SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara gelar vaksinasi massal dengan penyuntikan 1000 dosis kepada masyarakat yang digelar di halaman Kantor Kejari Pematangsiantar di Jalan Sutomo, Selasa (21/9/2021).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu yang meninjau langsung pelaksanan vaksinasi massal ini, mengatakan kegiatan tersebut digelar secara serentak di Kabupaten Humbahas, Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun dan daerah lainnya di Sumut ini.
“Vaksinasi ini adalah upaya kita mendukung program pemerintah dalam menciptakan herd immunity atau imunitas kelompok,” ucap Wismantanu didamping Asintel Kejati Sumut, Dr Dwi Setyo Budi Utomo kepada wartawan.
Pelaksanaan vaksinasi massal diikuti oleh warga masyarakat kota Pematangsiantar dan sekitarnya dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan.
Wiswantanu mengingatkan masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan.” Disipilin memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas,” jelas Kajati Sumut.
Sementara itu, Plt Kajari Pematang Siantar RM Ari Priyoagung didampingi Ketua Panitia yang juga Kasi Intel Rendra Yoki Pardede menyampaikan bahwa Gerakan 1000 Vaksin ini adalah bentuk kepedulian Kejari Pematangsiantar dalam mendukung program pemerintah menciptakan herd immunity.
“Pelaksanaan vaksin dosis 1 di Kejari Pematangsiantar didukung oleh Dinas Kesehatan Pematangsiantar dan melibatkan nakes dari Puskesmas Raya, Puskesmas Kartini, Puskesmas Pardamean, Puskesmas Bane dan Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar,” sebut RM Ari Priyoagung.
Gerakan 1000 Vaksin dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dimana warga masyarakat yang akan divaksin didata, kemudian dilakukan swab antigen, cek kesehatan dan screening untuk kemudian divaksin.
Dalam kunjungan kerja tinjau vaksin di Kejari Pematangsiantar hadir juga Kajari Simalungun Bobby Sandri dan Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, SH, MH.(gus)