25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Belajar Pengembangan Pariwisata dan Pertanian, DPRDK Aceh Barat Daya Kunjungi DPRD Dairi

CENDERAMATA: Ketua Komisi II DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan bersama Kadis Pariwisata, Mahadi Kudadiri serahkan cenderamata ulos dan kopi Sidikalang kepada Ketua DPRK Aceh Barat, Nudianto saat kunjungan kerja, Kamis (23/7).
CENDERAMATA: Ketua Komisi II DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan bersama Kadis Pariwisata, Mahadi Kudadiri serahkan cenderamata ulos dan kopi Sidikalang kepada Ketua DPRK Aceh Barat, Nudianto saat kunjungan kerja, Kamis (23/7).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – DPRD Kabupaten Dairi menerima kunjungan kerja rombongan anggota DPR Kabupaten Aceh Barat Daya di ruang sidang paripurna, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (23/7).

Ketua DPRK Aceh Barat Daya, Nudianto menyampaikan kunjungan mereka untuk berkonsultasi terkait pengembangan pariwisata, pertanian serta peningkatan pendapat asli daerah (PAD).

Nudianto menambahkan, Kabupaten Aceh Barat berdiri pada tahun 2002-2003. APBD Aceh Barat Daya tahun 2019 dengan tahun 2020 tidak jauh beda jumlahnya, yakni masih sebesar Rp1,1 triliun. “Tetapi, kami ada dana otonomi khusus (Otsus) dana bagi hasil minyak dan gas (Migas). Begitu juga dengan PAD, masih kecil yakni baru sekitar 10% dari total APBD,”bebernya.

Pada kesempatan itu, sejumlah anggota dewan Aceh Barat mempertanyakan penerbitan peraturan daerah (Perda) kalau di Aceh namanya Qanun.”Kami mau mengadopsi untuk bisa jadi bahan masukan penyusunan Qanun kami,”ucap mereka.

Terkait pertanyaan legislator Aceh Barat Daya, Ketua Komisi II DPRD Dairi Rukiatno menjelaskan, APBD Dairi tahun 2019 dan tahun 2020 berada diangka Rp1,2 triliun. Begitu juga perolehan PAD hanya sekitar Rp70 miliar dari target sebesar Rp80 miliar lebih. Artinya, jumlah APBD dan perolehan PAD dengan Aceh Barat Daya tidak jauh berbeda.

Tetapi, dibanding jumlah penduduk, Dairi sudah lebih banyak yakni sekitar 302 ribu jiwa. Jadi APBD Aceh Barat Daya sudah lebih besar dari Dairi. “Sebagai lembaga legislatif memang harus terus mendorong Pemda untuk menggali sumber ataupun yang berpotensi meningkatkan perolehan PAD karena berkaitan dengan penambahan kesejahtetaan dewan,”terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Mahadi Kudadiri menyampaikan bahwa pariwisata ada kaitanya dengan ekonomi kreatif. Mendukung pariwisata juga harus melibatkan masyarakat sekitar.

Mahadi menambahkan, PAD Dairi dari sektor pariwisata khususnya dari lokasi Taman Wisata Iman (TWI) untuk tahun 2018 sebesar Rp1,4 miliar dengan jumlah pengunjung 139 ribu wisatawan.

Dan PAD tahun 2019 terjadi penurunan yakni hanya sebesar Rp1,1miliar dengan jumlah pengunjung sebanyak 118 ribu orang. Sementara di tahun 2020 hingga bulan Maret lalu, perolehan PAD hanya Rp408 juta dengan jumlah pengunjung sekitar 43 ribu dan saat ini TWI masih ditutup karena pandemi corona virus disiase 2019 (covid-19).

