MEDAN, SUMUTPOS.CO – SEPERTI tak ada kapoknya, sejumlah pelajar kembali ingin ikut aksi menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (12/10).
Belum lagi bergabung dengan massa aksi lainnya, belasan pelajar diamankan petugas kepolisian saat berjalan kaki di Bundaran Air Mancur, Jalan Gatot Subroto (Gatsu).
Semula, para pelajar SMA dan SMK itu berjalan beriringan di trotoar dari arah Jalan Adam Malik. Selanjutnya, mereka masuk ke Jalan Gatot Subroto menuju ke Jalan Kapten Maulana Lubis dan Gedung DPRD Sumutn
Namun saat masih di Bundaran Air Mancur Gatsu, mereka dicegat aparat kepolisian yang berjaga. “Mau kemana kalian?” tanya seorang petugas polisi.
Para pelajar tersebut langsung terdiam. Tak lama, salah satu di antaranya menjawab ingin melihat aksi demo. “Kami mau melihat demo Pak,” katanya.
Mendengar jawaban itu, petugas langsung mengamankan para pelajar tersebut. Sebab, dikhawatirkan mereka akan ikut aksi demo dan disinyalir membuat kerusuhan seperti yang terjadi pada aksi unjuk rasa, Kamis (8/10) lalu.
Setelah diamankan, kemudian seluruh tubuh mereka digeledah satu persatu. Bahkan, mereka diminta untuk membuka baju dan mengeluarkan isi dari kantong celananya masing-masing. Namun, polisi tidak menemukan barang berbahaya.
Usai menggeledah, polisi kemudian menasehati seluruh pelajar tersebut untuk tidak ikut aksi demo. Sebab, jika ikut aksi unjuk rasa dan terjadi kericuhan tentu membahayakan diri mereka. “Pelajar itu tugasnya belajar, bukan ikut demo. Kalau nanti demonya rusuh terus kalian ditangkap, orang tua kalian juga yang repot. Makanya, mending kalian di rumah apalagi sekarang lagi pandemi,” ujar petugas polisi menasehati.
Selanjutnya, belasan pelajar tersebut dibawa petugas ke Mapolsek Medan Baru. Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo mengatakan, para pelajar dilakukan pendataan dan pengarahan sebelum dipulangkan. Akan tetapi, harus dijemput orang tuanya. (ris)