26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Jadi PRT di Saudi, Sebulan Rp7 Juta

Dampak Moratorium, TKI Menjadi Langka dan Ditawari Gaji Tinggi

Pemberlakuan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI non formal ke Arab Saudi, memunculkan berkah bagi para TKI yang masih bekerja di sana. Informasi yang dihimpun dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) menyebutkan, gaji para TKI yang tersisa di Saudi kini melambung.

Fenomena meroketnya gaji para TKI ini muncul karena stok TKI yang bekerja di sektor non formal atau pembantu rumah tangga (PRT) sekarang langka.

Sejak moratorium diberlakukan mulai 1 Agustus lalu, diperkirakan ada sekitar 500 ribu permintaan TKI untuk PRI yang tidak terpenuhi. Berkas permintaan TKI sebagian besar berhenti di KBRI di Jeddah.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan, kenaikan gaji TKI di Saudi saat ini naiknya bukan main. Dalam pertemuan dengan Dubes RI untuk Afrika Selatan Sjahril Sabaruddin Senin malam waktu Afrika Selatan, Jumhur membeberkan peningkatan gaji yang diterima TKI di Saudi saat ini. Dalam pertemuan ini juga ada kabar jika di Afrika Selatan membutuhkan TKI yang mahir teknologi informasi.

Sebelum ada kebijakan moratorium, rata-rata TKI yang bekerja sebagai PRT mendapatkan gaji 800 real per bulan,a tau sekitar Rp1,9 juta (1 Real = Rp2.415). Tetapi, saat ini gaji mereka berkisar antara 2.000 real (Rp4,8 juta) hingga 3.000 real (Rp7,2 juta).

“Jadi sekarang TKI di Saudi kayak Mercy,” ujarnya sambil tertawa. Para TKI yang masih tersisa, benar-benar diperhatikan supaya tidak pindah majikan.

Bagaimana respon para TKI yang gajinya mendadak melambung?

Jumhur dengan tegas mengatakan rata-rata TKI merasa senang. Tapi, bagi para TKI yang visa kerjanya akan berakhir, pasti diliputi kecemasan. Sebab, selama moratorium belum dicabut, pemerintah menghentikan pengurusan visa kerja bagi para TKI di sektor non formal atau PRT.

Jumhur sendiri menjelaskan, pihaknya masih belum bisa memperkirakan kapan kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Saudi ini akan ditarik. “Sementara ini yang sudah ditarik masih moratorium TKI ke Malaysia,” tandasnya.
Prinsipnya, moratorium TKI ke Saudi benar-benar di cabut ketika negeri pimpinan Raja Abdullah bin Abdul Aziz berkomitmen melindungi keselamatan dan hak-hak ketenagakerjaan TKI. Seperti diketahui, keputusan pemberlakuan moratorium TKI ke Saudi ini diambil beberapa saat setelah pemerintah Saudi meloloskan eksekusi pancung kepada Ruyati binti Satubu, TKI asal Bekasi, Jawa Barat.

Dalam paparan sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan pembahasan kesepahaman perlidungan TKI sektor domestik atau PRT belum ada kemajuan. “Pembicaraan nota kesepahaman dengan Arab Saudi masih macet,” katanya.

Pembahasan perlindungan TKI di Saudi saat ini masih mengenai perlindungan sistem asuransi. Selain itu, juga kewajiban kerajaan Saudi untuk menata agen-agen penyedia TKI yang sering nakal, karena menelantarkan TKI yang tersangkut persoalan hukum.

Muhaimin berharap, kinerja agensi TKI di Saudi harus benar-benar menjaga standar mutu dan kualitas pelayanan penempatan dan perlindungan. Perbaikan di dalam negeri, juga dikebut dengan aturan pelatihan pra penempatan selama 200 jam.

Data terbaru di Kemenakertrans menyebutkan, saat ini diperkirakan ada 948 ribu TKI yang masih bekerja di Saudi. Dari jumlah itu, TKI yang bekerja di sektor formal seperti supir dan penjaga toko hanya 58 ribuan. Sisanya didominasi TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga sebanyak 890 ribuan orang. (wan/jpnn)

Afrika Selatan-Seychelles Butuh TKI

SEJAK moratorium TKI dikeluarkan pemerintah membuat sejumlah negara mulai kelimpungan menutupi kekurangan tenaga kerja seperti Malaysia dan Saudi Arabi.

