28.7 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

PTM Bulan Juli Belum Final, Zona Merah Covid Memang Tak Diizinkan Buka Sekolah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut mengakui belum sepenuhnya mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM), terutama di daerah zona merah penyebaran Covid-19, Juli mendatang. Sejatinya, Pemprovsu masih on the track mengikuti aturan dari pemerintah pusat mengenai pembukaan PTM ini.

SIMULASI PTM: Seorang guru mengajar di depan kelas saat dilakukan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SMP Negeri 7 Medan, Jalan H Adam Malik Medan, Kamis (17/6).BAGUS SYAHPUTRA/sumut pos.

“Sebenarnya sampai sekarang, belum ada perubahan. Masih seperti tetap di awal kita sampaikan, tidak semuanya wajib, terutama untuk daerah zona merah pasti tidak (boleh PTM),” kata Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah menjawab wartawan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Kamis (17/6).

Hal kedua, kata dia, bagi peserta didik maupun orangtua murid, juga tidak dipaksakan jika tidak mau mengikuti PTM. Wagub menegaskan, pada saat rapat koordinasi pekan lalu pun, belum ada keputusan final atas wacana pembukaan PTM untuk Juli nanti. “Makanya saya katakan tidak ada perubahan, bahwa tetap dilihat bagaimana kondisi lapangan dan perkembangan (covid di masing-masing daerah). Terutama zona merah dan oranye tidak diizinkan buka,” terang pria yang akrab disapa Ijeck ini.

Begitupun, ujar Ijeck, jika di daerah tertentu kasus Corona melandai atau turun dari status zona oranye ke zona hijau, daerah dimaksud boleh saja membuka sekolah tatap muka. Namun jika kembali lagi statusnya ke zona merah, maka proses belajar-mengajar dilakukan kembali secara daring (online).

“Kabupaten/kota tentu mengikuti saja, tetapi kita (pemprov) menunggu juga laporan mereka tentang kondisi terbaru di lapangan. Kepala daerah dan satuan tugas covid tidak hanya dinas pendidikan, tetap harus melihat juga perkembangannya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah kembali memperbarui aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 13/2021. Selain memperpanjang PPKM hingga 28 Juni, juga memperketat ketentuan di wilayah zona merah. Diantaranya, PTM ditiadakan dan sepenuhnya dilakukan secara daring.

Setidaknya, ketentuan di empat sektor di zona merah diperketat. Pertama, untuk perkantoran. Karyawan yang boleh work from office (WFO) atau bekerja dari kantor hanya 25 persen. Kemudian, PTM ditiadakan dan sepenuhnya dilakukan secara daring. Lalu, taman atau tempat wisata di wilayah merah kembali ditutup dan dilarang dari kegiatan masyarakat, kegiatan ibadah keagamaan harus dibatasi secara ketat dan mengutamakan ibadah di rumah.

Dalam inmendagri, Mendagri Tito Karnavian juga meminta pemda harus mengintensifkan disiplin protokol kesehatan. Bila terjadi pelanggaran, pemda harus bersikap tegas. Tito mengingatkan pemda dan masyarakat untuk tak lelah dan lengah. Berdasar analisis dan evaluasi, ada kecenderungan masyarakat mulai jenuh. Penegakan prokes di daerah juga tidak ketat. “Kita tidak boleh lelah, kita harus kuat. Terutama pemerintah untuk menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah dan tidak lengah,” ujarnya.

Dia menilai, salah satu faktor penyebab kenaikan tren penularan kasus aktif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir adalah disiplin prokes yang melemah. Karena itu, dia meminta kepala daerah menggencarkan kembali kampanye prokes.

“Karena terlihat memang agak kendur dibanding awal-awal kita aktif membagikan masker, kampanye masker,” paparnya.

SMPN 7 Medan Simulasi PTM

Meski keputusan PTM belum final, namun SMP Negeri 7 Medan di Jalan Adam Malik, tetap melaksanakan simulasi, Kamis (17/6) pagi mulai pukul 08.00 hingga pukul 10.00. Kepala UPT SMP Negeri 7 Medan, Irnawati mengatakan, dalam simulasi yang hanya melibatkan siswa satu kelas ini, dilaksanakan mengacu pada SKB 4 Menteri dan anjuran Presiden Joko Widodo. “Hari ini, simulasi untuk PTM SMP Negeri 7 Medan diikuti 25 persen siswa saja,” kata Irnawati.

Dalam pelaksanaannya, kata Irnawati, siswa dalam satu kelas dibagi menjadi 4 kelompok. “Kami menggunakan 1 kelas, yakni kelas VII-1. Kami bagi mereka jadi 4 kelas. Jadi 1 kelas itu 8 orang,” jelasnya.

Protokol kesehatan, kata Irnawati akan dilakukan secara ketat dalam simulasi ini. Protokol kesehatan itu berlaku di dalam ruangan maupun di luar ruangan. “Dari awal dicek suhu, cuci tangan dan ditanya apakah ada flu, pilek dan segala macam, baru masuk ke ruang kelas, lengkap dengan segala masker dan face shield-nya. Guru juga seperti itu kita berlakukan,” tuturnya.

