33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pembayaran Nontunai Terus Meningkat

Transaksi di Tengah Pandemi Covid-19

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Wiwiek Sisto Widayat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Bank Indonesia (BI) terus mendorong transaksi nontunai di tengah pandemi Covid-19 dengan menggunakan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Melalui digitalisasi baik bagi konsumen maupun pedagang atau  merchant dapat bertransaksi di berbagai sektor.

“Bank Indonesia optimisme dengan menempuh beberapa kebijakan. Baik jangka pendek maupun jangka panjang, yakni memastikan kelancaran sistem pembayaran non tunai, fasilitasi transaksi UMKM, dan percepatan ekonomi keuangan digital,” ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, Rabu (23/9).

Wiwiek menjelaskan dengan langkah konkret kondisi ini, dapat direspon dengan penguatan ekosistem digital serta inovasi transaksi dengan digital banking dan secara khusus QRIS pada UMKM seluruh daerah di Sumut.

Hal ini, BI Sumut menilai mengalami peningkatkan transaksi nontunai di tengah pandemi COVID-19. Meski belum mengalami peningkat signifikan. Namun, kesadaran masyarakat akan pembayar nontunai terus menunjukan peningkatan yang baik.

“Pembayaran menggunakan QRIS dapat dilakukan tanpa kontak fisik maupun tanpa tatap muka. Sumatera Utara berada di posisi ke-6 provinsi dengan jumlah merchant tertinggi sebesar 190.061 merchant dengan pangsa 4,12%,” sebut Wiwiek.

Berbagai upaya yang dilakukan BI Sumut, Wiwiek menjelaskan dalam rangka perluasan QRIS antara lain pelaksanaan pekan QRIS Nasional, implementasi QRIS Homemade Indonesia. Ia menyebutkan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BI dan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam rangka pengembangan ekonomi digital.

“Sosialisasi QRIS, konser virtual QRIS serta implementasi QRIS di pasar tradisional dan di rumah ibadah,” tutur Wiwiek.

Di sisi lain, BI Sumut juga melakukan diskusi dengan para pimpinan daerah terkait komitmen penggunaan QRIS untuk Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah serta mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Sumatera Utara untuk turut mengimplementasikan QRIS.(gus/ram)

Transaksi di Tengah Pandemi Covid-19

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Wiwiek Sisto Widayat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Bank Indonesia (BI) terus mendorong transaksi nontunai di tengah pandemi Covid-19 dengan menggunakan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Melalui digitalisasi baik bagi konsumen maupun pedagang atau  merchant dapat bertransaksi di berbagai sektor.

“Bank Indonesia optimisme dengan menempuh beberapa kebijakan. Baik jangka pendek maupun jangka panjang, yakni memastikan kelancaran sistem pembayaran non tunai, fasilitasi transaksi UMKM, dan percepatan ekonomi keuangan digital,” ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, Rabu (23/9).

Wiwiek menjelaskan dengan langkah konkret kondisi ini, dapat direspon dengan penguatan ekosistem digital serta inovasi transaksi dengan digital banking dan secara khusus QRIS pada UMKM seluruh daerah di Sumut.

Hal ini, BI Sumut menilai mengalami peningkatkan transaksi nontunai di tengah pandemi COVID-19. Meski belum mengalami peningkat signifikan. Namun, kesadaran masyarakat akan pembayar nontunai terus menunjukan peningkatan yang baik.

“Pembayaran menggunakan QRIS dapat dilakukan tanpa kontak fisik maupun tanpa tatap muka. Sumatera Utara berada di posisi ke-6 provinsi dengan jumlah merchant tertinggi sebesar 190.061 merchant dengan pangsa 4,12%,” sebut Wiwiek.

Berbagai upaya yang dilakukan BI Sumut, Wiwiek menjelaskan dalam rangka perluasan QRIS antara lain pelaksanaan pekan QRIS Nasional, implementasi QRIS Homemade Indonesia. Ia menyebutkan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BI dan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam rangka pengembangan ekonomi digital.

“Sosialisasi QRIS, konser virtual QRIS serta implementasi QRIS di pasar tradisional dan di rumah ibadah,” tutur Wiwiek.

Di sisi lain, BI Sumut juga melakukan diskusi dengan para pimpinan daerah terkait komitmen penggunaan QRIS untuk Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah serta mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Sumatera Utara untuk turut mengimplementasikan QRIS.(gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/