DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pria berinisial AS (36), warga Tanjungnorawa, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena membacok pria berinisial ED. AS membacok ED yang dinilai mengganggu istrinya.
Firdaus menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/12). Korban berinisial ED dianiaya oleh pelaku menggunakan sebilah parang hingga luka-luka.
“Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala sebelah kiri, luka sayat pada bagian jari manis tangan sebelah kanan,” jelas Firdaus.
Firdaus menuturkan pembacokan itu berawal saat korban sedang membawa becak motor (betor) miliknya dan melintas masuk ke sebuah gang. Sementara pelaku berjalan kaki dari arah berlawanan.
Sewaktu posisinya dekat dengan korban, pelaku langsung mengayunkan parang miliknya ke arah korban hingga terjatuh. Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan jari manis tangan kanan korban.
Korban selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan pertama. AS kini menjalani proses pemeriksaan di bawa ke Polsek Tanjungmorawa.
Firdaus menyebutkan peristiwa itu terjadi diduga karena pelaku cemburu jika istrinya pernah diganggu. “Betul. Pernah diganggu,” ujar Firdaus. (dtk/azw)
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pria berinisial AS (36), warga Tanjungnorawa, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena membacok pria berinisial ED. AS membacok ED yang dinilai mengganggu istrinya.
Firdaus menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/12). Korban berinisial ED dianiaya oleh pelaku menggunakan sebilah parang hingga luka-luka.
“Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala sebelah kiri, luka sayat pada bagian jari manis tangan sebelah kanan,” jelas Firdaus.
Firdaus menuturkan pembacokan itu berawal saat korban sedang membawa becak motor (betor) miliknya dan melintas masuk ke sebuah gang. Sementara pelaku berjalan kaki dari arah berlawanan.
Sewaktu posisinya dekat dengan korban, pelaku langsung mengayunkan parang miliknya ke arah korban hingga terjatuh. Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan jari manis tangan kanan korban.
Korban selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan pertama. AS kini menjalani proses pemeriksaan di bawa ke Polsek Tanjungmorawa.
Firdaus menyebutkan peristiwa itu terjadi diduga karena pelaku cemburu jika istrinya pernah diganggu. “Betul. Pernah diganggu,” ujar Firdaus. (dtk/azw)