26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Masalah Sewa Kios, Bupati Dairi Dialog Langsung dengan Pedagang

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Terkait masalah sewa kios para pedagang di Pusat Pasar Sidikalang, Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu mengajak pedagang melakukan dialog untuk mencarikan solusi.

DIALOG: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu (tengah) berdialog dengan pedagang di pusat pasar Sidikalang untuk mencarikan solusi menjawab aspirasi disampaikan puluhan pedagang saat menggelar aksi damai ke kompleks Kantor Bupati di jalan Sisingamangara Sidikalang, Senin (26/10).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
DIALOG: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu (tengah) berdialog dengan pedagang di pusat pasar Sidikalang untuk mencarikan solusi menjawab aspirasi disampaikan puluhan pedagang saat menggelar aksi damai ke kompleks Kantor Bupati di jalan Sisingamangara Sidikalang, Senin (26/10).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Dialog berlangsung disaat puluhan pedagang kembali mendatangi kompleks Kantor Bupati di Jalan Sisingamangara untuk menyampaikan aspirasi mereka, Senin (26/10). Seperti disiarkan sebelumnya, pedagang berunjukrasa terkait masalah sewa kios.

Dimana, sebagian Kartu Ijin Berjualan (KIB) pedagang di blok A dan B sudah berakhir tahun 2020 ini. Pedagang keberatan terhadap kebijakan PD Pasar untuk penetapan sewa baru kios yang mereka tempati.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe menerangkan, aksi pedagang langsung ditemui Bupati Eddy KA Berutu. Rahmatsyah mengatakan, sebelum dialog pada Senin, Minggu (25/10) sore, Bupati telah menerima perwakilan pedagang di Pendopo Bupati untuk mendengar persoalan dan keluhan pedagang.

Dalam pertemuan dengan pedagang lanjut Rahmatsyah,Bupati memaparkan terkait pertemuan Minggu sore dengan pedagang. “Semalam saya sudah mendengar langsung keluhan dari perwakilan kalian, dan saya sudah memerintahkan Sekda, Asisten dan PD Pasar untuk melakukan kajian mencari solusi untuk saudara-saudaraku sekalian,” ujar Eddy.

Sebelum menjawab keluhan pedagang. Bupati Eddy memberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dalam aksi damai yang digelar pedagang itu.

Dalam kesempatan itu, koordinator aksi yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang (PPPS), Candra Simanjuntak menyampaikan, aksi damai yang mereka gelar agar pedagang tetap nyaman berjualan di Pasar Sidikalang.

Candra membacakan sejumlah tuntutan pedagang. Dikatakan Candra, dengan habisnya masa berlaku KIB para pedagang di tahun 2020 ini, memunculkan kegelisahan para pedagang dengan timbulnya kewajiban perpanjangan yg disosialisasikan PD Pasar.

“Tidak ada muatan politik apapun dalam aksi ini, kami ingin para pedagang nyaman berjualan di Pasar Sidikalang,” ucapnya.

Kepada pedagang, Bupati Eddy KA Berutu mengatakan, tujuan kita sama, memberikan kenyamanan berusaha bagi para pedagang. Karena keberadaan para pedagang sangat membantu masyarakat kita untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka dan memasarkan komoditi dan industri rumahan masyarakat Dairi.

Karenanya lanjut Eddy, saya sudah memerintahkan kepada jajaran yang terkait baik itu Sekda, Asisten I, PD Pasar, agar merumuskan solusi persoalan ini yang berpihak kepada para pedagang.

Dan untuk menyakinkan pedagang, di hadapan para pedagang, Bupati Eddy Berutu memberikan disposisi langsung (perintah tertulis) kepada jajarannya, untuk segera melakukan review atas tuntutan para pedagang menyusun kesepakatan bersama yang berpihak dengan perdagangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Eddy menegaskan, “Sebagai kepala daerah otoritas saya diikat oleh aturan dan undang undang yang berlaku”, ungkapnya. Keputusan terkait status aset negara harus dimusyawarahkan juga dengan DPRD, dan membutuhkan kajian berjenjang termasuk mendapat opini dan telaah dari Jaksa selaku Pengacara Negara, agar tidak ada aturan yang dilanggar.

Namun saya sudah perintahkan kepada jajaran saya agar dengan cepat melakukan kajian dan kesepakatan bersama dengan para pedagang yang isinya berpihak kepada pedagang, tandas Eddy KA Berutu.

Mendengar penjelasan Bupati, mewakili pedagang Koordinator PPPS, Chandra Simanjuntak menyampaikan apresiasi kepada Bupati Eddy Berutu yang telah mengakomodir aspirasi pedagang dan bersedia berdialog untuk mencarikan solusi.

Kami mengucapkan terimakasih atas keberpihakan Bupati kepada pedagang. Mudah-mudahan setelah jajarannya diperintahkan, tuntutan kami segera direalisasikan. Kami menunggu KIB baru bisa secepatnya dikeluarkan, termasuk SK Bupati kepada para pedagang untuk status Hak Pakai atas kios para pedagang.

Rahmatsyah menambahkan, pedagang meminta Bupati Eddy KA Berutu bersedia menjadi penasehat PPPS sebagai Kepala Daerah yang memiliki keberpihakan kepada para pedagang.

