MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) terus mendalami penyelidikan terhadap kasus penembakan wartawan yang terjadi di Kabupaten Simalungun.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim masih menyelidiki kasus penembakan wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal.
Hadi menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), tim di lapangan telah mendapatkan kronologis kejadiannya, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti serta berbagai alat bukti lainnya. Hal tersebut untuk memudahkan penyelidikan dan membuat terang suatu tindak pidana.
Baca jua: Usut Tuntas Kasus Penembakan Wartawan di Simalungun, Poldasu Bentuk Tim Khusus
“Dari kronologis singkat yang didapat, tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa sebanyak 34 orang sebagai saksi,” ujarnya kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruangannya di Mapolda Sumut, Selasa (22/6).
Selain telah memeriksa saksi-saksi, lanjutnya, tim juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mobil Datsun Go BK 1921 WR, satu pasang sepatu coklat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban dan beberapa barang bukti lainnya.
Baca Juga: Pembunuhan Wartawan di Siantar, PWI Karo, Dairi & Pakpak Bharat Desak Usut Otak Pelaku
Selain telah memeriksa saksi-saksi, lanjutnya, tim juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mobil Datsun Go BK 1921 WR, satu pasang sepatu coklat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban dan beberapa barang bukti lainnya.
“Selongsong dan proyektil peluru masih dilakukan uji balistik di Bidang Laboratorium Foresik (Labfor) Polda Sumut,” ungkapnya.
Dalan mengungkap kasus ini, terang Hadi, dibentuk tim gabungan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum, juga bersama-sama koordinasi dengan TNI, Polda Sumut akan mengusut tuntas. “Kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap,” pungkasnya. (mag-1/azw)