LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat, Terbit Rencana PA mengapresiasi Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK, yang berhasil mencegah keresahan dengan menangkap 48 orang preman asal Binjai, yang diduga kuat dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Langkat.
“Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Langkat, memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Langkat beserta jajaran juga kepada seluruh jajaran TNI, yang telah sigap dan bertaruh nyawa dalam upaya menciptakan kondusifitas keamanan di bumi Langkat,” Sebut Bupati Langkat dari kediaman pribadinya, Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala, Langkat, Kamis (24/12)
Bupati Langkat juga menyatakan, turut mendukung Polres Langkat dalam mengejar aktor intelektual dari aksi penyerangan yang akan dilakukan oleh 48 preman tersebut. Agar masyarakat yang berada di Langkat benar- benar merasa aman dan nyaman.
Kapolres Langkat didampingi Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Bachtiar Susanto dan Danyon Marinir Imam Supriyanto, menggelar konferensi press di Mapolres Langkat, Stabat, Selasa (22/12).
Polres Langkat juga berhasil mengamankan 48 preman dari Kota Binjai yang datang ke wilayah hukum Langkat (menuju Padang Tualang) dengan membawa 32 senjata tajam seperti pisau, kampak, samurai dan gunting.
Penangkapan terhadap para pelaku ini, dalam rangka penegakan hukum, untuk mencegah aksi – aksi teror di wilayah Langkat. Kini pihaknya, juga akan mengejar aktor intelektualnya, agar Langkat benar-benar aman.
“Dari penangkapan 48 orang itu, ada 11 orang dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1955 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun ,” imbuhnya. (yas/han)