Kemudian ia mengatakan, simulasi ini hanya dilakukan hari itu saja. Nantinya, simulasi ini akan didokumentasikan dan akan diberikan kepada orangtua siswa melalui grup Whatsapp. “Simulasi hanya hari ini saja, hasil dari simulasi ini kita videokan setelah itu kita kirim ke WA grup kelas yang 25 Rombongan Belajar (rombel) itu sehingga teredukasilah anak dan orangtua,” ucapnya.

Amatan di SMP Negeri 7 Medan, terlihat siswa dan guru melakukan belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Dalam satu kelas, hanya diikuti 8 siswa dengan tetap menjaga jarak.

9 Warga Sumut Meninggal karena Covid

Sementara, kasus baru Covid-19 di Sumut masih terus meningkat. Berdasarkan data terbaru Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, sebanyak 9 warga Sumut meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19. Dengan penambahan tersebut, kini akumulasi kasus kematian akibat Covid-19 kembali naik menjadi 1.131 orang.

“Ada 9 kasus baru kematian, 8 di antaranya berasal dari Medan dan 1 dari Deliserdang,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah, Kamis (17/6).

Aris menyebutkan, terkait kasus baru terkonfirmasi positif juga mengalami penambahan sebanyak 162 orang. Karena itu, totalnya kini menjadi 33.924 orang. “Kasus baru positif didapatkan dari laporan 8 kabupaten/kota, terbanyak dari Medan 92 orang, Deliserdang 27 orang, Tapanuli Utara 15 orang, Karo dan Batubara 10 orang, Dairi 5 orang, Padang Lawas 2 orang serta Asahan 1 orang,” sebutnya.

Aris melanjutkan, terhadap kasus kesembuhan didapatkan penambahan 107 orang sehingga totalnya menjadi 30.131 orang. Kasus baru sembuh didapatkan juga dari 8 kabupaten/kota. Terbanyak adalah Medan 50 orang, Deli Serdang 29 orang, Tapanuli Utara dan Samosir 10 orang, Pematangsiantar dan Tanjung Balai 3 orang serta Batubara dan Labuhanbatu Utara 1 orang.

“Dengan penambahan kasus baru Covid-19 tersebut, maka jumlah kasus aktif Covid-19 di Sumut kini naik menjadi 2.662 orang. Kota Medan sebagai daerah dengan kasus aktif terbanyak sebesar 1.054 orang,” pungkasnya. (prn/gus/ris)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut mengakui belum sepenuhnya mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM), terutama di daerah zona merah penyebaran Covid-19, Juli mendatang. Sejatinya, Pemprovsu masih on the track mengikuti aturan dari pemerintah pusat mengenai pembukaan PTM ini.

SIMULASI PTM: Seorang guru mengajar di depan kelas saat dilakukan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SMP Negeri 7 Medan, Jalan H Adam Malik Medan, Kamis (17/6).BAGUS SYAHPUTRA/sumut pos.

“Sebenarnya sampai sekarang, belum ada perubahan. Masih seperti tetap di awal kita sampaikan, tidak semuanya wajib, terutama untuk daerah zona merah pasti tidak (boleh PTM),” kata Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah menjawab wartawan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Kamis (17/6).

Hal kedua, kata dia, bagi peserta didik maupun orangtua murid, juga tidak dipaksakan jika tidak mau mengikuti PTM. Wagub menegaskan, pada saat rapat koordinasi pekan lalu pun, belum ada keputusan final atas wacana pembukaan PTM untuk Juli nanti. “Makanya saya katakan tidak ada perubahan, bahwa tetap dilihat bagaimana kondisi lapangan dan perkembangan (covid di masing-masing daerah). Terutama zona merah dan oranye tidak diizinkan buka,” terang pria yang akrab disapa Ijeck ini.

Begitupun, ujar Ijeck, jika di daerah tertentu kasus Corona melandai atau turun dari status zona oranye ke zona hijau, daerah dimaksud boleh saja membuka sekolah tatap muka. Namun jika kembali lagi statusnya ke zona merah, maka proses belajar-mengajar dilakukan kembali secara daring (online).

“Kabupaten/kota tentu mengikuti saja, tetapi kita (pemprov) menunggu juga laporan mereka tentang kondisi terbaru di lapangan. Kepala daerah dan satuan tugas covid tidak hanya dinas pendidikan, tetap harus melihat juga perkembangannya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah kembali memperbarui aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 13/2021. Selain memperpanjang PPKM hingga 28 Juni, juga memperketat ketentuan di wilayah zona merah. Diantaranya, PTM ditiadakan dan sepenuhnya dilakukan secara daring.