Sekarang ini bukan Malaysia atau Saudi saja yang banyak membutuhkan tenaga kerja asing.
Afrika Selatan (Afsel) dan Republik Seychelles termasuk negara yang membutuhkan tenaga asing.
Dua negara yang berada di benua Afrika itu membutuhkan tenaga kerja untuk tenaga ahli sebagai operator atau profesional di bidang pengembangan teknologi informatika (TI). Jelas itu menjadi peluang bagi tenaga kerja Indonesia di sektor formal.

“TKI minimal harus berkemampuan semi keahlian dan profesional jika ingin memasuki dunia kerja di Afrika Selatan (Afsel),” kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, yang sedang berada di Pretoria, Afsel, Selasa kemarin.

Jumhur sedang menjajaki kemungkinan penempatan TKI sektor formal ke Afsel dan Republik Seychelles.
Menurut Jumhur, informasi ketersediaan tenaga kerja formal di Afsel diperoleh melalui koordinasi BNP2TKI dan Kedutaan Besar RI  Pretoria sejak 2007 dan 2009.

Selama di Afsel, pihaknya bertemu dengan Kementerian Tenaga Kerja Afsel serta agen penyalur tenaga kerja asing di negara itu. Selain BNP2TKI, secara teknis penempatan TKI formal di Afsel perlu melibatkan peran perusahaan pengerah jasa TKI di Tanah Air atau Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).

Pada saat yang sama, BNP2TKI juga akan memfasilitasi agen perekrut tenaga kerja asing di Afsel.
Afsel berpenduduk sekitar 50 juta orang, dengan jumlah tenaga kerja asingnya mencapai 20-25 persen atau sebanyak 10-12,5 juta. Tenaga kerja asing di Afsel, umumnya bekerja sebagai tenaga terampil ataupun profesional. (net/jpnn)

 

Dampak Moratorium, TKI Menjadi Langka dan Ditawari Gaji Tinggi

Pemberlakuan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI non formal ke Arab Saudi, memunculkan berkah bagi para TKI yang masih bekerja di sana. Informasi yang dihimpun dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) menyebutkan, gaji para TKI yang tersisa di Saudi kini melambung.

Fenomena meroketnya gaji para TKI ini muncul karena stok TKI yang bekerja di sektor non formal atau pembantu rumah tangga (PRT) sekarang langka.

Sejak moratorium diberlakukan mulai 1 Agustus lalu, diperkirakan ada sekitar 500 ribu permintaan TKI untuk PRI yang tidak terpenuhi. Berkas permintaan TKI sebagian besar berhenti di KBRI di Jeddah.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan, kenaikan gaji TKI di Saudi saat ini naiknya bukan main. Dalam pertemuan dengan Dubes RI untuk Afrika Selatan Sjahril Sabaruddin Senin malam waktu Afrika Selatan, Jumhur membeberkan peningkatan gaji yang diterima TKI di Saudi saat ini. Dalam pertemuan ini juga ada kabar jika di Afrika Selatan membutuhkan TKI yang mahir teknologi informasi.

Sebelum ada kebijakan moratorium, rata-rata TKI yang bekerja sebagai PRT mendapatkan gaji 800 real per bulan,a tau sekitar Rp1,9 juta (1 Real = Rp2.415). Tetapi, saat ini gaji mereka berkisar antara 2.000 real (Rp4,8 juta) hingga 3.000 real (Rp7,2 juta).

“Jadi sekarang TKI di Saudi kayak Mercy,” ujarnya sambil tertawa. Para TKI yang masih tersisa, benar-benar diperhatikan supaya tidak pindah majikan.

Bagaimana respon para TKI yang gajinya mendadak melambung?

Jumhur dengan tegas mengatakan rata-rata TKI merasa senang. Tapi, bagi para TKI yang visa kerjanya akan berakhir, pasti diliputi kecemasan. Sebab, selama moratorium belum dicabut, pemerintah menghentikan pengurusan visa kerja bagi para TKI di sektor non formal atau PRT.

