LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-54 2021 Kabupaten Langkat, akan digelar secara terbatas dan sederhana di Kecamatan Stabat pada 20-24 September mendatang. Sebelumnya, lokasi pelaksanaan ditunjuk di Kecamatan Pematang Jaya, namun dipindahkan ke Kecamatan Stabat. Hal ini dilakukan karena pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Kabupaten Langkat.
“MTQ tahun ini akan dilaksanakan secara terbatas,” ungkap Kabag Kesra Pemkab Langkat, Syahrizal, di Stabat, Selasa (27/7).
Keterbatasan ini disebabkan masih adanya pandemi Covid-19. Jadi tujuannya, agar tidak menjadi penyebab penyebaran Covid-19, maka pelaksanaannya juga menggunakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
“Apapun cabang MTQ yang dilaksanakan, serta di manapun acara diadakan, panitia menyediakan alat kesehatan, demi kenyamanan bersama dan memutus mata rantai Covid-19,” jelas Syahrizal lagi.
Sedang tempat pelaksanaan MTQ, lanjut Syahrizal, awalnya diagendakan di Kecamatan Pematang Jaya, namun dialihkan di Kecamatan Stabat, sebab masih berlangsungnya pandemi.
“Lokasinya di aula perkantoran Pemkab Langkat dan gedung sekolah yang berada di sekitaran komplek perkantoran Pemkab Langkat,” bebernya.
Dia juga berharap, nantinya pelaksanaan MTQ berjalan lancar, meski diselenggarakan di tengah situasi pandemi.
“Mari jaga aman, jaga iman, dan jaga imun,” tutur Syahrizal.
Rencana penetapan lokasi kegiatan, di antaranya Dinas PUPR untuk cabang tilawah dewasa dan remaja. Dinas Perindag untuk tilawah anak-anak dan tarrtil. Kemenag Langkat untuk cabang syarhil quran.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk cabang hafiz 20 juz dan 30 juz. Bappeda untuk cabang tilawah satu juz. Dan Kesbangpol untuk cabang tilawah 5 juz. Lalu Disdukcapil untuk cabang hafiz 10 juz. Serta SMP Negeri 5 Stabat untuk cabang khattil quran. (ant/saz)