32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Dugaan Gunakan Uang Hasil Tangkapan, Poldasu Bentuk Tim Usut Kapolrestabes

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Uang itupun, diduga digunakan membeli sepeda motor untuk hadiah anggota TNI yang berhasil membongkar peredaran ganja.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melalui grup WhatsApp (WA), Sabtu (15/1), menegaskan, akan mengusut tuntas, kasus dugaan suap dari bandar narkoba tersebut.

Dia juga telah membentuk tim dari personel Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Reserse Kriminal (Reskrim). “Saya sudah bentuk tim gabungan Propam dan Reskrim, untuk dalami kasus ini, dan saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya,” ujarnya.

Tetapi, lanjutnya, pihaknya merasa perlu kembali menegaskan bahwa dalam pemeriksaan berkas perkara, baik yang ditangani Propam maupun Ditreskrimum Polda Sumut, serta yang saat ini sedang berjalan pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Medan yang bersangkutan (terdakwa) tidak bisa menjelaskan bahwa Kapolrestabes Medan menerima suap seperti apa yang disampaikan di persidangan. Sehingga hal ini juga menjadi materi pendalaman.

“Apabila terbukti melakukan suap sebagai yang dijelaskan yang bersangkutan tersebut. Saya tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan,” tandasnya.

Sebelumnya, isu Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menerima suap muncul dalam persidangan di PN Medan, sesuai dari penuturan Anggota Polrestabes Medan, Bripka Ricardo yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba. Sidang tersebut, digelar di PN Medan pada Rabu (12/1) kemarin.

Saat sidang beragendakan keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba senilai Rp300 juta. Uang itu lalu dibagi-bagi ke atasannya. Lalu dia, diperintahkan Riko menggunakan uang sebesar Rp75 juta untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah anggota Koramil 13 Percut Seituan, atas jasanya menggagalkan peredaran ganja.

DPRD Kota Medan juga angkat bicara soal isu kasus miring yang melibatkan orang nomor satu di Polrestabes Medan itu. Wakil rakyat itu meminta kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan penggunaan uang hasil suap bandar narkoba yang melibatkan nama Kapolrestabes Kota Medan, Kembes Pol Riko Sunarko. Pasalnya dalam kasus ini, ada lima personel Satuan Narkoba Polrestabes Medan yang menjadi terdakwa yang didakwa mencuri dan membagilan uang hasil penggeledahan kasus narkotika sebesar Rp650 juta dari terduga bandar narkoba Jusuf alias Jus.

Dalam sidang itu, satu terdakwa menyebutkan bahwa uang suap yang berasal dari istri Jus, sudah dibagi-bagikan ke pejabat di lingkungan Polrestabes Medan, di antaranya Kombes Pol Riko Sunarko.

“Kami berharap, kasus ini bisa diusut secara tuntas dan transparan serta terang benderang agar kasi ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan tanya di masyarakat. Harus tuntas, agar masyarakat masih bisa merasakan keadilan,” ucap Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala, Minggu (16/1).

Dikatakan politisi PKS itu, DPRD Medan mendukung penegakan hukum kepada para pejabat yang melanggar aturan, termasuk kepada para aparat hukum itu sendiri.

Untuk itu, Rajudin pun meminta agar Kapolda Sumut serta Kapolri dapat segera menyelidiki adanya dugaan tersebut secara jelas, terlebih hal itu berkaitan dengan instansi penegak hukum yang diduga mencari keuntungan dari bandar narkoba.

“Jika pejabat yang disebut itu benar menerima sejumlah uang dari bandar narkoba, maka perlu Kapolda bahkan Kapolri memberikan sanksi tegas pada bawahannya itu, serta mempublisaikan secara terbuka sanksinya agar masyarakat tahu siapapun yang melanggar hukum akan tetap diberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa pilih kasih,” ujarnya.

Rajuddin pun mengaku, DPRD Medan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Meskipun demikian, dia mengingatkan agar kasus ini diungkap secara adil dan transparan.

“Untuk kasus ini sepenuhnya kita serahkan ke penegak hukum untuk menyelidikinya, agar kasus tersebut diungkap dengan sejelas-jelasnya,” ungkapnya.

Senada dengan Rajuddin, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus meminta Mapolda Sumut dan Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas kasus yang melibatkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. “Hukum itu harus adil, tidak boleh hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Siapapun yang bermain-main dengan hukum, maka harus mendapatkan sanksi tegas,” kata Robi Barus.

