26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Sabu 15 Kg Dimusnahkan Kepolisian Resort Labuhanbatu

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resort Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram, atau setara dengan nilai Rp15 miliar, di Gedung Serba Guna Satmika Mapolres Labuhanbatu, Rabu (2/12).

MUSNAHKAN: Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti sabu seberat 15 kilogram atau senilai Rp15 miliar di Mako Polres Labuhanbatu, Selasa (2/11).fajar/sumut pos.
MUSNAHKAN: Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti sabu seberat 15 kilogram atau senilai Rp15 miliar di Mako Polres Labuhanbatu, Selasa (2/11).fajar/sumut pos.

Pemusnahan barang bukti sabu yang digelar Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, merupakan hasil pengungkapan kasus periode Oktober-November 2020 dengan dua orang tersangka. Pengungkapan kasus tersebut hasil kerjasama Polres Labuhanbatu dengan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara.

Acara pemusnahan sabu tersebut dihadiri Labfor Poldasu dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Labuhanbatu, juga organisasi penggiat anti narkoba Labuhanbatu Raya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mengatakan, dari jumlah narkoba yang disita, pihaknya berhasil menyelamatkan 150.000 jiwa. Ia juga mengatakan, nominal sabu seberat 15 kg tersebut senilai Rp15 miliar.

“Kita musnahkan sabu seberat 15 Kg dengan 2 orang tersangka.Untuk diketahui bahwa dengan terpaksa kita memberikan tindak tegas keras terukur kepada 2 orang tersangka tersebut karena melawan dan melukai petugas,” paparnya.

Kata dia, Polres Labuhanbatu tidak kompromi terkait narkoba. Selain itu, pihaknya berharap kerja sama dengan semua unsur elemen masyarakat dalam pemberantasan narkoba. (fdh/han)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resort Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram, atau setara dengan nilai Rp15 miliar, di Gedung Serba Guna Satmika Mapolres Labuhanbatu, Rabu (2/12).

MUSNAHKAN: Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti sabu seberat 15 kilogram atau senilai Rp15 miliar di Mako Polres Labuhanbatu, Selasa (2/11).fajar/sumut pos.
MUSNAHKAN: Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti sabu seberat 15 kilogram atau senilai Rp15 miliar di Mako Polres Labuhanbatu, Selasa (2/11).fajar/sumut pos.

Pemusnahan barang bukti sabu yang digelar Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, merupakan hasil pengungkapan kasus periode Oktober-November 2020 dengan dua orang tersangka. Pengungkapan kasus tersebut hasil kerjasama Polres Labuhanbatu dengan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara.

Acara pemusnahan sabu tersebut dihadiri Labfor Poldasu dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Labuhanbatu, juga organisasi penggiat anti narkoba Labuhanbatu Raya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mengatakan, dari jumlah narkoba yang disita, pihaknya berhasil menyelamatkan 150.000 jiwa. Ia juga mengatakan, nominal sabu seberat 15 kg tersebut senilai Rp15 miliar.

“Kita musnahkan sabu seberat 15 Kg dengan 2 orang tersangka.Untuk diketahui bahwa dengan terpaksa kita memberikan tindak tegas keras terukur kepada 2 orang tersangka tersebut karena melawan dan melukai petugas,” paparnya.

Kata dia, Polres Labuhanbatu tidak kompromi terkait narkoba. Selain itu, pihaknya berharap kerja sama dengan semua unsur elemen masyarakat dalam pemberantasan narkoba. (fdh/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/