencana akan memanggil kembali.

“Baru sekali (pemeriksaan 8 orang) tapi ada tahapan lanjutan pemeriksaanya, nanti saya kabari ya,” kata Sumanggar.

Sumanggar meminta masyarakat Humbang Hasundutan agar mempercayakan proses pemeriksaan itu kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Masyarakat harus percaya terhadap Aparat hukum khusus Kejaksaan Tinggi Sumut dalam proses penanganan Kasus korupsi,” harapnya.

Perlu diketahui, terkait pemanggilan para pejabat Bupati Humbang Hasundutan yang sebanyak 7 orang, selain Ketua LSM Lempapin selaku pihak pelaksana kegiatan yang dilakukan oleh Bagian Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, belum lama ini, menuai tanggapan positif dari sejumlah anggota DPRD. (des)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) masih melanjutkan pemeriksaan kegiatan bimbingan tehknis (Bimtek) kepala desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan tahun anggaran 2019.

Itu disampaikan, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumanggar Siagian kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (3/6).

Sebelumnya, pihak Bagian Intelijen Kejatisu melakukan klarifikasi kepada sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, terkait kegiatan Bimtek Kepala Desa tahun anggaran 2019 lalu.

Diantaranya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPD2A), Elson Sihotang, Sekretaris DPMPD2A, Frans Pasaribu, Kepala Bidang Adminitrasi Pemerintah Desa DPMPD2A, Jerry Silitonga.

Mantan Kepala Dinas DPMPDP2A, Vandeik Simanungkalit, mantan Kepala Bidang APD DPMPDP2A, Jusmar Simamora dan Ketua Forum Kepala Desa se Humbang Hasundutan, Tolopan serta Ketua LSM Lempapin selaku pihak pelaksana kegiatan.

Menurut Sumanggar, pemanggilan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan ini, masih sebatas pengumpulan data (Puldata) dan keterangan (pulbaket).

Dan pemeriksaan kepada para pejabat yang baru sekali dilakukan, sambung dia, tetap dilanjutkan dan rencana akan memanggil kembali.

“Baru sekali (pemeriksaan 8 orang) tapi ada tahapan lanjutan pemeriksaanya, nanti saya kabari ya,” kata Sumanggar.

Sumanggar meminta masyarakat Humbang Hasundutan agar mempercayakan proses pemeriksaan itu kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Masyarakat harus percaya terhadap Aparat hukum khusus Kejaksaan Tinggi Sumut dalam proses penanganan Kasus korupsi,” harapnya.

Perlu diketahui, terkait pemanggilan para pejabat Bupati Humbang Hasundutan yang sebanyak 7 orang, selain Ketua LSM Lempapin selaku pihak pelaksana kegiatan yang dilakukan oleh Bagian Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, belum lama ini, menuai tanggapan positif dari sejumlah anggota DPRD. (des)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/