27.8 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Warga Gurusinga Protes Pembangunan Tower Sutet

Foto: Anita/PM Darius Gurusinga dan beberapa warga didampingi Pjs Kepala Desa Gurusinga serta BPD saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya.
Foto: Anita/PM
Darius Gurusinga dan beberapa warga didampingi Pjs Kepala Desa Gurusinga serta BPD saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya.

TANAH KARO, SUMUTPOS.CO – Belum usai masalah izin pembangunan Alfamart dan tower milik Telkomsel di Gang Mejuah-juah, Kabupaten Karo, kini izin lokasi pembangunan tower saluran tegangan tinggi (Sutet) di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, dipersoalkan. Tower itu milik PT Wampu Elektrik Power (WEP), perusahaan yang bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Sekitar 20-an tower saluran tegangan tinggi yang dibangun bermasalah. Sejumlah warga yang terkena jalur pemasangan tower merasa keberatan. “Dari awal sebelum tiang-tiang tower didirikan, saya dan suami sangat keberatan karena dampak dari radiasi sangat berbahaya. Lagian pihak perusahan tak ada mensosialisasikan kepada warga. Apalagi kabel-kabelnya sudah dipasang tepat melewati atap rumah,” ujar Darius Gurusinga, salah seorang warga.

Menurutnya, akibat kabel listrik tegangan tinggi di atas rumahnya membuat keluarganya takut.

Warga sangat menyesalkan sikap PT WEB yang tidak pernah menjumpai mereka, malah menyuruh oknum-oknum berbaju loreng. “Kami dipaksa harus setuju pemasangan tower dan kabel litrik tersebut,” kata Gurusinga.

Menurut warga, pada Sabtu (24/10) pukul 11:00 Wib, enam orang berpakaian loreng datang menjumpai mereka membicarakan kompensasi di salah satu kedai kopi didampingi aparat BPD dan Pjs kepala desa. “Saat itu tak ada titik temu, oknum tersebut pulang sejam kemudian,” terangnya.

Namun pukul 12:30 Wib, keenam oknum kembali datang dan terkesan menggertak. Karena ketakutan, warga lalu menghubungi Camat dan sekcam.

“Maunya pihak perusahan yang langsung menjumpai kami. Jangan ada perantara seperti oknum-oknum berpakaian loreng. Entah itu tentara atau OKP kami tidak tahu,” terangnya diamini Badan Perwakilan Desa (BPD) Gurusinga Supriyadi Sebayang.

Pjs Kepala Desa Gurusinga, Kapdesta Gurusinga mengakui ada enam oknum berpakaian loreng menjumpai keluarga Darius gurusinga. “Sebelum pembangunan tower, sosialisasi tidak ada sama sekali. Mereka hanya mau membayar kompensasi Rp.20 ribu/meter dan belum ada kesepakatan,” jelasnya.

Sementara Kakan Perizinan Terpadu Perlidungan Karo-Karo belum terkonfirmasi mengenai semua masalah perizinan yang belum tuntas. (cr7/pmg)

Foto: Anita/PM Darius Gurusinga dan beberapa warga didampingi Pjs Kepala Desa Gurusinga serta BPD saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya.
Foto: Anita/PM
Darius Gurusinga dan beberapa warga didampingi Pjs Kepala Desa Gurusinga serta BPD saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya.

TANAH KARO, SUMUTPOS.CO – Belum usai masalah izin pembangunan Alfamart dan tower milik Telkomsel di Gang Mejuah-juah, Kabupaten Karo, kini izin lokasi pembangunan tower saluran tegangan tinggi (Sutet) di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, dipersoalkan. Tower itu milik PT Wampu Elektrik Power (WEP), perusahaan yang bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Sekitar 20-an tower saluran tegangan tinggi yang dibangun bermasalah. Sejumlah warga yang terkena jalur pemasangan tower merasa keberatan. “Dari awal sebelum tiang-tiang tower didirikan, saya dan suami sangat keberatan karena dampak dari radiasi sangat berbahaya. Lagian pihak perusahan tak ada mensosialisasikan kepada warga. Apalagi kabel-kabelnya sudah dipasang tepat melewati atap rumah,” ujar Darius Gurusinga, salah seorang warga.

Menurutnya, akibat kabel listrik tegangan tinggi di atas rumahnya membuat keluarganya takut.

Warga sangat menyesalkan sikap PT WEB yang tidak pernah menjumpai mereka, malah menyuruh oknum-oknum berbaju loreng. “Kami dipaksa harus setuju pemasangan tower dan kabel litrik tersebut,” kata Gurusinga.

Menurut warga, pada Sabtu (24/10) pukul 11:00 Wib, enam orang berpakaian loreng datang menjumpai mereka membicarakan kompensasi di salah satu kedai kopi didampingi aparat BPD dan Pjs kepala desa. “Saat itu tak ada titik temu, oknum tersebut pulang sejam kemudian,” terangnya.

Namun pukul 12:30 Wib, keenam oknum kembali datang dan terkesan menggertak. Karena ketakutan, warga lalu menghubungi Camat dan sekcam.

“Maunya pihak perusahan yang langsung menjumpai kami. Jangan ada perantara seperti oknum-oknum berpakaian loreng. Entah itu tentara atau OKP kami tidak tahu,” terangnya diamini Badan Perwakilan Desa (BPD) Gurusinga Supriyadi Sebayang.

Pjs Kepala Desa Gurusinga, Kapdesta Gurusinga mengakui ada enam oknum berpakaian loreng menjumpai keluarga Darius gurusinga. “Sebelum pembangunan tower, sosialisasi tidak ada sama sekali. Mereka hanya mau membayar kompensasi Rp.20 ribu/meter dan belum ada kesepakatan,” jelasnya.

Sementara Kakan Perizinan Terpadu Perlidungan Karo-Karo belum terkonfirmasi mengenai semua masalah perizinan yang belum tuntas. (cr7/pmg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/