Bank Sumut Salurkan Rp29,2 Miliar Santunan
MEDAN- Asuransi jiwa gratis bagi setiap penabung Tabungan Martabe, Tabungan Haji Makbul dan Tabungan Simpeda Bank Sumut sepenuhnya bernilai sosial. Sebab, sejak para penabung diasuransikan secara gratis tahun 2003, biaya premi yang diterima Asuransi Jiwa Sipanda sebesar Rp29,4 miliar, hampir sama besarnya dengan jumlah santunan yang telah dibayarkan Rp29,2 miliar.
Direktur Umum Bank Sumut H M Yahya menuturkan, dari sisi bisnis Asuransi Sipanda menerima uang yang hampir sama dengan yang telah dibayarkan. “Jumlah yang sudah disalurkan dimaksud merupakan santunan asuransi jiwa kepada ahli waris 4.263 penabung Tabungan Martabe, Tabungan Haji Makbul dan Tabungan Simpeda sejak Nopember 2003 hingga 31 Oktober 2011yang merupakan salah satu fasilitas produk tiga tabungan unggulan bank milik masyarakat Sumut ini,” ungkapnya, kemarin (6/12).
M Yahya yang mewakili Dirut Bank Sumut Gus Irawan Pasaribu pada penyerahan santunan asuransi jiwa kepada 30 ahli waris nasabah ketiga produk tabungan itu di Pelataran SPBU Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan mengatakan, selain sejumlah fasilitas lainnya, salah satu unggulan ketiga produk tabungan Bank Sumut ini adalah seluruh penabung dilindungi Asuransi Jiwa Sipanda gratis tanpa harus membayar premi dengan pembayaran klaim bervariasi maksimum Rp 25 juta sesuai strata saldo rata-rata tabungan 3 bulan terakhir.
HM Yahya didampingi Kepala Divisi Treasury Eddy Azmar, Kepala Sekretariat Direksi Kalimonang Siregar, Kepala Cabang Medan Paroiman dan Pl Kacab Iskandar Muda Subiyanto mengemukakan santunan yang diserahkan kepada 30 ahli waris nasabah untuk wilayah Kota Medan meliputi Cabang Utama Medan, Cabang Medan Iskandar Muda, Cabang Medan Sukaramai, Cabang Tembung, Cabang Kampung Lalang dan Cabang Simpang Kwala beserta cabang-cabang pembantu di bawahnya.
Di hadapan puluhan nasabah maupun keluarga ahli waris penerima santunan dan juga Camat Percut Sei Tuan Darwin Zein dan Kepala Desa Sampali Ir Hj Sri Astuti, H M Yahya kembali memaparkan seluruh nasabah ketiga produk tabungan Bank Sumut ini mendapatkan perlindungan Asuransi Jiwa Sipanda secara gratis tanpa harus membayar premi. “Pemberian asuransi ini diharapkan dapat meringankan dukacita keluarga dari almarhum nasabah dan merupakan kepedulian dan rasa kekeluargaan pihak Bank Sumut kepada para nasabahnya. Hingga kini Bank Sumut telah membayarkan premi sebesar Rp 29,4 milyar kepada Asuransi Jiwa Sipanda dan premi tersebut gratis atau tidak dipungut dari para penabung,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Direktur Umum memaparkan untuk Tabungan Martabe dan Tabungan Simpeda selain memiliki fasilitas asuransi jiwa juga sejumlah fasilitas layanan modern serta 176 unit ATM tersebar di seluruh Sumut dan Jakarta serta terkoneksi dengan jaringan ATM Bersama sekitar 31.254 unit se-Indonesia sampai sekitar 10.000 unit jaringan ATM berlogo BankCard di Malaysia, termasuk diantaranya 2 unit ATM untuk transaksi non tunai (pemindahbukuan) dan 1 unit Cash Deposit Machine (CDM) yang dapat melakukan transaksi penyetoran uang tunai bagi nasabah yang memiliki kartu ATM di mana ini untuk sementara masih terdapat di Kantor Cabang Utama Medan.
Tabungan Haji Makbul Bank Sumut membebaskan biaya rekening bulanan. Sedangkan Tabungan Martabe biaya pemeliharaan rekening bulanan hanya Rp2000 dan Tabungan Simpeda biaya pemeliharaan rekening bulanan hanya Rp1000. Tabungan Haji Makbul mendapat respon positip dari masyarakat. Bank Sumut juga memiliki produk Tabunganku yang bebas biaya administrasi dan dengan setoran awal yang sangat terjangkau sebesar Rp20 ribu. (saz)