25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

SK PPPK Kota Binjai Diserahkan Sekaligus

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kota Binjai, yang lulus tahap pertama, diharap bersabar menunggu Surat Keputusan (SK) diserahkan. Karena SK PPPK tidak diserahkan secara pertahap.

“Ya, SK memang belum diserahkan kepada pelamar yang dinyatakan lulus pada tahap pertama,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Rahmad Fauzi, saat dikonfirmasi di Balai Kota Binjai, Selasa (9/11).

Alasannya, lanjut Fauzi, penyerahan SK kepada pelamar yang dinyatakan lulus, bakal diserahkan secara serentak. Artinya, Pemko Binjai akan menyerahkan SK kepada pelamar PPPK yang lulus, ketika 382 formasi yang dibutuhkan terpenuhi seluruhnya.

“Nanti kalau sudah tahap 3 dilewati, baru diserahkan (SK). SK tidak bertahap diserahkan, nanti setelah 382 (formasi) terpenuhi, baru diserahkan sekaligus,” jelas Fauzi, yang definitif sebagai Sekretaris BKD Kota Binjai.

Lantas, kapan pelaksanaan seleksi PPPK untuk tahap kedua?

“Kami baru dapat surat, pelaksanaan ujian tahap kedua ditunda, sampai batas waktu yang belum ditentukan,” tutur Fauzi.

Menurut Fauzi, pengumuman pelaksanaan ujian tahap kedua PPPK ditunda langsung oleh BKN.

“Alhamdulillah, sampai hari ini (kemarin, red) belum ada datang pelamar PPPK yang lulus menanyakan SK mereka,” jelasnya, saat disinggung apakah pelamar PPPK yang lulus ada bertanya mengenai SK.

Seperti diketahui, Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara 2021 telah mengumumkan hasil PPPK untuk Kota Binjai. Ada sebanyak 91 orang yang dinyatakan lulus PPPK pada tahap pertama.

Bagi yang belum lulus, jangan berkecil hati. Karena bakal ada ujian PPPK tahap kedua, dan yang menjadi peserta berasal dari guru honorer pengajar di sekolah swasta maupun negeri di Kota Binjai.

Sebelumnya, ujian tertulis PPPK dengan sistem komputer atau CAT, sudah dilewati peserta secara bergelombang selama 2 hari di SMK Negeri 1 Binjai, Jalan Samanhudi pada 13-14 September lalu.

Peserta yang lolos PPPK, tentu diambil dari sejumlah pertimbangan. Satu di antaranya dari hasil passing grade saat ujian tertulis dengan sistem komputer.

PPPK juga bakal setara dengan ASN. Kebijakan ini diambil pemerintah untuk membuat kesejahteraan para tenaga pendidik seimbang.

Akan ada 382 formasi PPPK, dan mereka akan ditempatkan di SD dan SMP Negeri di Kota Binjai. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kota Binjai, yang lulus tahap pertama, diharap bersabar menunggu Surat Keputusan (SK) diserahkan. Karena SK PPPK tidak diserahkan secara pertahap.

“Ya, SK memang belum diserahkan kepada pelamar yang dinyatakan lulus pada tahap pertama,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Rahmad Fauzi, saat dikonfirmasi di Balai Kota Binjai, Selasa (9/11).

Alasannya, lanjut Fauzi, penyerahan SK kepada pelamar yang dinyatakan lulus, bakal diserahkan secara serentak. Artinya, Pemko Binjai akan menyerahkan SK kepada pelamar PPPK yang lulus, ketika 382 formasi yang dibutuhkan terpenuhi seluruhnya.

“Nanti kalau sudah tahap 3 dilewati, baru diserahkan (SK). SK tidak bertahap diserahkan, nanti setelah 382 (formasi) terpenuhi, baru diserahkan sekaligus,” jelas Fauzi, yang definitif sebagai Sekretaris BKD Kota Binjai.

Lantas, kapan pelaksanaan seleksi PPPK untuk tahap kedua?

“Kami baru dapat surat, pelaksanaan ujian tahap kedua ditunda, sampai batas waktu yang belum ditentukan,” tutur Fauzi.

Menurut Fauzi, pengumuman pelaksanaan ujian tahap kedua PPPK ditunda langsung oleh BKN.

“Alhamdulillah, sampai hari ini (kemarin, red) belum ada datang pelamar PPPK yang lulus menanyakan SK mereka,” jelasnya, saat disinggung apakah pelamar PPPK yang lulus ada bertanya mengenai SK.

Seperti diketahui, Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara 2021 telah mengumumkan hasil PPPK untuk Kota Binjai. Ada sebanyak 91 orang yang dinyatakan lulus PPPK pada tahap pertama.

Bagi yang belum lulus, jangan berkecil hati. Karena bakal ada ujian PPPK tahap kedua, dan yang menjadi peserta berasal dari guru honorer pengajar di sekolah swasta maupun negeri di Kota Binjai.

Sebelumnya, ujian tertulis PPPK dengan sistem komputer atau CAT, sudah dilewati peserta secara bergelombang selama 2 hari di SMK Negeri 1 Binjai, Jalan Samanhudi pada 13-14 September lalu.

Peserta yang lolos PPPK, tentu diambil dari sejumlah pertimbangan. Satu di antaranya dari hasil passing grade saat ujian tertulis dengan sistem komputer.

PPPK juga bakal setara dengan ASN. Kebijakan ini diambil pemerintah untuk membuat kesejahteraan para tenaga pendidik seimbang.

Akan ada 382 formasi PPPK, dan mereka akan ditempatkan di SD dan SMP Negeri di Kota Binjai. (ted/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/