Jumhur sendiri menjelaskan, pihaknya masih belum bisa memperkirakan kapan kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Saudi ini akan ditarik. “Sementara ini yang sudah ditarik masih moratorium TKI ke Malaysia,” tandasnya.
Prinsipnya, moratorium TKI ke Saudi benar-benar di cabut ketika negeri pimpinan Raja Abdullah bin Abdul Aziz berkomitmen melindungi keselamatan dan hak-hak ketenagakerjaan TKI. Seperti diketahui, keputusan pemberlakuan moratorium TKI ke Saudi ini diambil beberapa saat setelah pemerintah Saudi meloloskan eksekusi pancung kepada Ruyati binti Satubu, TKI asal Bekasi, Jawa Barat.

Dalam paparan sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan pembahasan kesepahaman perlidungan TKI sektor domestik atau PRT belum ada kemajuan. “Pembicaraan nota kesepahaman dengan Arab Saudi masih macet,” katanya.

Pembahasan perlindungan TKI di Saudi saat ini masih mengenai perlindungan sistem asuransi. Selain itu, juga kewajiban kerajaan Saudi untuk menata agen-agen penyedia TKI yang sering nakal, karena menelantarkan TKI yang tersangkut persoalan hukum.

Muhaimin berharap, kinerja agensi TKI di Saudi harus benar-benar menjaga standar mutu dan kualitas pelayanan penempatan dan perlindungan. Perbaikan di dalam negeri, juga dikebut dengan aturan pelatihan pra penempatan selama 200 jam.

Data terbaru di Kemenakertrans menyebutkan, saat ini diperkirakan ada 948 ribu TKI yang masih bekerja di Saudi. Dari jumlah itu, TKI yang bekerja di sektor formal seperti supir dan penjaga toko hanya 58 ribuan. Sisanya didominasi TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga sebanyak 890 ribuan orang. (wan/jpnn)

Afrika Selatan-Seychelles Butuh TKI

SEJAK moratorium TKI dikeluarkan pemerintah membuat sejumlah negara mulai kelimpungan menutupi kekurangan tenaga kerja seperti Malaysia dan Saudi Arabi.

Sekarang ini bukan Malaysia atau Saudi saja yang banyak membutuhkan tenaga kerja asing.
Afrika Selatan (Afsel) dan Republik Seychelles termasuk negara yang membutuhkan tenaga asing.
Dua negara yang berada di benua Afrika itu membutuhkan tenaga kerja untuk tenaga ahli sebagai operator atau profesional di bidang pengembangan teknologi informatika (TI). Jelas itu menjadi peluang bagi tenaga kerja Indonesia di sektor formal.

“TKI minimal harus berkemampuan semi keahlian dan profesional jika ingin memasuki dunia kerja di Afrika Selatan (Afsel),” kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, yang sedang berada di Pretoria, Afsel, Selasa kemarin.

Jumhur sedang menjajaki kemungkinan penempatan TKI sektor formal ke Afsel dan Republik Seychelles.
Menurut Jumhur, informasi ketersediaan tenaga kerja formal di Afsel diperoleh melalui koordinasi BNP2TKI dan Kedutaan Besar RI  Pretoria sejak 2007 dan 2009.

Selama di Afsel, pihaknya bertemu dengan Kementerian Tenaga Kerja Afsel serta agen penyalur tenaga kerja asing di negara itu. Selain BNP2TKI, secara teknis penempatan TKI formal di Afsel perlu melibatkan peran perusahaan pengerah jasa TKI di Tanah Air atau Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).

Pada saat yang sama, BNP2TKI juga akan memfasilitasi agen perekrut tenaga kerja asing di Afsel.
Afsel berpenduduk sekitar 50 juta orang, dengan jumlah tenaga kerja asingnya mencapai 20-25 persen atau sebanyak 10-12,5 juta. Tenaga kerja asing di Afsel, umumnya bekerja sebagai tenaga terampil ataupun profesional. (net/jpnn)

 

Artikel Terkait

Gatot Ligat Permulus Jalan Sumut

Gatot-Sutias Saling Setia

Erry Nuradi Minta PNS Profesional

Terpopuler

Artikel Terbaru

/