26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Soal Tanah Sari Rejo, Hari Ini Kasau ke Medan

MEDAN- Masalah sengketa tanah di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia tampaknya mulai ada titik terang. Setidaknya, surat dari pihak TNI AU ternyata sudah diterima Wali Kota Medan, Rahudman Harahapn
“Surat sudah ada pada saya, mau apa lagi?” kata Rahudman Harahap usai melakukan pelantikan terhadap pejabat ekselon II di Pemko Medan di Kantor Kota, Senin (12/12) siang.

Dikatakannya, surat dari Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) untuk menindaklanjuti permasalahan tanah di Kelurahan Sari Rejo sudah diterimanya untuk mengamankan aset yang luasnya 260 ha tersebut. “Surat Kasau kepada wali kota untuk mengamankan aset tersebut sudah ada pada saya,” ulangnya.

Dengan begitu, Rahudman meminta warga Sari Rejo untuk bersabar. “Nanti tanggal 13 (hari ini, Red), Kasau akan datang, secepatnya saya akan lakukan konfrensi pers untuk menjelaskannya,” cetus Rahudman.

Terkait informasi ini, Ketua Forum masyarakat Sari Rejo (Formas) Riwayat Pakpahan kembali menyuarakan harapannya terhadapa wali kota. “Diharapkan janji tersebut terealisir, kenapa pihak CBD Polonia yang juga berdiri di atas tanah Kelurahan Sari Rejo dapat berlanjut dan dikeluarkan sertifikatnya. Padahal, jelas jarak kami sangat jauh dengan Bandara polonia, kami hanya meminta pemerintah berlaku adil,” jelasnya.

Selain itu, Formas juga meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberitahu kepada masyarakat tentang tanah mana saja yang sudah bersertifikat dari luas 302 ha tersebut. “Tolonglah untuk dikeluarkan sertifikat tanah warga agar masyarakat tidak resah dan ada kepastian hukum yang akan diperoleh,” bebernya.

Ketua Komisi A DPRD Medan, Ilhamsyah menambahkan kalau masalah tanah Sari Rejo diharapkan semua pihak terkait untuk serius menangani mnasalah tersebut. “Berdasarkan hukum warga sudah jelas sebagai pemilik berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Seharusnya pihak Pemko Medan mempertanyakan kepada pihak TNI AU bagaimana kejelasan draf MoU yang sudah dikirimkan ke Pemko Medan,” jelasnya.

Menurut Ilhamsyah, sudah saatnya pihak Pemko Medan mentabulasi berapa luas yang sebenarnya yang dikuasi masyarakat atas tanah tersebut. Dikarenakan hal itu dapat menjadi acuan dan keseriusan Pemko Medan untuk menyelesaikannya. “Bila tidak, ditakutkan ada orang-orang yang memanfaatkan sengketa tanah di Sari Rejo dengan menempati lahan kosong. Masyarakat harus bisa mengetahui batas tanah miliknya, jangan sampai nantinya lahan masyarakat ditempati orang baru seperti pendatang,” jelasnya. (adl)

MEDAN- Masalah sengketa tanah di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia tampaknya mulai ada titik terang. Setidaknya, surat dari pihak TNI AU ternyata sudah diterima Wali Kota Medan, Rahudman Harahapn
“Surat sudah ada pada saya, mau apa lagi?” kata Rahudman Harahap usai melakukan pelantikan terhadap pejabat ekselon II di Pemko Medan di Kantor Kota, Senin (12/12) siang.

Dikatakannya, surat dari Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) untuk menindaklanjuti permasalahan tanah di Kelurahan Sari Rejo sudah diterimanya untuk mengamankan aset yang luasnya 260 ha tersebut. “Surat Kasau kepada wali kota untuk mengamankan aset tersebut sudah ada pada saya,” ulangnya.

Dengan begitu, Rahudman meminta warga Sari Rejo untuk bersabar. “Nanti tanggal 13 (hari ini, Red), Kasau akan datang, secepatnya saya akan lakukan konfrensi pers untuk menjelaskannya,” cetus Rahudman.

Terkait informasi ini, Ketua Forum masyarakat Sari Rejo (Formas) Riwayat Pakpahan kembali menyuarakan harapannya terhadapa wali kota. “Diharapkan janji tersebut terealisir, kenapa pihak CBD Polonia yang juga berdiri di atas tanah Kelurahan Sari Rejo dapat berlanjut dan dikeluarkan sertifikatnya. Padahal, jelas jarak kami sangat jauh dengan Bandara polonia, kami hanya meminta pemerintah berlaku adil,” jelasnya.

Selain itu, Formas juga meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberitahu kepada masyarakat tentang tanah mana saja yang sudah bersertifikat dari luas 302 ha tersebut. “Tolonglah untuk dikeluarkan sertifikat tanah warga agar masyarakat tidak resah dan ada kepastian hukum yang akan diperoleh,” bebernya.

Ketua Komisi A DPRD Medan, Ilhamsyah menambahkan kalau masalah tanah Sari Rejo diharapkan semua pihak terkait untuk serius menangani mnasalah tersebut. “Berdasarkan hukum warga sudah jelas sebagai pemilik berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Seharusnya pihak Pemko Medan mempertanyakan kepada pihak TNI AU bagaimana kejelasan draf MoU yang sudah dikirimkan ke Pemko Medan,” jelasnya.

Menurut Ilhamsyah, sudah saatnya pihak Pemko Medan mentabulasi berapa luas yang sebenarnya yang dikuasi masyarakat atas tanah tersebut. Dikarenakan hal itu dapat menjadi acuan dan keseriusan Pemko Medan untuk menyelesaikannya. “Bila tidak, ditakutkan ada orang-orang yang memanfaatkan sengketa tanah di Sari Rejo dengan menempati lahan kosong. Masyarakat harus bisa mengetahui batas tanah miliknya, jangan sampai nantinya lahan masyarakat ditempati orang baru seperti pendatang,” jelasnya. (adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/