27.8 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Honor Petugas Jaga GT C19, Perbatasan Pollung Belum Dicairkan

Ilustrasi.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 12 orang petugas jaga Gugus Tugas (GT) Percepatan Penanganan Covid-19 dipintu masuk antara Kabupaten Samosir-Sidikalang-Dolok Sanggul, tepatnya Desa Hutajulu, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, sampai saat ini belum dicairkan.

Belum dicairkannya honor para penjaga perbatasan tersebut, dibenarkan Camat Pollung, Parman Lumbangaol selaku koordinator di kecamatan itu.

Disebutkannya, sebanyak 12 orang petugas jaga di antaranya, 2 orang dari Dinas Perhubungan,2 orang dari Koramil 02 Dolok Sanggul, 2 orang dari kantor Camat, 2 orang dari Satpol PP, 2 orang dari kepolisian dan 2 orang dari kesehatan, sejak 23 Maret sampai 1 Juni honornya belum terbayarkan.

Disebutkannya, molornya pencairan honor para petugas jaga perbatasan tersebut untuk kedua kalinya, yang juga telat dicairkan. Hal ini diakibatkan, belum adanya pencairan dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD).

“ Kalau tepat waktu tidak, mulai tanggal 23 Maret sampai sekarang belum dibayar. Alasannya, karena belum dicairkan oleh keuangan, itu kata koordinator semua pos kecamatan pak Jaulim,” jelas Parman saat disambangi di kediamaanya, Senin (1/6).

Parman menjelaskan, pencairan honor terhadap petugas perbatasan ini berdasarkan sistem shift. Semisal, satu shiftnya selama 6 jam dengan dibayarkan senilai Rp 41 ribu per orang, sementara untuk shift 12 jam dikasih Rp 50 ribu.

“ Dari jam 8 pagi sampai jam 2 siang dibayar senilai Rp 41 ribu, demikian juga dari jam 2 siang sampai jam 8 malam. Sementara, dari jam 8 malam sampai jam 8 pagi dikasih Rp 50 ribu,” sebut Parman.

Hal senada juga diakui Ketua Koordinator 4 Pos Perbatasan, Jaulim Manullang. Jaulim menegaskan, telatnya pembayaran honor petugas jaga di pos-pos perbatasan bukan sejak 23 Maret. Melainkan, sejak 23 Mei hingga sampai saat ini.

“ Siapa bilang 23 Maret, bukan tapi sejak 23 Mei lalu sampai sekarang,” kata Jaulim.

Jaulim menambahkan, ada sebanyak 12 petugasnya menjaga di tiap masing-masing pos perbatasan belum dibayarkan dan tidak termasuk tenaga medis dari Dinas Kesehatan.

Dia menyebut, nilai yang dibayar ini dari Rp 41 ribu sampa Rp 50 ribu. “ Itu sesuai shift, 41 ribu selama 8 jam, sementara Rp 50 ribu dari jam 8 malam sampai jam 8 pagi,” jelasnya.

Kadis Perhubungan ini menuturkan, telatnya pembayaran honor petugas ini dikarenakan mengacu sistem keuangan.

“ Karena sistim keuangan, kerja baru dicairkan karena musti dipertanggungjawabkan baru diajukan dan diajukan makan waktu,,” jelasnya.

Pun demikian, Jaulim menegaskan, agar petugas jaga tetap bersabar. “ Mudah-mudahaan minggu ini sudah dibayarkan karena sudah diajukan ,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar informasi petugas jaga Covid 19 dipintu masuk Dolok Sanggul-Samosir-Sidikalang, tepatnya Desa Hutajulu , sampai saat ini honor belum jelas.

Sejak pos dibuka pada 28 Februari, baru pertama dibayarkan honornya sampai 22 Mei 2020. Dan itupun, baru-baru ini Camat Pollung, Parman Lumbangaol menduluankan uangnya agar petugas tetap jaga dan semangat untuk bekerja.