Setidaknya, ketentuan di empat sektor di zona merah diperketat. Pertama, untuk perkantoran. Karyawan yang boleh work from office (WFO) atau bekerja dari kantor hanya 25 persen. Kemudian, PTM ditiadakan dan sepenuhnya dilakukan secara daring. Lalu, taman atau tempat wisata di wilayah merah kembali ditutup dan dilarang dari kegiatan masyarakat, kegiatan ibadah keagamaan harus dibatasi secara ketat dan mengutamakan ibadah di rumah.

Dalam inmendagri, Mendagri Tito Karnavian juga meminta pemda harus mengintensifkan disiplin protokol kesehatan. Bila terjadi pelanggaran, pemda harus bersikap tegas. Tito mengingatkan pemda dan masyarakat untuk tak lelah dan lengah. Berdasar analisis dan evaluasi, ada kecenderungan masyarakat mulai jenuh. Penegakan prokes di daerah juga tidak ketat. “Kita tidak boleh lelah, kita harus kuat. Terutama pemerintah untuk menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah dan tidak lengah,” ujarnya.

Dia menilai, salah satu faktor penyebab kenaikan tren penularan kasus aktif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir adalah disiplin prokes yang melemah. Karena itu, dia meminta kepala daerah menggencarkan kembali kampanye prokes.

“Karena terlihat memang agak kendur dibanding awal-awal kita aktif membagikan masker, kampanye masker,” paparnya.

SMPN 7 Medan Simulasi PTM

Meski keputusan PTM belum final, namun SMP Negeri 7 Medan di Jalan Adam Malik, tetap melaksanakan simulasi, Kamis (17/6) pagi mulai pukul 08.00 hingga pukul 10.00. Kepala UPT SMP Negeri 7 Medan, Irnawati mengatakan, dalam simulasi yang hanya melibatkan siswa satu kelas ini, dilaksanakan mengacu pada SKB 4 Menteri dan anjuran Presiden Joko Widodo. “Hari ini, simulasi untuk PTM SMP Negeri 7 Medan diikuti 25 persen siswa saja,” kata Irnawati.

Dalam pelaksanaannya, kata Irnawati, siswa dalam satu kelas dibagi menjadi 4 kelompok. “Kami menggunakan 1 kelas, yakni kelas VII-1. Kami bagi mereka jadi 4 kelas. Jadi 1 kelas itu 8 orang,” jelasnya.

Protokol kesehatan, kata Irnawati akan dilakukan secara ketat dalam simulasi ini. Protokol kesehatan itu berlaku di dalam ruangan maupun di luar ruangan. “Dari awal dicek suhu, cuci tangan dan ditanya apakah ada flu, pilek dan segala macam, baru masuk ke ruang kelas, lengkap dengan segala masker dan face shield-nya. Guru juga seperti itu kita berlakukan,” tuturnya.

Kemudian ia mengatakan, simulasi ini hanya dilakukan hari itu saja. Nantinya, simulasi ini akan didokumentasikan dan akan diberikan kepada orangtua siswa melalui grup Whatsapp. “Simulasi hanya hari ini saja, hasil dari simulasi ini kita videokan setelah itu kita kirim ke WA grup kelas yang 25 Rombongan Belajar (rombel) itu sehingga teredukasilah anak dan orangtua,” ucapnya.

Amatan di SMP Negeri 7 Medan, terlihat siswa dan guru melakukan belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Dalam satu kelas, hanya diikuti 8 siswa dengan tetap menjaga jarak.

9 Warga Sumut Meninggal karena Covid

Sementara, kasus baru Covid-19 di Sumut masih terus meningkat. Berdasarkan data terbaru Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, sebanyak 9 warga Sumut meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19. Dengan penambahan tersebut, kini akumulasi kasus kematian akibat Covid-19 kembali naik menjadi 1.131 orang.

“Ada 9 kasus baru kematian, 8 di antaranya berasal dari Medan dan 1 dari Deliserdang,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah, Kamis (17/6).

Aris menyebutkan, terkait kasus baru terkonfirmasi positif juga mengalami penambahan sebanyak 162 orang. Karena itu, totalnya kini menjadi 33.924 orang. “Kasus baru positif didapatkan dari laporan 8 kabupaten/kota, terbanyak dari Medan 92 orang, Deliserdang 27 orang, Tapanuli Utara 15 orang, Karo dan Batubara 10 orang, Dairi 5 orang, Padang Lawas 2 orang serta Asahan 1 orang,” sebutnya.

Aris melanjutkan, terhadap kasus kesembuhan didapatkan penambahan 107 orang sehingga totalnya menjadi 30.131 orang. Kasus baru sembuh didapatkan juga dari 8 kabupaten/kota. Terbanyak adalah Medan 50 orang, Deli Serdang 29 orang, Tapanuli Utara dan Samosir 10 orang, Pematangsiantar dan Tanjung Balai 3 orang serta Batubara dan Labuhanbatu Utara 1 orang.

“Dengan penambahan kasus baru Covid-19 tersebut, maka jumlah kasus aktif Covid-19 di Sumut kini naik menjadi 2.662 orang. Kota Medan sebagai daerah dengan kasus aktif terbanyak sebesar 1.054 orang,” pungkasnya. (prn/gus/ris)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/