Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek jalan tol Medan-Binjai terus bergerak. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), saat ini meneliti dokumen untuk mengejar bukti dugaan korupsi dari dua penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Medan.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat komitmen dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) melalui peningkatan pemahaman dan kepatuhan hukum bagi seluruh insan perusahaan.
Dugaan kebocoran retribusi parkir di Kota Binjai menjadi sorotan serius. Rekening kas daerah yang seharusnya menampung uang hasil parkir diduga tidak tercatat dengan benar, memunculkan indikasi praktik korupsi yang diduga melibatkan oknum pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Binjai.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut guna membahas persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejati Sumut, Medan, Sumut, Rabu (21/8/2024).
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, menangkap terpidana kasus penggelapan Rp5,73 miliar.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mendapat peringkat 1 dalam Satuan Kerja (Satker) berkinerja baik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), yang disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Dr Febrie Adriansyah pada hari kedua Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia di Bogor, Selasa (9/1/2024).
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berkomitmen memberikan pelayanan dan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat, di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus mengusut kasus dugaan korupsi dana penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Samosir, yang diduga melibatkan mantan Bupati Rapidin Simbolon.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan dua perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir dan Kejari Gunungsitoli, melalui pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ), Selasa (3/10/2023) kemarin.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut, dalam sepekan menuntut mati 16 terdakwa narkotika. Diantaranya dari Kejari Serdangbedagai (Sergai) dengan 9 terdakwa, Kejari Langkat 4 terdakwa serta Kejari Asahan 3 terdakwa.