MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga Perumahan Timor Baru, Medan Timur melapor ke Kantor Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Medan, Jumat (1/10). Mereka mengeluhkan penutupan gang kebakaran secara permanen oleh pemilik gudang di dalam komplek perumahaan tersebut.
“Selain itu, kami merasa terganggu dengan aktivitas kendaraan pemilik gudang, termasuk angkutannya dan parkir berlapis,” kata warga setempat Edi Juandi kepada wartawan.
Menurut Edi, dampak aktivitas pergudagangan dengan frekuensi bongkar muat barang yang diangkut dengan truk, pikap, dan mobil boks di seputar Jalan Timor Baru menjadi rusak. Selain itu, sering terjadi kemacetan. “Ini akibat angkutananya berhenti di sembarang tempat,” terangnya.
Masalah gang kebakaran yang ditutup, kata Edi, ini seharusnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Harapan kita maunya daerah itu jangan ramai, karena ini daerah pemukiman, kalau area pemukiman terdapat perdagangan dan pergudangan maka kami warga merasa sangat terganggu,” ujarnya. Edi berharap Wali Kota Medan untuk segera menindak permasalahan ini dan memasang kembali portal di lingkungannya.
Menanggapi hal ini, Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Medan, Joko Suhartono mengatakan bahwa pihaknya siap membantu menyelesaikan keluhan warga Jalan Timor Baru, Timor Baru I dan II Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur. “Kita akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, Senin kita akan turun langsung mempertanyakan hal ini kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan,” ujar Ketua BMI Kota Medan, Joko Suhartono.
Joko menambahkan, kejadian di Jalan Timor Baru, Timor Baru I Dan II ini merupakan keresahan masyarakat yang sangat terganggu dengan aktivitas mobil angkut barang seperti truk, pikap dan mobil boks yang kerap melakukan bongkar muat dan memarkirkan kendaraannya sembarangan tempat, sehingga membuat 256 KK kesulitan untuk keluar masuk rumah dan mengganggu kenyamanan masyarakat komplek.
“Gang kebakaran yang ditutup pemilik gudang dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Mengapa didiamkan? Seharusnya sebagai aparatur wilayah setempat harus tindakan,” tegasnya. (azw/ila)