24.6 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

BKD Binjai Umumkan CPNS yang Lulus

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai melalui Badan Kepegawaian Daerah mengumumkan Calon Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan lulus pada akhir Oktober 2020 kemarin. Ini diketahui dari Pengumuman Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham, Nomor: 813-7808 tentang peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemko Binjai formasi tahun 2019.

Ilustrasi

Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian Kota Binjai, Hendra Januar membenarkan adanya pengumuman tersebut. “80-an yang lulus. Kami mengumumkankan berdasarkan formasi yang dibutuhkan sebanyak 88 formasi. Tidak direkap,” kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (3/11).

“Hasil Panselnas yang kami tampilkan. Kami enggak mau dianggap manipulasi, makanya ditampilkan sesuai dari hasil Panselnas saja,” tambah dia.

Kepada masyarakat atau peserta yang ingin mengetahui hasil CPNS dari Panselnas, dapat membuka website resmi Pemko Binjai.

“Mereka yang dinyatakan lulus dengan keterangan P/L,” ujar dia.

Hendra menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus diminta untuk mengisi daftar riwayat hidup serta menyampaikan kelengkapan dan mengunduh dokumen secara daring melalui website sscn.bkn.go.id. Hal tersebut diminta agar Badan Kepegawaian Nasional dapat menetapkan Nomor Induk Pegawai.

Dokumen dimaksud pasfoto terbaru, file scan ijazah pendidikan asli dan transkip nilai yang digunakan untuk melamar CPNS serta lainnya. “Pengisian daftar riwayat hidup dan penyampaian dokumen seperti pendaftaran awal waktu melamar, selambat-lambatnya tanggal 15 November 2020,” ujar Hendra.

“Ini berdasarkan petunjuk Panselnas bahwa pelamar CPNS yang lulus dilakukan pemberkasan secara online melalui akunnya masing-masing. Artinya, mereka yang mendaftarkan secara online, kami melakukan verifikasi jika ada kesalahan. Tugas kami mengingatkan. Verifikasi dilakukan juga secara online,” sambung dia.

Kepada peserta yang belum lulus, BKD Binjai juga memberikan kesempatan untuk melakukan sanggah melalui website sscn.bkn.go.id mulai 1 November 2020 sampai 3 November 2020. “Pengurusan NIP itu lumayan lama juga, sebulan lebih mau. Ya bisa jadi mereka yang lulus ini akan aktif pada tahun 2021. Tahapan sudah selesai, karena sudah diumumkan hasil akhirnya,” pungkasnya.

Diketahui, 209 CPNS sudah melewati ujian Seleksi Kompetensi Bidang untuk mengisi 84 formasi yang dibuka. SKB digelar di Gedung Olahraga Binjai di Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan pada akhir Februari 2020 lalu. Mereka yang mengikuti SKB selama 2 hari adalah yang menempati posisi tiga besar pada Seleksi Kompetensi Dasar. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai melalui Badan Kepegawaian Daerah mengumumkan Calon Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan lulus pada akhir Oktober 2020 kemarin. Ini diketahui dari Pengumuman Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham, Nomor: 813-7808 tentang peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemko Binjai formasi tahun 2019.

Ilustrasi

Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian Kota Binjai, Hendra Januar membenarkan adanya pengumuman tersebut. “80-an yang lulus. Kami mengumumkankan berdasarkan formasi yang dibutuhkan sebanyak 88 formasi. Tidak direkap,” kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (3/11).

“Hasil Panselnas yang kami tampilkan. Kami enggak mau dianggap manipulasi, makanya ditampilkan sesuai dari hasil Panselnas saja,” tambah dia.

Kepada masyarakat atau peserta yang ingin mengetahui hasil CPNS dari Panselnas, dapat membuka website resmi Pemko Binjai.

“Mereka yang dinyatakan lulus dengan keterangan P/L,” ujar dia.

Hendra menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus diminta untuk mengisi daftar riwayat hidup serta menyampaikan kelengkapan dan mengunduh dokumen secara daring melalui website sscn.bkn.go.id. Hal tersebut diminta agar Badan Kepegawaian Nasional dapat menetapkan Nomor Induk Pegawai.

Dokumen dimaksud pasfoto terbaru, file scan ijazah pendidikan asli dan transkip nilai yang digunakan untuk melamar CPNS serta lainnya. “Pengisian daftar riwayat hidup dan penyampaian dokumen seperti pendaftaran awal waktu melamar, selambat-lambatnya tanggal 15 November 2020,” ujar Hendra.

“Ini berdasarkan petunjuk Panselnas bahwa pelamar CPNS yang lulus dilakukan pemberkasan secara online melalui akunnya masing-masing. Artinya, mereka yang mendaftarkan secara online, kami melakukan verifikasi jika ada kesalahan. Tugas kami mengingatkan. Verifikasi dilakukan juga secara online,” sambung dia.

Kepada peserta yang belum lulus, BKD Binjai juga memberikan kesempatan untuk melakukan sanggah melalui website sscn.bkn.go.id mulai 1 November 2020 sampai 3 November 2020. “Pengurusan NIP itu lumayan lama juga, sebulan lebih mau. Ya bisa jadi mereka yang lulus ini akan aktif pada tahun 2021. Tahapan sudah selesai, karena sudah diumumkan hasil akhirnya,” pungkasnya.

Diketahui, 209 CPNS sudah melewati ujian Seleksi Kompetensi Bidang untuk mengisi 84 formasi yang dibuka. SKB digelar di Gedung Olahraga Binjai di Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan pada akhir Februari 2020 lalu. Mereka yang mengikuti SKB selama 2 hari adalah yang menempati posisi tiga besar pada Seleksi Kompetensi Dasar. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/