Robi meyakini, pihak kepolisian masih profesional untuk mengungkap kebenaran, sekalipun kasus tersebut melibatkan anggotanya sendiri. “Kita yakin seperti taglinenya, Polri itu harus presisi. Dan kita yakin, masih banyak polisi yang profesional dan jujur dalam bekerja dan menjalankan tugas-tugasnya,” pungkasnya. (dwi/map/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Uang itupun, diduga digunakan membeli sepeda motor untuk hadiah anggota TNI yang berhasil membongkar peredaran ganja.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melalui grup WhatsApp (WA), Sabtu (15/1), menegaskan, akan mengusut tuntas, kasus dugaan suap dari bandar narkoba tersebut.

Dia juga telah membentuk tim dari personel Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Reserse Kriminal (Reskrim). “Saya sudah bentuk tim gabungan Propam dan Reskrim, untuk dalami kasus ini, dan saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya,” ujarnya.

Tetapi, lanjutnya, pihaknya merasa perlu kembali menegaskan bahwa dalam pemeriksaan berkas perkara, baik yang ditangani Propam maupun Ditreskrimum Polda Sumut, serta yang saat ini sedang berjalan pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Medan yang bersangkutan (terdakwa) tidak bisa menjelaskan bahwa Kapolrestabes Medan menerima suap seperti apa yang disampaikan di persidangan. Sehingga hal ini juga menjadi materi pendalaman.

“Apabila terbukti melakukan suap sebagai yang dijelaskan yang bersangkutan tersebut. Saya tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan,” tandasnya.

Sebelumnya, isu Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menerima suap muncul dalam persidangan di PN Medan, sesuai dari penuturan Anggota Polrestabes Medan, Bripka Ricardo yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba. Sidang tersebut, digelar di PN Medan pada Rabu (12/1) kemarin.

Saat sidang beragendakan keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba senilai Rp300 juta. Uang itu lalu dibagi-bagi ke atasannya. Lalu dia, diperintahkan Riko menggunakan uang sebesar Rp75 juta untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah anggota Koramil 13 Percut Seituan, atas jasanya menggagalkan peredaran ganja.

DPRD Kota Medan juga angkat bicara soal isu kasus miring yang melibatkan orang nomor satu di Polrestabes Medan itu. Wakil rakyat itu meminta kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan penggunaan uang hasil suap bandar narkoba yang melibatkan nama Kapolrestabes Kota Medan, Kembes Pol Riko Sunarko. Pasalnya dalam kasus ini, ada lima personel Satuan Narkoba Polrestabes Medan yang menjadi terdakwa yang didakwa mencuri dan membagilan uang hasil penggeledahan kasus narkotika sebesar Rp650 juta dari terduga bandar narkoba Jusuf alias Jus.

Dalam sidang itu, satu terdakwa menyebutkan bahwa uang suap yang berasal dari istri Jus, sudah dibagi-bagikan ke pejabat di lingkungan Polrestabes Medan, di antaranya Kombes Pol Riko Sunarko.

“Kami berharap, kasus ini bisa diusut secara tuntas dan transparan serta terang benderang agar kasi ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan tanya di masyarakat. Harus tuntas, agar masyarakat masih bisa merasakan keadilan,” ucap Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala, Minggu (16/1).

Dikatakan politisi PKS itu, DPRD Medan mendukung penegakan hukum kepada para pejabat yang melanggar aturan, termasuk kepada para aparat hukum itu sendiri.

Untuk itu, Rajudin pun meminta agar Kapolda Sumut serta Kapolri dapat segera menyelidiki adanya dugaan tersebut secara jelas, terlebih hal itu berkaitan dengan instansi penegak hukum yang diduga mencari keuntungan dari bandar narkoba.

“Jika pejabat yang disebut itu benar menerima sejumlah uang dari bandar narkoba, maka perlu Kapolda bahkan Kapolri memberikan sanksi tegas pada bawahannya itu, serta mempublisaikan secara terbuka sanksinya agar masyarakat tahu siapapun yang melanggar hukum akan tetap diberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa pilih kasih,” ujarnya.

Rajuddin pun mengaku, DPRD Medan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Meskipun demikian, dia mengingatkan agar kasus ini diungkap secara adil dan transparan.

“Untuk kasus ini sepenuhnya kita serahkan ke penegak hukum untuk menyelidikinya, agar kasus tersebut diungkap dengan sejelas-jelasnya,” ungkapnya.

Senada dengan Rajuddin, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus meminta Mapolda Sumut dan Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas kasus yang melibatkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. “Hukum itu harus adil, tidak boleh hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Siapapun yang bermain-main dengan hukum, maka harus mendapatkan sanksi tegas,” kata Robi Barus.

Robi meyakini, pihak kepolisian masih profesional untuk mengungkap kebenaran, sekalipun kasus tersebut melibatkan anggotanya sendiri. “Kita yakin seperti taglinenya, Polri itu harus presisi. Dan kita yakin, masih banyak polisi yang profesional dan jujur dalam bekerja dan menjalankan tugas-tugasnya,” pungkasnya. (dwi/map/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/