Sumber PAD TWI melalui retribusi atau tiket masuk TWI berdasarkan Perda nomor 7 tahun 2011. Sedangkan lokasi wisata pantai Silalahi merupakan kawasan Danau Toba belum bisa ditarik retribusi karena belum ada Perda. “Sekarang kami sedang menyusun dan segera mengajukannya ke dewan. Apalagi Unesco, telah menetapkan kawasan Danau Toba menjadi Unesco Global Geopark (UGG) dan dipastikan kunjungan kesana pasti akan meningkat,”katanya. (rud/han)

CENDERAMATA: Ketua Komisi II DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan bersama Kadis Pariwisata, Mahadi Kudadiri serahkan cenderamata ulos dan kopi Sidikalang kepada Ketua DPRK Aceh Barat, Nudianto saat kunjungan kerja, Kamis (23/7).
CENDERAMATA: Ketua Komisi II DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan bersama Kadis Pariwisata, Mahadi Kudadiri serahkan cenderamata ulos dan kopi Sidikalang kepada Ketua DPRK Aceh Barat, Nudianto saat kunjungan kerja, Kamis (23/7).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – DPRD Kabupaten Dairi menerima kunjungan kerja rombongan anggota DPR Kabupaten Aceh Barat Daya di ruang sidang paripurna, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (23/7).

Ketua DPRK Aceh Barat Daya, Nudianto menyampaikan kunjungan mereka untuk berkonsultasi terkait pengembangan pariwisata, pertanian serta peningkatan pendapat asli daerah (PAD).

Nudianto menambahkan, Kabupaten Aceh Barat berdiri pada tahun 2002-2003. APBD Aceh Barat Daya tahun 2019 dengan tahun 2020 tidak jauh beda jumlahnya, yakni masih sebesar Rp1,1 triliun. “Tetapi, kami ada dana otonomi khusus (Otsus) dana bagi hasil minyak dan gas (Migas). Begitu juga dengan PAD, masih kecil yakni baru sekitar 10% dari total APBD,”bebernya.

Pada kesempatan itu, sejumlah anggota dewan Aceh Barat mempertanyakan penerbitan peraturan daerah (Perda) kalau di Aceh namanya Qanun.”Kami mau mengadopsi untuk bisa jadi bahan masukan penyusunan Qanun kami,”ucap mereka.

Terkait pertanyaan legislator Aceh Barat Daya, Ketua Komisi II DPRD Dairi Rukiatno menjelaskan, APBD Dairi tahun 2019 dan tahun 2020 berada diangka Rp1,2 triliun. Begitu juga perolehan PAD hanya sekitar Rp70 miliar dari target sebesar Rp80 miliar lebih. Artinya, jumlah APBD dan perolehan PAD dengan Aceh Barat Daya tidak jauh berbeda.

Tetapi, dibanding jumlah penduduk, Dairi sudah lebih banyak yakni sekitar 302 ribu jiwa. Jadi APBD Aceh Barat Daya sudah lebih besar dari Dairi. “Sebagai lembaga legislatif memang harus terus mendorong Pemda untuk menggali sumber ataupun yang berpotensi meningkatkan perolehan PAD karena berkaitan dengan penambahan kesejahtetaan dewan,”terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Mahadi Kudadiri menyampaikan bahwa pariwisata ada kaitanya dengan ekonomi kreatif. Mendukung pariwisata juga harus melibatkan masyarakat sekitar.

Mahadi menambahkan, PAD Dairi dari sektor pariwisata khususnya dari lokasi Taman Wisata Iman (TWI) untuk tahun 2018 sebesar Rp1,4 miliar dengan jumlah pengunjung 139 ribu wisatawan.

Dan PAD tahun 2019 terjadi penurunan yakni hanya sebesar Rp1,1miliar dengan jumlah pengunjung sebanyak 118 ribu orang. Sementara di tahun 2020 hingga bulan Maret lalu, perolehan PAD hanya Rp408 juta dengan jumlah pengunjung sekitar 43 ribu dan saat ini TWI masih ditutup karena pandemi corona virus disiase 2019 (covid-19).

Sumber PAD TWI melalui retribusi atau tiket masuk TWI berdasarkan Perda nomor 7 tahun 2011. Sedangkan lokasi wisata pantai Silalahi merupakan kawasan Danau Toba belum bisa ditarik retribusi karena belum ada Perda. “Sekarang kami sedang menyusun dan segera mengajukannya ke dewan. Apalagi Unesco, telah menetapkan kawasan Danau Toba menjadi Unesco Global Geopark (UGG) dan dipastikan kunjungan kesana pasti akan meningkat,”katanya. (rud/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/