28 C
Medan
Friday, January 31, 2025

Pemko Tebingtinggi melaksanakan Launching dan Penandatanganan Kesepakatan dengan Peserta Mall Pelayanan Publik

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi melaksanakan kegiatan lounching dan penandatangan kesepakatan dengan peserta Mall Pelayanan Publik yang saksikan oleh Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Asisten Deputi Koordinasi pelaksanaan, kebijakan dan evaluasi pelayanan publik wilayah 1 Kementrian Pan – RB, Jeffrey Erlan Muller, Direktur Fasilitas Promosi Daerah Kementrian Investasi/ BKPM RI Gatot Subyargo Wijayadi, Gubernur Sumut, diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan Agus Tripriyono, Bupati Asahan, diwakili oleh Sekda Kabupaten Asahan, Jhon Hardi Nasution, Direktur Utama PT. Bank Sumut, Rahmad Fadillah Pohan dan Forkompinda Kota Tebingtinggi di Gedung Balai Kartini Jalan Gunung Lauser Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Kamis (30/12).

LOUNCHING: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan bersama Asisten Deputi Koordinasi pelaksanaan, kebijakan dan evaluasi pelayanan publik wilayah 1 Kementrian Pan – RB, Jeffrey Erlan Muller, Direktur Fasilitas Promosi Daerah Kementrian Investasi BKPM RI Gatot Subyargo Wijayadi, Gubernur Sumut, diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan Agus Tripriyono menyaksikan lounching dan penandatangan dalam Mal Pelayanan Publik.

Ketua Tim Mal Pelayanan Publik (MPP), Sekdako Tebingtinggi, Mhd. Dimiyathi mengatakan dalam upaya mewujudkan peningkatan pelayanan publik diperlukan pengolahan secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan Kementerian, badan usaha milik negara dalam satu tempat berupa Mal Pelayanan Publik (MPP)

“Melalui keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi bagaimana diubah dengan keputusan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi nomor 42 tahun 2020. Untuk integrasikan pelayanan pelayanan ke dalam Mal Pelayanan Publik maka sesuai ketentuan dilakukan terlebih dahulu dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tebingtinggi dengan organisasi penyelenggara pelayanan,” bilangnya.

Perlu disampaikan, papar Muhamnad Dimiyathi, Mal Pelayanan Publik Kota Tebingtinggi mengintegrasikan pelayanan dari 40 organisasi penyelenggara pelayanan publik

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan bahwa kebulatan tekad untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kota Tebingginggi yakni dengan memberikan layanan layanan yang selama ini diberikan di kantor masing-masing, tapi sejak hari ini layanan tersebut sudah berada ditempat ini

“Penandatanganan kesepakatan ini menjadi tanda diawalinya operasionalisasi yang terdapat 40 organisasi penyelenggaraan pelayanan yang bergabung dalam MPP ini. Diberikan kemudahan perizinan berusaha melalui OSS akan bersinergi dan berkolaborasi dengan kehadiran MPP,” jelasnya.

Direktur Fasilitas Promosi Daerah Kementrian Investasi BKPM RI Gatot Subyargo Wijayadi mengataka Mal Pelayanan Publik ini merupakan suatu bentuk inisiatif dari Bapak Wali Kota Tebingtinggi dalam memajukan Kota Tebingtinggi.

Bahwa berdasarkan rencana tata ruang pantauan yang kita lihat wilayah nasional Kota Tebingtinggi sebagai pusat kegiatan wilayah dengan posisi strategis. “Mal Pelayanan Publik juga dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” jelasnya. (ian)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi melaksanakan kegiatan lounching dan penandatangan kesepakatan dengan peserta Mall Pelayanan Publik yang saksikan oleh Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Asisten Deputi Koordinasi pelaksanaan, kebijakan dan evaluasi pelayanan publik wilayah 1 Kementrian Pan – RB, Jeffrey Erlan Muller, Direktur Fasilitas Promosi Daerah Kementrian Investasi/ BKPM RI Gatot Subyargo Wijayadi, Gubernur Sumut, diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan Agus Tripriyono, Bupati Asahan, diwakili oleh Sekda Kabupaten Asahan, Jhon Hardi Nasution, Direktur Utama PT. Bank Sumut, Rahmad Fadillah Pohan dan Forkompinda Kota Tebingtinggi di Gedung Balai Kartini Jalan Gunung Lauser Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Kamis (30/12).

LOUNCHING: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan bersama Asisten Deputi Koordinasi pelaksanaan, kebijakan dan evaluasi pelayanan publik wilayah 1 Kementrian Pan – RB, Jeffrey Erlan Muller, Direktur Fasilitas Promosi Daerah Kementrian Investasi BKPM RI Gatot Subyargo Wijayadi, Gubernur Sumut, diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan Agus Tripriyono menyaksikan lounching dan penandatangan dalam Mal Pelayanan Publik.

Ketua Tim Mal Pelayanan Publik (MPP), Sekdako Tebingtinggi, Mhd. Dimiyathi mengatakan dalam upaya mewujudkan peningkatan pelayanan publik diperlukan pengolahan secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan Kementerian, badan usaha milik negara dalam satu tempat berupa Mal Pelayanan Publik (MPP)

“Melalui keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi bagaimana diubah dengan keputusan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi nomor 42 tahun 2020. Untuk integrasikan pelayanan pelayanan ke dalam Mal Pelayanan Publik maka sesuai ketentuan dilakukan terlebih dahulu dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tebingtinggi dengan organisasi penyelenggara pelayanan,” bilangnya.

Perlu disampaikan, papar Muhamnad Dimiyathi, Mal Pelayanan Publik Kota Tebingtinggi mengintegrasikan pelayanan dari 40 organisasi penyelenggara pelayanan publik

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan bahwa kebulatan tekad untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kota Tebingginggi yakni dengan memberikan layanan layanan yang selama ini diberikan di kantor masing-masing, tapi sejak hari ini layanan tersebut sudah berada ditempat ini

“Penandatanganan kesepakatan ini menjadi tanda diawalinya operasionalisasi yang terdapat 40 organisasi penyelenggaraan pelayanan yang bergabung dalam MPP ini. Diberikan kemudahan perizinan berusaha melalui OSS akan bersinergi dan berkolaborasi dengan kehadiran MPP,” jelasnya.

Direktur Fasilitas Promosi Daerah Kementrian Investasi BKPM RI Gatot Subyargo Wijayadi mengataka Mal Pelayanan Publik ini merupakan suatu bentuk inisiatif dari Bapak Wali Kota Tebingtinggi dalam memajukan Kota Tebingtinggi.

Bahwa berdasarkan rencana tata ruang pantauan yang kita lihat wilayah nasional Kota Tebingtinggi sebagai pusat kegiatan wilayah dengan posisi strategis. “Mal Pelayanan Publik juga dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” jelasnya. (ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/