“Dan Eddy KA Berutu juga menyampaikan, bersedia diangkat sebagai penasehat untuk perkumpulan yang dibentuk para pedagang di Pusat Pasar Sidikalang tersebut,” ucap Rahmatsyah. (rud)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Terkait masalah sewa kios para pedagang di Pusat Pasar Sidikalang, Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu mengajak pedagang melakukan dialog untuk mencarikan solusi.

DIALOG: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu (tengah) berdialog dengan pedagang di pusat pasar Sidikalang untuk mencarikan solusi menjawab aspirasi disampaikan puluhan pedagang saat menggelar aksi damai ke kompleks Kantor Bupati di jalan Sisingamangara Sidikalang, Senin (26/10).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
DIALOG: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu (tengah) berdialog dengan pedagang di pusat pasar Sidikalang untuk mencarikan solusi menjawab aspirasi disampaikan puluhan pedagang saat menggelar aksi damai ke kompleks Kantor Bupati di jalan Sisingamangara Sidikalang, Senin (26/10).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Dialog berlangsung disaat puluhan pedagang kembali mendatangi kompleks Kantor Bupati di Jalan Sisingamangara untuk menyampaikan aspirasi mereka, Senin (26/10). Seperti disiarkan sebelumnya, pedagang berunjukrasa terkait masalah sewa kios.

Dimana, sebagian Kartu Ijin Berjualan (KIB) pedagang di blok A dan B sudah berakhir tahun 2020 ini. Pedagang keberatan terhadap kebijakan PD Pasar untuk penetapan sewa baru kios yang mereka tempati.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe menerangkan, aksi pedagang langsung ditemui Bupati Eddy KA Berutu. Rahmatsyah mengatakan, sebelum dialog pada Senin, Minggu (25/10) sore, Bupati telah menerima perwakilan pedagang di Pendopo Bupati untuk mendengar persoalan dan keluhan pedagang.

Dalam pertemuan dengan pedagang lanjut Rahmatsyah,Bupati memaparkan terkait pertemuan Minggu sore dengan pedagang. “Semalam saya sudah mendengar langsung keluhan dari perwakilan kalian, dan saya sudah memerintahkan Sekda, Asisten dan PD Pasar untuk melakukan kajian mencari solusi untuk saudara-saudaraku sekalian,” ujar Eddy.

Sebelum menjawab keluhan pedagang. Bupati Eddy memberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dalam aksi damai yang digelar pedagang itu.

Dalam kesempatan itu, koordinator aksi yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang (PPPS), Candra Simanjuntak menyampaikan, aksi damai yang mereka gelar agar pedagang tetap nyaman berjualan di Pasar Sidikalang.

Candra membacakan sejumlah tuntutan pedagang. Dikatakan Candra, dengan habisnya masa berlaku KIB para pedagang di tahun 2020 ini, memunculkan kegelisahan para pedagang dengan timbulnya kewajiban perpanjangan yg disosialisasikan PD Pasar.

“Tidak ada muatan politik apapun dalam aksi ini, kami ingin para pedagang nyaman berjualan di Pasar Sidikalang,” ucapnya.

Kepada pedagang, Bupati Eddy KA Berutu mengatakan, tujuan kita sama, memberikan kenyamanan berusaha bagi para pedagang. Karena keberadaan para pedagang sangat membantu masyarakat kita untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka dan memasarkan komoditi dan industri rumahan masyarakat Dairi.

Karenanya lanjut Eddy, saya sudah memerintahkan kepada jajaran yang terkait baik itu Sekda, Asisten I, PD Pasar, agar merumuskan solusi persoalan ini yang berpihak kepada para pedagang.

Dan untuk menyakinkan pedagang, di hadapan para pedagang, Bupati Eddy Berutu memberikan disposisi langsung (perintah tertulis) kepada jajarannya, untuk segera melakukan review atas tuntutan para pedagang menyusun kesepakatan bersama yang berpihak dengan perdagangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Eddy menegaskan, “Sebagai kepala daerah otoritas saya diikat oleh aturan dan undang undang yang berlaku”, ungkapnya. Keputusan terkait status aset negara harus dimusyawarahkan juga dengan DPRD, dan membutuhkan kajian berjenjang termasuk mendapat opini dan telaah dari Jaksa selaku Pengacara Negara, agar tidak ada aturan yang dilanggar.

Namun saya sudah perintahkan kepada jajaran saya agar dengan cepat melakukan kajian dan kesepakatan bersama dengan para pedagang yang isinya berpihak kepada pedagang, tandas Eddy KA Berutu.

Mendengar penjelasan Bupati, mewakili pedagang Koordinator PPPS, Chandra Simanjuntak menyampaikan apresiasi kepada Bupati Eddy Berutu yang telah mengakomodir aspirasi pedagang dan bersedia berdialog untuk mencarikan solusi.

Kami mengucapkan terimakasih atas keberpihakan Bupati kepada pedagang. Mudah-mudahan setelah jajarannya diperintahkan, tuntutan kami segera direalisasikan. Kami menunggu KIB baru bisa secepatnya dikeluarkan, termasuk SK Bupati kepada para pedagang untuk status Hak Pakai atas kios para pedagang.

Rahmatsyah menambahkan, pedagang meminta Bupati Eddy KA Berutu bersedia menjadi penasehat PPPS sebagai Kepala Daerah yang memiliki keberpihakan kepada para pedagang.

“Dan Eddy KA Berutu juga menyampaikan, bersedia diangkat sebagai penasehat untuk perkumpulan yang dibentuk para pedagang di Pusat Pasar Sidikalang tersebut,” ucap Rahmatsyah. (rud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/