26 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

KPU Medan Tetapkan Paslon Akhyar-Salman & Bobby-Aulia, Petahana vs Anak Muda

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan resmi hanya akan diikuti dua pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan pasangan Ir H Akhyar Nasution MSi-H Salman Alfarisi Lc MA dan pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution-H Aulia Rachman SE, sebagai calon yang akan bertarung di Pilkada Serentak Desember 2020. Petahana versus anak muda.

Akhyar Nasution (kiri) dan Bobby Nasution (kanan), balon Wali Kota Medan yang berpeluang bertarung di Pilkada Medan 2020.

“Melalui Surat Keputusan No 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020, kami menetapkan Muhammad Bobby Afif Nasution-H Aulia Rachman SE dan Ir H Akhyar Nasution MSi-H Salman Alfarisi Lc MA sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020,” kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik, didampingi komisioner KPU Kota Medan Zefrizal, Edy Suhartono, Nana Miranti dan M. Rinaldi Khair di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No. 37 Medan, Rabu (23/9).

Penetapan pasangan calon dilakukan setelah KPU Kota Medan melakukan verifikasi dokumen syarat pencalonan, baik syarat pencalonan saat atau setelah pendaftaran maupun pasca perbaikan dokumen. Verifikasi berkas dilakukan sejak tanggal 16 September hingga 22 September yang lalu.

Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon dilakukan secara tertutup, sesuai amanah Peraturan KPU (PKPU) No 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan KPU No 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan dan Surat Keputusan KPU RI No 394 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon.

KPU berpandangan, penetapan dilakukan tanpa mengundang pasangan calon, agar tidak terjadi potensi kerumunan massa di Kantor KPU Kota Medan. Mengingat, Pilkada Serentak akan diselenggarakan di tengah wabah pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, cawalkot Akhyar Nasution merupakan calon petahana, karena posisinya saat ini sebagai Plt Wali Kota Medan. Akhyar berpasangan dengan Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi, politisi Partai Keadilan Sejahtera yang telah berpengalaman sebagai wakil rakyat, baik di tingkat Kota Medan maupun Provinsi Sumut.

Sementara Cawalkot Bobby Nasution adalah anak muda menantu Presiden RI Joko Widodo. Ia berpasangan dengan Aulia Rachman sebagai Calon Wakil Wali Kota Medan, yang merupakan politisi Partai Gerindra asal Medan Utara.

Hari Ini, Pengundian Nomor Urut

Komisioner Divisi Teknis KPU Medan, Rinaldi Khair, mengatakan setelah penetapan paslon pada Rabu (23/9), hari ini KPU Kota Medan akan melakukan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut.

“Setelah pengundian nomor urut, kita akan langsung melakukan penetapan nomor urut. Kegiatan itu akan kita lakukan di Hotel Santika Dyandra Medan, besok pukul 14.00 WIB,” ujar Rinaldi.

Kegiatan akan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dilakukan oleh kedua pasangan calon. “Penandatanganan Paket Integritas itu wajib dan penting. Proses tahapan Pilkada harus diterapkan sesuai protokol kesehatan Covid 19,” katanya.

KPU Medan menegaskan, kedua pasangan calon dan Tim Kampanye tidak boleh melakukan pengumpulan dan pengerahan massa pendukung serta simpatisan ke lokasi rapat pleno terbuka. Hal itu agar proses pelaksanaan rapat pleno terbuka dapat berjalan lancar, dan sesuai dengan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Untuk itu, KPU Kota Medan memfasilitasi siaran langsung rapat pleno terbuka melalui media sosial facebook KPU Kota Medan dan instagram @kpukota_medan. “Pemanfaatan teknologi informasi itu dilakukan agar masyarakat pendukung maupun simpatisan pasangan calon dapat menyaksikannya di tempat masing-masing tanpa harus datang ke lokasi dan berkerumun,” pungkasnya.

Pilkada Serentak akan digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan resmi hanya akan diikuti dua pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan pasangan Ir H Akhyar Nasution MSi-H Salman Alfarisi Lc MA dan pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution-H Aulia Rachman SE, sebagai calon yang akan bertarung di Pilkada Serentak Desember 2020. Petahana versus anak muda.

Akhyar Nasution (kiri) dan Bobby Nasution (kanan), balon Wali Kota Medan yang berpeluang bertarung di Pilkada Medan 2020.

“Melalui Surat Keputusan No 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020, kami menetapkan Muhammad Bobby Afif Nasution-H Aulia Rachman SE dan Ir H Akhyar Nasution MSi-H Salman Alfarisi Lc MA sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020,” kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik, didampingi komisioner KPU Kota Medan Zefrizal, Edy Suhartono, Nana Miranti dan M. Rinaldi Khair di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No. 37 Medan, Rabu (23/9).

Penetapan pasangan calon dilakukan setelah KPU Kota Medan melakukan verifikasi dokumen syarat pencalonan, baik syarat pencalonan saat atau setelah pendaftaran maupun pasca perbaikan dokumen. Verifikasi berkas dilakukan sejak tanggal 16 September hingga 22 September yang lalu.

Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon dilakukan secara tertutup, sesuai amanah Peraturan KPU (PKPU) No 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan KPU No 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan dan Surat Keputusan KPU RI No 394 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon.

KPU berpandangan, penetapan dilakukan tanpa mengundang pasangan calon, agar tidak terjadi potensi kerumunan massa di Kantor KPU Kota Medan. Mengingat, Pilkada Serentak akan diselenggarakan di tengah wabah pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, cawalkot Akhyar Nasution merupakan calon petahana, karena posisinya saat ini sebagai Plt Wali Kota Medan. Akhyar berpasangan dengan Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi, politisi Partai Keadilan Sejahtera yang telah berpengalaman sebagai wakil rakyat, baik di tingkat Kota Medan maupun Provinsi Sumut.

Sementara Cawalkot Bobby Nasution adalah anak muda menantu Presiden RI Joko Widodo. Ia berpasangan dengan Aulia Rachman sebagai Calon Wakil Wali Kota Medan, yang merupakan politisi Partai Gerindra asal Medan Utara.

Hari Ini, Pengundian Nomor Urut

Komisioner Divisi Teknis KPU Medan, Rinaldi Khair, mengatakan setelah penetapan paslon pada Rabu (23/9), hari ini KPU Kota Medan akan melakukan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut.

“Setelah pengundian nomor urut, kita akan langsung melakukan penetapan nomor urut. Kegiatan itu akan kita lakukan di Hotel Santika Dyandra Medan, besok pukul 14.00 WIB,” ujar Rinaldi.

Kegiatan akan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dilakukan oleh kedua pasangan calon. “Penandatanganan Paket Integritas itu wajib dan penting. Proses tahapan Pilkada harus diterapkan sesuai protokol kesehatan Covid 19,” katanya.

KPU Medan menegaskan, kedua pasangan calon dan Tim Kampanye tidak boleh melakukan pengumpulan dan pengerahan massa pendukung serta simpatisan ke lokasi rapat pleno terbuka. Hal itu agar proses pelaksanaan rapat pleno terbuka dapat berjalan lancar, dan sesuai dengan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Untuk itu, KPU Kota Medan memfasilitasi siaran langsung rapat pleno terbuka melalui media sosial facebook KPU Kota Medan dan instagram @kpukota_medan. “Pemanfaatan teknologi informasi itu dilakukan agar masyarakat pendukung maupun simpatisan pasangan calon dapat menyaksikannya di tempat masing-masing tanpa harus datang ke lokasi dan berkerumun,” pungkasnya.

Pilkada Serentak akan digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang. (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/