25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jelang Pilkada Serentak 2020, KPU Nias Usul Tambahan Anggaran Rp2,3 M

SOSIALISASI: Tampak ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa dan komisioner lainnya, Iman Murni Telaumbanua, Sitori Mendrofa, Elisati Zandroto, Dedi Kurniaman Batee bersama Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM pada kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 kepada stackholder.
SOSIALISASI: Tampak ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa dan komisioner lainnya, Iman Murni Telaumbanua, Sitori Mendrofa, Elisati Zandroto, Dedi Kurniaman Batee bersama Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM pada kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 kepada stackholder.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias mengusulkan penambahan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang sebesar Rp2,3 miliar. Penambahan anggaran diperlukan untuk penerapan standar protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada akibat bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Pada pertemuan dengan bapak Bupati Nias minggu lalu sudah kita ajukan penambahan anggaran sebesar Rp2,3 miliar,” kata ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa kepada Sumut Pos di kantornya, Jalan Pancasila nomor 29 Hiliweto-Gido, Rabu (17/6).

“Sampai saat ini belum kita dapatkan informasi apakah disetujui. Memang pada pertemuan saat itu Pemda beralasan akibat pandemi Covid-19, sehingga melalui refanggaran daerah dipotong pemerintah pusat,” tambahnya.

Firman menjelaskan keperluan tambahan anggaran yang sudah diajukan itu diantaranya digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), pengadaan kotak suara dan tempat pemungutan suara (TPS) tambahan, pengadaan penambahan tenaga penyelenggara adhoc khususnya ditingkat desa serta penyediaan tempat cuci tangan di setiap TPS.

“Sesuai protokol kesehatan Covid-19, jumlah pemilih di satu TPS maksimum 500 orang. Maka jumlah TPS yang semula hanya 338 TPS akan bertambah bertambah menjadi 378 TPS,” jelasnya.

Firman mengungkapkan tahapan Pilkada yang sempat tertunda akibat pandemi COVID-19 akan segera dilanjutkan. Ia menyebutkan dalam beberapa hari ke depan ada dua tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nias, yakni verifikasi dukungan calon perseorangan dimulai tanggal 24 Juni hingga 12 Juli 2020, dan pemutakhiran data pemilih (Coklit).

“Ada dua paslon dari jalur perseorangan yang sudah mendaftar di KPU Nias, yakni pasangan ENONIU dan pasangan FAA-DAMAI. Kita akan verifikasi syarat dukungan terhadap dua calon itu, kita harapkan tanggal 12 Juli sudah rampung,” bebernya.

Sedangkan pendaftaran untuk bakal calon dukungan partai atau gabungan politik politik akan dibuka pada bulan Augustus 2020 mendatang, sementara penetapan Paslon yang sudah memenuhi syarat akan dilaksanakan pada 23 September 2020.

“Paslon yang sudah memenuhi syarat baik dari jalur perseorangan maupun dukungan partai/gabungan politik, akan ditetapkan menjadi peserta pada Pilkada pada tanggal 23 September,” pungkasnya. (bbs/azw)

SOSIALISASI: Tampak ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa dan komisioner lainnya, Iman Murni Telaumbanua, Sitori Mendrofa, Elisati Zandroto, Dedi Kurniaman Batee bersama Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM pada kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 kepada stackholder.
SOSIALISASI: Tampak ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa dan komisioner lainnya, Iman Murni Telaumbanua, Sitori Mendrofa, Elisati Zandroto, Dedi Kurniaman Batee bersama Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM pada kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 kepada stackholder.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias mengusulkan penambahan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang sebesar Rp2,3 miliar. Penambahan anggaran diperlukan untuk penerapan standar protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada akibat bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Pada pertemuan dengan bapak Bupati Nias minggu lalu sudah kita ajukan penambahan anggaran sebesar Rp2,3 miliar,” kata ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa kepada Sumut Pos di kantornya, Jalan Pancasila nomor 29 Hiliweto-Gido, Rabu (17/6).

“Sampai saat ini belum kita dapatkan informasi apakah disetujui. Memang pada pertemuan saat itu Pemda beralasan akibat pandemi Covid-19, sehingga melalui refanggaran daerah dipotong pemerintah pusat,” tambahnya.

Firman menjelaskan keperluan tambahan anggaran yang sudah diajukan itu diantaranya digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), pengadaan kotak suara dan tempat pemungutan suara (TPS) tambahan, pengadaan penambahan tenaga penyelenggara adhoc khususnya ditingkat desa serta penyediaan tempat cuci tangan di setiap TPS.

“Sesuai protokol kesehatan Covid-19, jumlah pemilih di satu TPS maksimum 500 orang. Maka jumlah TPS yang semula hanya 338 TPS akan bertambah bertambah menjadi 378 TPS,” jelasnya.

Firman mengungkapkan tahapan Pilkada yang sempat tertunda akibat pandemi COVID-19 akan segera dilanjutkan. Ia menyebutkan dalam beberapa hari ke depan ada dua tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nias, yakni verifikasi dukungan calon perseorangan dimulai tanggal 24 Juni hingga 12 Juli 2020, dan pemutakhiran data pemilih (Coklit).

“Ada dua paslon dari jalur perseorangan yang sudah mendaftar di KPU Nias, yakni pasangan ENONIU dan pasangan FAA-DAMAI. Kita akan verifikasi syarat dukungan terhadap dua calon itu, kita harapkan tanggal 12 Juli sudah rampung,” bebernya.

Sedangkan pendaftaran untuk bakal calon dukungan partai atau gabungan politik politik akan dibuka pada bulan Augustus 2020 mendatang, sementara penetapan Paslon yang sudah memenuhi syarat akan dilaksanakan pada 23 September 2020.

“Paslon yang sudah memenuhi syarat baik dari jalur perseorangan maupun dukungan partai/gabungan politik, akan ditetapkan menjadi peserta pada Pilkada pada tanggal 23 September,” pungkasnya. (bbs/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/