26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Pengungsi Rohingya di Karang Gading diberi Waktu 14 Hari Menetap di Pengungsian.

LABUHAN, SUMUTPOS.CO – Sudah sepekan sebanyak 157 pengungsi Rohingya tinggal di Pantai Mercusuar, Dusun XV, Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang usai diduga terdampar pada Minggu, (31/12/2023) lalu.

Para Pengungsi Rohingya tersebut diberi waktu oleh Pemkab Deli Serdang untuk tinggal sementara disana hanya selama 14 hari atau dua pekan. Namun, setelah 14 hari belum ada rencana kebijakan yang akan diambil oleh Pemkab terkait dengan nasib pengungsi Rohingya tersebut.

Kepala Desa Karang Gading, Agus Sanjaya mengatakan, dari Pemkab Deli Serdang diberikan waktu sampai tanggal 14 Januari 2024 , baru nanti akan ada keputusan lebih lanjut, apa yang harus dilakukan. “Apakah mendorong ke negara tujuan ataukah ditempatkan di suatu tempat, nanti ada rapat lanjutannya,” ujarnya, Minggu (7/1/2024).

Agus menjelaskan, rapat itu dihadiri perwakilan UNHCR, IOM, hingga Pemkab Deli Serdang. Kegiatan itu diselenggarakan untuk menghimpun informasi yang berkembang tentang kehadiran ratusan pengungsi Rohingya tersebut. Sejauh ini, untuk suplai makanan dan minuman telah tercukupi dan ada bantuan juga pemerintah desa dan masyarakat juga,
.
“Pengungsi Rohingya sudah lebih seminggu disini, untuk penanganan kedaruratan sudah ada IOM, Baznas, pemerintah Desa untuk menyuplai makanan dan minuman. Sekarang ditangani IOM, kemudian dari pihak Pemkab Deli Serdang, sudah meninjau ke sana, untuk melihat kondisi di sana,” jelasnya.

Ketika disinggung soal pro dan kontra penerimaan dan penolakan pengungsi Rohingya, Agus mengatakan telah menyiapkan berbagai langkah untuk mencegah terjadinya gesekan masyarakat. “Isu-isu adanya penolakan ini, sudah masuk ke kita informasinya,” ujarnya

Sejak dari awal kita mengantisipasi, imbuhnya, jangan sampai ada gesek-gesekan antara masyarakat dengan pengungsi. “Mudah-mudahan sampai sekarang masih ada pengamanan melalui Babinsa di sana, masih stay, koramil ada di sana, saya juga sebagai pemerintah Desa juga disana, jadi informasi yang berkembang di lokasi akan menjadi pertimbangan dan bisa menjadi laporan ke pihak Pemkab Deli Serdang, untuk bisa menangani untuk membuat kebijakan selanjutnya,” pungkas Agus.(mag-1/tri)

LABUHAN, SUMUTPOS.CO – Sudah sepekan sebanyak 157 pengungsi Rohingya tinggal di Pantai Mercusuar, Dusun XV, Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang usai diduga terdampar pada Minggu, (31/12/2023) lalu.

Para Pengungsi Rohingya tersebut diberi waktu oleh Pemkab Deli Serdang untuk tinggal sementara disana hanya selama 14 hari atau dua pekan. Namun, setelah 14 hari belum ada rencana kebijakan yang akan diambil oleh Pemkab terkait dengan nasib pengungsi Rohingya tersebut.

Kepala Desa Karang Gading, Agus Sanjaya mengatakan, dari Pemkab Deli Serdang diberikan waktu sampai tanggal 14 Januari 2024 , baru nanti akan ada keputusan lebih lanjut, apa yang harus dilakukan. “Apakah mendorong ke negara tujuan ataukah ditempatkan di suatu tempat, nanti ada rapat lanjutannya,” ujarnya, Minggu (7/1/2024).

Agus menjelaskan, rapat itu dihadiri perwakilan UNHCR, IOM, hingga Pemkab Deli Serdang. Kegiatan itu diselenggarakan untuk menghimpun informasi yang berkembang tentang kehadiran ratusan pengungsi Rohingya tersebut. Sejauh ini, untuk suplai makanan dan minuman telah tercukupi dan ada bantuan juga pemerintah desa dan masyarakat juga,
.
“Pengungsi Rohingya sudah lebih seminggu disini, untuk penanganan kedaruratan sudah ada IOM, Baznas, pemerintah Desa untuk menyuplai makanan dan minuman. Sekarang ditangani IOM, kemudian dari pihak Pemkab Deli Serdang, sudah meninjau ke sana, untuk melihat kondisi di sana,” jelasnya.

Ketika disinggung soal pro dan kontra penerimaan dan penolakan pengungsi Rohingya, Agus mengatakan telah menyiapkan berbagai langkah untuk mencegah terjadinya gesekan masyarakat. “Isu-isu adanya penolakan ini, sudah masuk ke kita informasinya,” ujarnya

Sejak dari awal kita mengantisipasi, imbuhnya, jangan sampai ada gesek-gesekan antara masyarakat dengan pengungsi. “Mudah-mudahan sampai sekarang masih ada pengamanan melalui Babinsa di sana, masih stay, koramil ada di sana, saya juga sebagai pemerintah Desa juga disana, jadi informasi yang berkembang di lokasi akan menjadi pertimbangan dan bisa menjadi laporan ke pihak Pemkab Deli Serdang, untuk bisa menangani untuk membuat kebijakan selanjutnya,” pungkas Agus.(mag-1/tri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/