LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Langkat beraudiensi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Senin (6/9). Dalam audeinsi itu, diterima Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wabup Langkat H. Syah Afandin, di Ruang Rapat Wakil Bupati Langkat di Kantor Bupati Langkat, Stabat.
Turut mendampingi Wabup Langkat, Staf Ahli Bupati H Sujarno, Staf Ahli Bupati H Rudi Kinandung, Plt Asisten 1 Pemerintahan Basrah Pardomuan, Kadis PPKB dan PPA dr Sadikun Winato, dan Plt Kadis Kesehatan, dr Juliana.
Sementara rombongan PMI, dipimpin langsung Ketua PMI Langkat Aprizal Khan, didampingi Sekretaris PMI H Taufik Siregar, Bendahara PMI Suriyadi, Wakabid PMR dan Relawan Miswan, dan Kepala Markas PMI Efriansyah Beni.
Dalam kesempantan itu, Ketua PMI Langkat mengatakan, tujuan audensi PMI untuk membangun sinergitas dengan Pemkab Langkat, dalam pelayanan kesehatan yaitu donor darah.
“Eksistensi PMI Langkat di Sumut cukup baik, sehingga perlu dukungan dari Pemkab Langkat,” sebutnya.
Ketua PMI juga menyampaikan, bahwa PMI Langkat akan terus mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Langkat, dengan terus melaksanakan bahkti sosial seperti donor darah dan lainnya ditengah masyarakat.
Menanggapi itu, Wabup mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas donor darah yang telah diselenggarakan PMI Langkat.
Serta menyatakan, siap mendukung PMI Langkat melakukan berbagai kegiatan sosial untuk masyarakat Langkat. “Kami dukung dan diharapkan, PMI Langkat terus eksis melakukan kegiatan sosial,” pintanya.
Hadir pada audiensi itu, Asisten Deputi Direktur MR dan Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Rasidin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langkat, Jimmy Carter. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Muliyana.
Rasidin mengatakan, pihaknya siap bergandengan tangan dengan Pemkab Langkat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga honorer di Pemkab Langkat. Sesuai Inpres No.02 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Serta surat edaran Gubsu yang disosialisasikan No: 560/7095/2021, tentang pelaksanaan program Jamsostek.(mag-6/azw)
) di Provinsi Sumatera Utara.
Guna mendorong pemerintah daerah agar dapat memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga honorer pemda, juga termasuk untuk pekerja sosial dan pekerja rentan.
Sementara Wabup Langkat menyatakan, Pemkab Langkat siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan Inpres No 02 tahun 2021 dan SE Gubsu.
Guna tercapainya, optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek kepada bagi tenaga honorer di Pemkab Langkat, pekerja sosial dan rentan.
“Kita akan dukung, agar semua mendapatkan perlindungan secara baik dengan Jamsostek,” sebutnya.
Turut mendampingi Wabup Langkat pada audiensi ini, Asisten II Ekbang DH Hermansyah, Staf Ahli Bupati Bid Kemasyarakatan Hukum dan Politik H Rudi Kinandung, dan Kadisnaker Rajanami Yun Sukatami.
Terakhir, Wabup Langkat melanjutkan mengikuti vidcon dengan pemerintah Provinsi Sumut tentang penilaian kinerja kabupaten/kota dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi Tahun 2021, dari LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat.
Di kesempatan ini Wabup Langkat memaparkan pelaksanaan program stunting yang telah dilaksanakan di Langkat.
Turut hadir Kadis Kominfo H Syahmadi, Kadis Pendidikan H Saiful Abdi, Kadis PPKB dan PPA dr Sadikun Winato,
Kadis PMD Sutrisuanto, Plt Kadis kesehatan dr Juliana, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).