“ Sangat miris kita melihat, kami harus menjalankan tugas penting demi keselamatan masyarakat,” beber salah satu petugas yang tidak ingin disebutkan namanya. (des)

Ilustrasi.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 12 orang petugas jaga Gugus Tugas (GT) Percepatan Penanganan Covid-19 dipintu masuk antara Kabupaten Samosir-Sidikalang-Dolok Sanggul, tepatnya Desa Hutajulu, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, sampai saat ini belum dicairkan.

Belum dicairkannya honor para penjaga perbatasan tersebut, dibenarkan Camat Pollung, Parman Lumbangaol selaku koordinator di kecamatan itu.

Disebutkannya, sebanyak 12 orang petugas jaga di antaranya, 2 orang dari Dinas Perhubungan,2 orang dari Koramil 02 Dolok Sanggul, 2 orang dari kantor Camat, 2 orang dari Satpol PP, 2 orang dari kepolisian dan 2 orang dari kesehatan, sejak 23 Maret sampai 1 Juni honornya belum terbayarkan.

Disebutkannya, molornya pencairan honor para petugas jaga perbatasan tersebut untuk kedua kalinya, yang juga telat dicairkan. Hal ini diakibatkan, belum adanya pencairan dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD).

“ Kalau tepat waktu tidak, mulai tanggal 23 Maret sampai sekarang belum dibayar. Alasannya, karena belum dicairkan oleh keuangan, itu kata koordinator semua pos kecamatan pak Jaulim,” jelas Parman saat disambangi di kediamaanya, Senin (1/6).

Parman menjelaskan, pencairan honor terhadap petugas perbatasan ini berdasarkan sistem shift. Semisal, satu shiftnya selama 6 jam dengan dibayarkan senilai Rp 41 ribu per orang, sementara untuk shift 12 jam dikasih Rp 50 ribu.

“ Dari jam 8 pagi sampai jam 2 siang dibayar senilai Rp 41 ribu, demikian juga dari jam 2 siang sampai jam 8 malam. Sementara, dari jam 8 malam sampai jam 8 pagi dikasih Rp 50 ribu,” sebut Parman.

Hal senada juga diakui Ketua Koordinator 4 Pos Perbatasan, Jaulim Manullang. Jaulim menegaskan, telatnya pembayaran honor petugas jaga di pos-pos perbatasan bukan sejak 23 Maret. Melainkan, sejak 23 Mei hingga sampai saat ini.

“ Siapa bilang 23 Maret, bukan tapi sejak 23 Mei lalu sampai sekarang,” kata Jaulim.

Jaulim menambahkan, ada sebanyak 12 petugasnya menjaga di tiap masing-masing pos perbatasan belum dibayarkan dan tidak termasuk tenaga medis dari Dinas Kesehatan.

Dia menyebut, nilai yang dibayar ini dari Rp 41 ribu sampa Rp 50 ribu. “ Itu sesuai shift, 41 ribu selama 8 jam, sementara Rp 50 ribu dari jam 8 malam sampai jam 8 pagi,” jelasnya.

Kadis Perhubungan ini menuturkan, telatnya pembayaran honor petugas ini dikarenakan mengacu sistem keuangan.

“ Karena sistim keuangan, kerja baru dicairkan karena musti dipertanggungjawabkan baru diajukan dan diajukan makan waktu,,” jelasnya.

Pun demikian, Jaulim menegaskan, agar petugas jaga tetap bersabar. “ Mudah-mudahaan minggu ini sudah dibayarkan karena sudah diajukan ,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar informasi petugas jaga Covid 19 dipintu masuk Dolok Sanggul-Samosir-Sidikalang, tepatnya Desa Hutajulu , sampai saat ini honor belum jelas.

Sejak pos dibuka pada 28 Februari, baru pertama dibayarkan honornya sampai 22 Mei 2020. Dan itupun, baru-baru ini Camat Pollung, Parman Lumbangaol menduluankan uangnya agar petugas tetap jaga dan semangat untuk bekerja.

“ Sangat miris kita melihat, kami harus menjalankan tugas penting demi keselamatan masyarakat,” beber salah satu petugas yang tidak ingin disebutkan namanya. (des)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/